Home / Hukum Dan Kriminal

Senin, 14 April 2025 - 01:34 WIB

Merasa Kebal Hukum !! Parulian Simamora Sang Bandar Togel Dan Makmur Simamora Pengendali Judi Togel, Diduga Kapolres Terima Storan  

Admin

Kabupaten Humbahas – Diduga Parulian Simamora berstatus sebagai bandar dan diduga Makmur Simamora pengendali perjudian togel dihumbahas sudah diinformasikan ke Kapolres Humbahas yang bersangkutan pada Jumat 11 April 2025 lalu.

Informasi Perjudian dihumbahas kian marak diseluruh penjuru desa meliputi 153 Desa / Kelurahan beroperasi di tiap warung diadakan penulis ditiap desa dan korlap ditiap Kecamatan diduga dipimpin oleh Parulian Simamora yang disebut bandar tunggal judi togel di Kabupaten Humbahas, beroperasi sampai detik ini.

Seputar informasi omset kegiatan udah judi togel yang diduga Dibandari oleh Parulian Simamora sempat terdengar mencapai 70 juta -300 juta perharinya seluruh Ratusan desa Kabupaten Humbahas tersebut.

Baca Juga :  Tersangka Perusakan Ratusan Pohon Sawit Tak Ditahan Setahun Lebih: Korban Desak Keadilan Hukum di Polda Kalbar

Hasil usaha bisnis judi togel yang didapat merupakan pembeli – pembeli tebakan angka tersebut merupakan hampir masyarakat di Kabupaten Humbahas, sehingga dengan adanya keluhan – keluhan dari kaum – kaum ibu tidak pro dengan adanya berdiri perusahaan judi togel yang diduga dikelola atau dipimpin oleh Parulian Simamora yang disebut bos togel di Humbahas tersebut.

Perjudian jenis tembak ikan dan Judi dadu di Kecamatan Tigabinanga-Karo yang disebutkan tersebut telah Pasal 303 KUHP Undang-Undang RI No No. 7 Tahun. 1974 Tentang Penertiban Perjudian (Bandar atau Pelaku Judi togel memberi kesempatan bermain judi dikhalayak umum dan jadikan sebagai mata pencarian) Sanksi Penjara Paling lama 10 Tahun.

Baca Juga :  Inilah Hasil Olah TKP Ulang di Gudang Oli Ilegal Yang Diduga Palsu di Kubu Raya

Diwajibkan Kapolres Humbahas hingga jajarannya tegas dan berani bertindak atas UU No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisan sebagai dasar memberantas Perjudian togel yang diduga milik Parulian Simamora di Humbahas

Penulis : Darma Girsang

Share :

Baca Juga

daerah

PT Berkuasa UPTD Tutup Mata, PERMATA: Apa langkah Hukum Yang Diambil?

Hukum Dan Kriminal

Herman Hofi Kuasa Hukum Korban Mafia Tanah : Tidak Ada Alasan Penyidik Polda Kalbar Terbitkan SP3 Kasus PT Bumi Raya Tidak Berdasa

Hukum Dan Kriminal

Inilah Hasil Olah TKP Ulang di Gudang Oli Ilegal Yang Diduga Palsu di Kubu Raya

Hukum Dan Kriminal

Polda Kalbar Diduga Terkesan Dilecehkan Oleh PT.Bumi Raya

Hukum Dan Kriminal

Damai di Bawah Tekanan: Wartawan Dipukul, Penambang Ilegal Aman?

Hukum Dan Kriminal

Remaja Disabilitas Diduga Terlibat Pembunuhan di Kubu Raya, Pengamat Tekankan Keadilan Proses Hukum

Hukum Dan Kriminal

Pemilik, Pembeli, dan Pengangkut CPO Ilegal Terancam Penjara hingga Rp10 Miliar Denda

Hukum Dan Kriminal

PETI di Sekadau Gunakan Solar Subsidi, Dugaan Setoran ke Oknum APH Mencuat