Home / Uncategorized

Kamis, 27 Februari 2025 - 14:33 WIB

Webinar Green Skilling #14 Bahas Peran Sertifikasi dalam Bisnis Berkelanjutan

Admin

LindungiHutan kembali menggelar webinar Green Skilling edisi ke-14 dengan tajuk “Peran Sertifikasi dalam Mendukung Praktik Bisnis Berkelanjutan” (13/2/2025). Menghadirkan Karlina Bone, Head of Systems Certification Division TUV NORD, sebagai pembicara utama.

“Penerapan sertifikasi keberlanjutan dapat didorong oleh pasar maupun regulator. Mungkin, diwajibkan oleh rantai pasok perusahaan, investor, atau sebuah negara yang mengadopsi sebuah standar kemudian menjadikan standar wajib,” ujar Karlina.

Dampak regulasi keberlanjutan semakin terlihat, salah satunya dengan meningkatnya permintaan pasar terhadap produk-produk ramah lingkungan. Penelitian juga menunjukkan bahwa semakin banyak konsumen yang mencari produk-produk keberlanjutan.

Image

Lebih lanjut, ia menjelaskan 6 manfaat utama sertifikasi keberlanjutan bagi industri, yakni adanya peningkatan efisiensi sumber daya, peningkatan reputasi merek, kepatuhan terhadap regulasi, penghematan biaya operasional, pengurangan dampak lingkungan, dan menciptakan peluang inovasi bagi perusahaan.

Baca Juga :  Strategi Membangun Website Rental Mobil yang Sukses

Namun, dalam penerapannya, sertifikasi keberlanjutan tidak bisa dilepaskan dari kebijakan yang lebih luas terkait lingkungan dan emisi karbon. Indonesia merupakan salah satu negara yang telah mengadopsi Perjanjian Paris dengan target pengurangan pemanasan global hingga 1,5°C. Negara kita memiliki 11.634 industri besar yang beroperasi di sektor transportasi, pertambangan, perumahan, manufaktur, dan lainnya, industri menjadi salah satu penyumbang utama emisi gas rumah kaca.

Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah PP Nomor 33 Tahun 2023, yang mewajibkan perusahaan di sektor energi, industri, transportasi, dan bangunan gedung dengan konsumsi energi melebihi batas tertentu untuk menerapkan manajemen energi. Kewajiban ini mencakup audit energi hingga pelaporan penggunaan energi, yang ditetapkan berdasarkan total konsumsi Ton Oil Equivalent (TOE) per tahun. Dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi energi dan mengurangi dampak lingkungan akibat emisi industri.

Baca Juga :  Tingkatkan Kenyamanan Pelanggan, KA Matarmaja Keberangkatan Stasin Malang Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation

Selain kepatuhan terhadap regulasi nasional, perusahaan yang ingin mengekspansi pasar ke luar negeri, harus memahami standar yang berlaku di negara tujuan. 

“Jika perusahaan ingin memperluas pasar, penting untuk memahami standar yang berlaku di negara tujuan. Keuntungannya, produk kita lebih mudah diterima,” pungkas Karlina.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Puluhan Guru di Jakarta Ikuti Pelatihan Koding & Kecerdasan Artifisial: Siapkan Pendidikan Masa Depan Indonesia

Uncategorized

Penyebab Haid Keluar Gumpalan Darah Hitam

Uncategorized

30+ Creators Meriahkan Acara Ikan Galau Sports Day Pound Fit Session 2025!

Uncategorized

Jumat Curhat di Masjid Sanawi Hidayah, Kapolres Tana Toraja Tekankan Pentingnya Persaudaraan

Uncategorized

SWK REBORN: Transformasi Digital dan Ekonomi Kreatif Era 5.0 Dorong UMKM Surabaya Menuju Inovasi Berkelanjutan

Uncategorized

KAI Pastikan Layanan LRT Jabodebek Normal dan Aman Pasca Gempa di Kabupaten Bekasi

Uncategorized

Desa Bontosunggu Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga

Uncategorized

Dukung Hangtuah Jakarta di Playoff IBL 2025, Nanovest Dorong Pertumbuhan Atlet dan Komunitas Basket Indonesia