Home / daerah

Senin, 8 April 2024 - 00:40 WIB

Menejemen SPBU 64.787.02 Boyan Tanjung Bantah dan Beri Klarifikasi Bahwa Pihaknya di Tuding Kangkangi Peraturan Migas

Guproni

Apinusantara.com- Kapuas Hulu Kalbar

SPBU 64.787.02 di kecamatan Boyan Tanjung Kabupaten Kapuas Hulu memberi klarifikasi terkait isu miring operasional pengisian BBM ditempatnya.

Pengawas SPBU 64.787.02 Faisal dalam keterangannya kepada awak media Minggu siang (7/4/24) mengungkapkan bahwa SPBU di tempat kerjanya itu sudah menjalankan prosedur pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) sesuai aturan yang ada yang dikeluarkan pihak pertamina.

Pernyataan Faisal ini sekaligus membantah isu yang muncul di salah satu media online. “Kami sudah melaksanakan pengisian BBM sesuai aturan dari pertamina”, pungkas Faisal ketika ditemui dikantor managemennya.

Faisal mengatakan “Karena kita sudah melaksanakan pengisian BBM sesuai prosedur, kayak SOP operator yang harus mengisi sekian liter, terus ada batas pengisian berapa dan ada barcode juga, semua sudah sesuai prosedur dan SOP , ” terangnya.

Baca Juga :  Kades Tanjung Sari Sampaikan Ucapan "Terima Kasih Polri"

Faisal mengatakan bahwa SPBU tempatnya bekerja terbuka kepada siapa saja konsumennya dan termasuk melayani semua jenis kendaraan yang ingin mengisi BBM.

“Semua kendaraan kami layani bang, seperti kendaraan jenis fuso, dump truck, motor juga iya semuanya masuk. Karena kita semua ada, Bio Solar ada, Pertalite ada, Pertamax ada,” sambungnya.

Faisal juga menyebutkan, prosedur melayani sesuai ketentuan Pertamina yaitu mengisikan BBM subsidi sesuai nopol dan barcode yg benar.

Ia juga menambahkan, bagi petugas SPBU yang nakal dalam melayani pembelian BBM sudah disiapkan sanksi oleh pihak manajemen.

” Apa lagi menjelang hari raya Idul Fitri ini, kami bahkan lebih ekstra melayani masyarakat “, ungkapnya.

Untuk pelayanan pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar, Faisal menjelaskan sudah lebih ketat pengawasan dari pertamina yakni harus menggunakan barcode untuk pembelian jenis Solar.

Baca Juga :  Kapolda Kalbar Pimpin Anev Gelar Operasional Triwulan II 2025 dan Ketahanan Pangan

Ketika ditanya apakah SPBU tempatnya pernah melakukan penyimpangan dan mendapatkan sanksi dari Pertamina, Faisal menjawab, “Pelanggaran selama saya bekerja itu belum ada,” tandasnya.

” Saya berharap kepada rekan media jika mendapatkan informasi dari oknum masyarakat tentang kinerja kami di SPBU yang kurang memuaskan semestinya harus konfirmasi ke kami. Jangan informasi langsung di konsumsi di jadikan berita “, pintanya.

” Apa lagi dalam pemberitaan tesebut mengarahkan ke pasal dan UU. Tolong jangan kami di sudutkan. Kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah, tidak boleh menjustice .Buatlah berita yang berimbang agar tidak menyesatkan asumsi masyarkat “, harapnya.*

Sumber: Menegar SPBU

Share :

Baca Juga

daerah

PT Enggang Jaya Makmur Bantah Tuduhan LIBAPAN, Tegaskan Izin Tambang Sah dan Koordinasi dengan ANTAM Terjalin Baik

daerah

Kapolda Kalbar Sambut Kunjungan Kerja Kapolri dan Menteri LHK di Pontianak

daerah

Apel Perdana Tahun 2025, Kapolres Gowa Periksa Kelengkapan Identitas dan Surat Kendaraan Personel

daerah

Kemerdekaan Pers Terancam Semu: Kemenko Polkam Soroti Maraknya Media Abal-Abal di Banten

daerah

Polda Kalbar Gelar Tradisi Pencucian Pataka, Simbol Penyucian Semangat Pengabdian Jelang HUT Bhayangkara ke-79

daerah

Warga Pertanyakan Penggilingan Padi yang Tak Beroperasi

daerah

Kenal Pamit Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi Resmi Digantikan Kombes Pol Suyono

daerah

Investigasi Tuntas: Polda Kalbar Nyatakan PT EJM dan PT ANTAM Bersih dari Pelanggaran