Home / daerah

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:27 WIB

Dugaan Pencemaran Sungai Kapuas oleh PT BPG: Polisi dan DLH Sudah Bertindak Sesuai SOP

Guproni

Apinusantara.com- KUBU RAYA, Kalimantan Barat –Respon cepat tanggapi pemberitaan dugaan pencemaran Sungai Kapuas akibat limbah sawit dari PT. Bumi Perkasa Gemilang (PT BPG) di salah satu media, Polda Kalbar bergerak ke lokasi untuk melakukan investigasi, Rabu (11/6/2025).

Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar yang dipimpin oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Kompol Yoan Febriawan melakukan pemeriksaan langsung ke kolam limbah dan aliran sungai milik PT BPG di Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya pada Selasa (10/6).

Tim didampingi oleh perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kubu Raya. Di lokasi, pemeriksaan dilakukan dari jalur darat dan air, langkah-langkah yang dilakukan meliputi koordinasi dengan pihak perusahaan melalui Mill Manager PT BPG, Pemeriksaan fisik terhadap kolam pembuangan limbah dan aliran sungai, serta Pengambilan sampel air dari dua titik utama yaitu Aliran sungai pembuangan akhir dan Kolam Sedimen 8 (kolam awal pembuangan limbah).

Baca Juga :  Peduli Sesama Kapolsek Sandai Bagi Takjil Kepada Para Pengguna Jalan

Direktur Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Pol. Sardo M. Pardamean Sibarani melalui Kasubdit IV Tipidter mengatakan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya serius untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran secara professional.

“Kami bersama tim dan Dinas Lingkungan Hidup Kubu Raya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan mengambil sampel dari aliran sungai dan kolam limbah. Seluruh sampel akan diuji untuk mengetahui kualitas baku mutu air limbah industri. Jika nanti terbukti ada pelanggaran baku mutu, tentu akan ada tindak lanjut hukum sesuai peraturan yang berlaku.”, ujarnya.

Baca Juga :  Relawan Lasarus Siap Satukan Keberagaman Dalam Acara Halal Bihalal Akbar Demi Kemajuan Kalbar

Menanggapi hal ini, Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol. Bayu Suseno menegaskan bahwa Polda Kalbar akan senantiasa responsif dalam menanggapi isu yang berkembang, penanganan kasus ini mengikuti prosedur penegakan hukum lingkungan yang berlaku, pemeriksaan dilakukan secara terbuka bersama instansi lingkungan hidup. Ini sejalan dengan prinsip kerja Polda Kalbar yaitu Responsif, Partnership dan Solutif.

“Kasus dugaan pencemaran Sungai Kapuas oleh PT BPG kini berada dalam proses investigasi, masyarakat dihimbau untuk menunggu hasilnya dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tervalidasi.”, tutup Bayu.

Jono Aktivis,98

Share :

Baca Juga

daerah

Kapolres Lebak Pimpin Apel Konsolidasi Personil PAM TPS OMB Maung 2024

daerah

Hebat Mafia Galian C Biasa Dipanggil Harun, Bajol, Ipul, Muklis, Liden, Pareh Diduga Kebal Hukum Kapolres Deliserdang Tutup Mata

daerah

Kadis Kominfo Kalbar Ditahan, Diduga Terlibat Korupsi Proyek Serat Optik Rp6 Miliar

daerah

Klarifikasi Resmi SPBU Laman Mumbung: Pendistribusian BBM Sudah Sesuai Prosedur

daerah

Polres Singkawang Masih Menggelar Seleksi Penerimaan Terpadu Untuk Calon Anggota Polri T.A 2024

daerah

Kapolres Lebak Pimpin Apel Pengecekan Kesiapan Personil Pam TPS dalam rangka OPS Mantap Praja Maung -2024

daerah

Dansatbrimob Tinjau Langsung Personel Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Di Kantor Bupati Sintang

daerah

Cegah Kriminalitas Polsek Kuala Mandor B Lakukan Patroli Presisi Dan Operasi Pekat 2024
Verified by MonsterInsights