Home / daerah

Kamis, 29 Mei 2025 - 16:44 WIB

Tambang Emas Ilegal di Sungai Kapuas Terus Beroperasi, Penegak Hukum Diduga Tutup Mata

Guproni

Apinusantara.com- Sanggau, Kalimantan Barat —Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali mencuat ke permukaan publik nasional setelah dokumentasi terbaru menunjukkan operasi tambang ilegal secara terang-terangan di Sungai Muntik, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Pada Rabu, 28 Mei 2025 pukul 12.45 WIB, awak media yang menyusuri Sungai Kapuas mendapati pemandangan mencengangkan: deretan lanting tambang emas ilegal beroperasi aktif, lengkap dengan suara bising mesin penyedot yang menggema di sepanjang aliran sungai. Aktivitas ini bukan hanya merusak ekosistem sungai secara brutal, tetapi juga mencerminkan kelumpuhan fungsi pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.

Fakta-fakta di lapangan membantah klaim penegak hukum dan pejabat daerah yang selama ini menyebut aktivitas tambang tersebut sudah tidak beroperasi. Ironisnya, penyangkalan tersebut terus diulang meskipun dokumentasi visual, kesaksian warga, dan temuan media menunjukkan hal sebaliknya.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Kapolda Sulsel di Polres Toraja Utara

> “Kami sudah sering mengadukan, tapi tidak ada tanggapan. Tambang itu seperti punya kekuatan besar, kebal hukum,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Keresahan masyarakat bukan hanya soal kerusakan lingkungan, tetapi juga menyangkut dugaan kuat adanya pihak-pihak yang membentengi para cukong tambang. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: siapa yang diuntungkan dari pembiaran ini, dan masihkah hukum berlaku di Kalimantan Barat?

Dalam pidato yang sempat viral, Wakil Gubernur Kalimantan Barat menegaskan bahwa PETI tidak memberi kontribusi apa pun kepada pemerintah daerah dan masyarakat. Namun faktanya, hingga kini belum ada tindakan serius dari aparat penegak hukum (APH), bahkan setelah sorotan nasional terus bermunculan.

Investigasi terbuka terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat atau pejabat yang membekingi aktivitas ilegal ini.

Baca Juga :  Satgas Pangan Polda Kalbar Amankan Truk Bermuatan Beras Ilegal di Singkawang

Penolakan terhadap dalih “masyarakat adat” yang kerap dipakai sebagai tameng oleh para cukong tambang emas ilegal.

Hingga rilis ini diturunkan ke redaksi, awak media masih melakukan peliputan lanjutan dan berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak-pihak berwenang, termasuk dari Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Dinas Lingkungan Hidup, dan pejabat Pemerintah Kabupaten Sanggau. Namun, belum ada tanggapan resmi yang diberikan.

Kami menyerukan kepada media nasional, lembaga hukum, dan kementerian terkait untuk segera bertindak. Tambang emas ilegal di Sungai Kapuas bukan hanya soal ekonomi bawah tanah, tetapi menyangkut kelangsungan hidup ekosistem dan hak-hak rakyat kecil yang selama ini dikorbankan dalam diam.

Sumber : Ketua Kordinator Tim Ivestigasi IRM Adinata

Share :

Baca Juga

daerah

Judi Sabung Ayam Kembali Marak di Putussibau, Dugaan Kebal Hukum Menguat

daerah

KAPOLRES MELAWI : Tanpa Bantuan Dari Masyarakat Polisi Tidak Bisa Berhasil

daerah

Luar Biasa Kades Desa Banjarsari Realisasikan Jalan Rabat Betonisasi Dari Anggaran DD 2024

daerah

Acara Syukuran Kelulusan Siswa Dan Siswi SD Negri 02 Sangiangtanjung Lebak

daerah

Hari ke-9 Operasi Patuh Kapuas 2025, Sat Lantas Polresta Pontianak Lakukan 16 Penindakan Tilang dan 13 Teguran

daerah

Dr. Herman Hofi Munawar desak pejabat publik junjung etika dan lindungi wibawa tenaga pendidik

daerah

Amankan Idul Fitri 1445 H, Polres Lebak Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Maung 2024

daerah

Tambang Emas Ilegal di Sintang Merajalela, APH Diduga Tutup Mata