Home / Hukum Dan Kriminal

Jumat, 30 Mei 2025 - 20:16 WIB

Di duga Dianiaya Oknum. Polisi pemuda Asal Galesong Lapor Ke polres Takalar

Kabiro Kota Makassar

Takalar – Seorang pemuda asal Galesong, Yusuf Saputra (20), melaporkan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota polisi ke Kepolisian Resor (Polres) Takalar.

Laporan tersebut kini tengah ditindaklanjuti oleh penyidik. Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional Satreskrim Polres Takalar, Iptu Sumarwan, menyampaikan bahwa pelapor telah resmi melapor di Polres Takalar dan laporan tersebut telah diterima.

“Laporannya baru masuk kemarin. Hari ini kami lengkapi administrasi penyelidikannya dan menjadwalkan untuk meminta keterangan saksi-saksi,” ujar Sumarwan kepada awak media. Jum’at, 30 Mei 2025.

Dikonfirmasi lebih lanjut, Iptu Sumarwan membenarkan bahwa terlapor dalam kasus ini diduga adalah seorang oknum anggota polisi.“Berdasarkan laporan korban, pelaku adalah oknum anggota polisi berinisial AP,” katanya.

Baca Juga :  Pengejaran Terhadap 'L', Adik SB, Usai Penggerebekan Gudang Emas Ilegal

Namun, mengenai tujuh rekan terlapor yang juga diduga ikut dalam aksi kekerasan tersebut, pihaknya masih melakukan pendalaman status mereka.

“Kami masih akan mendalami satu per satu untuk memastikan siapa dan apa status dari terduga pelaku yang lain,” tambahnya.

Selain pemeriksaan terhadap para terduga pelaku, penyidik juga akan mengumpulkan bukti dari lokasi kejadian. Sementara itu, hasil visum korban dari RSUD Padjonga Daeng Ngalle masih ditunggu sebagai bagian dari bahan penyelidikan.

Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa  malam, 27 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WITA. Yusuf Saputra mengaku menjadi korban kekerasan oleh oknum polisi saat berada di sekitar Lapangan Galesong, tempat berlangsungnya pasar malam.

Menurut penuturan Yusuf, awalnya ia meninggalkan rumah mertuanya di Desa Boddia sekitar pukul 20.00 WITA untuk menuju bengkel motor di dekat Lapangan Galesong. Di lokasi tersebut, ia bermaksud sekadar nongkrong sambil menikmati suasana malam.

Baca Juga :  Aparat Penegak Hukum Periksa PPS Sukamulya Sunat Anggaran Pemilu 2024

Namun tak lama berselang, sekitar pukul 22.00 WITA, ia didatangi oleh sekelompok pria—diduga delapan orang, termasuk Bripda A dari satuan Sabhara Polrestabes Makassar.

Lebih lanjut, Yusuf mengaku dibawa paksa ke dalam mobil dan kemudian dibawa berkeliling ke lokasi-lokasi sepi selama sekitar tujuh jam,” tutur Yusuf.

Kini, pihak Polres Takalar memastikan akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan.

Penyelidikan tengah berjalan untuk mengungkap fakta sebenarnya serta memastikan apakah tindakan kekerasan tersebut melibatkan oknum aparat.

Jumriati

Share :

Baca Juga

Hukum Dan Kriminal

Satgas OMB Polda Kalbar Dampingi Petugas Bawaslu dan Satpol PP Lakukan Penurunan APK

daerah

Kapolsek Jelaskan Kronologisnya Kasus Lakalntas Yang Menelan Korban Jiwa

Hukum Dan Kriminal

Luar Biasa Personil Polres Melawi Melewati Jalan Berlumpur Menuju TPS

Hukum Dan Kriminal

Kamtibmas Wilayah Hukum Polda Kalbar Berpatroli Menjelang Pemilu 2024

daerah

Skandal Tiga Tower IAIN Pontianak: Rektor Terancam, Akademisi UI dan Tokoh Daerah Dorong Investigasi Total Dugaan Korupsi Rp2,5 Miliar

Hukum Dan Kriminal

Asistensi dan Supervisi Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024 di Polda Kalbar

Hukum Dan Kriminal

Warga Perum GreenVille Terganggu !! Adanya Bialryd Dan Cafe Remang – Remang New Garden Corner Dan Polaris Merasa Kebal Hukum Diduga Punya Backup APH 

Hukum Dan Kriminal

Diduga di Jerat Lehernya Oleh Mantan Suami,Seorang Wanita Muda Tewas
Verified by MonsterInsights