Home / Hukum Dan Kriminal

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:33 WIB

Dibacok Mantan Pacar, Karyawati di Bekasi Alami Putus Tangan Kiri

Admin

Apinusantara.com | Bekasi, – Seorang karyawati bernama Siti Rohati (46) menjadi korban pembacokan brutal oleh mantan kekasihnya hingga tangan kirinya putus. Insiden mengerikan ini terjadi di kamar kontrakan korban yang berlokasi di Kampung Rawajulang, Desa Mekarwangi, Kecamatan Cikarang Barat, pada Selasa (6/5/2025).

Meski mengalami luka serius, korban berhasil diselamatkan oleh warga dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

“Korban saat ini dalam kondisi selamat dan telah mendapatkan penanganan medis,” ujar Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa.

Menurut keterangan pihak kepolisian, pelaku bernama Agus datang ke kontrakan korban saat Siti tengah beristirahat.

Baca Juga :  Warga Perum GreenVille Terganggu !! Adanya Bialryd Dan Cafe Remang - Remang New Garden Corner Dan Polaris Merasa Kebal Hukum Diduga Punya Backup APH 

Pelaku sempat beberapa kali mengetuk pintu, yang kemudian terdengar oleh adik korban, Surati, yang sedang memasak di dapur. Surati lalu membangunkan Siti dan mengintip dari jendela.

Tak lama kemudian, pelaku mendobrak pintu dan masuk ke dalam rumah sambil membawa golok.

Tanpa banyak bicara, Agus langsung menyerang Siti secara membabi buta. Surati yang berusaha menyelamatkan kakaknya juga mengalami luka di bagian telapak tangan kiri.

Setelah melancarkan aksinya, pelaku melarikan diri sambil membawa senjata tajam. Surati kemudian berusaha membalut luka kakaknya yang sangat parah sebelum akhirnya meminta pertolongan warga sekitar.

Baca Juga :  Diduga di Jerat Lehernya Oleh Mantan Suami,Seorang Wanita Muda Tewas

Akibat serangan tersebut, pergelangan tangan kiri korban putus, selain luka robek di bagian pundak dan leher.

Kapolres menjelaskan bahwa pelaku dan korban pernah menjalin hubungan asmara pada 2022, namun kandas setahun kemudian.

Pada Maret 2025, pelaku sempat mendatangi korban dan terjadi pertengkaran terkait urusan pekerjaan.

“Pelaku merasa tidak diprioritaskan atau dipersulit. Ini menjadi salah satu motif kekesalan yang diduga mendorong tindakannya,” ujar Kombes Mustofa.

Hingga kini, polisi masih memburu pelaku dan mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui keberadaannya.

(M. Madi)

Share :

Baca Juga

Hukum Dan Kriminal

Kapolres Kubu Raya Bersama Bupati Tinjau TPS SBR 7 Ampera Raya

Hukum Dan Kriminal

Polda Kalbar Diminta Tegas Tetapkan Tersangka pemalsuan Dokumen Akta Otentik Pencaplokan Tanah Lili Santi

Hukum Dan Kriminal

Kurangnya Pengawasan Dalam Tahapan Penyelenggaraan Pemilu di Kecamatan Teluk Batang

Hukum Dan Kriminal

Pelapor TPPO Anak Kecewa: Polsek Sandai Dinilai Bungkam dan Abai Prosedur Penanganan Kasus

Hukum Dan Kriminal

APRI Soroti Maraknya Galian C Ilegal di HGU Perkebunan Sawit Kalbar: Rugikan Negara, Langgar Hukum

Hukum Dan Kriminal

Pastikan Wilayah Hukum Polda Kalbar Aman Satbrimob,” Lakukan Patroli Gabungan

Hukum Dan Kriminal

Polda Kalbar Siagakan 3294 Personil Untuk Membackup Eskalasi Kamtibmas Saat Pemungutan Suara

Hukum Dan Kriminal

Tidak Memiliki Sijil Awak Kapal Konsekuensi Pidana Apabila Dilanggar Oleh Pengusaha Dan Kru Kapal