Home / Nasional

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:02 WIB

Dr. Herman Hofi Munawar: Sertifikat Ganda dan Sengketa Tanah Bisa Dicegah Jika BPN Bekerja Sesuai Prosedur

Guproni

Apinusantara.com- PONTIANAK – Maraknya konflik agraria dan tumpang tindih kepemilikan tanah di berbagai wilayah Indonesia dinilai sebagai buah dari kelalaian sistemik yang mengakar dalam tubuh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hal itu ditegaskan oleh Dr. Herman Hofi Munawar, pengamat hukum dan kebijakan publik Kalimantan Barat, dalam pernyataan kritis yang menyoroti kelemahan fundamental lembaga tersebut.

“Kalau BPN menjalankan semua tahapan penerbitan sertifikat tanah secara prosedural dan akurat, kemungkinan terjadinya sengketa tanah, sertifikat ganda, atau konflik batas lahan itu sangat kecil,” ujar Herman saat dihubungi di Pontianak, Kamis (19/6).

Menurut Herman, seluruh proses penerbitan sertifikat telah diatur secara tegas melalui regulasi yang mewajibkan validasi riwayat tanah, pengukuran batas fisik, hingga verifikasi dokumen hukum. Namun, implementasi di lapangan sering kali jauh dari ideal.

Apakah petugas BPN sudah benar-benar melakukan pengecekan riwayat tanah? Itu pertanyaan mendasarnya. Karena dari situ bisa diketahui apakah tanah itu pernah berpindah tangan, bersengketa, atau masih berada dalam hak pihak lain,” kata Herman.

Baca Juga :  Oknum Security PN Lebak: Larang Wartawan Meliput di Ruang Mediasi, Usai Sidang

Ia juga menyoroti proses pengukuran tanah yang seharusnya menjadi tahap paling krusial. Tanpa ketelitian dan kehadiran saksi batas, pengukuran dapat menimbulkan konflik berkepanjangan.

Selain itu, Herman mengkritisi lemahnya proses verifikasi dokumen oleh petugas BPN. Ia menuding ada praktik asal-asalan dalam pemeriksaan akta jual-beli, dokumen waris, dan identitas pihak terkait.

Kalau petugas tidak cermat, sangat mungkin dokumen yang tidak sah atau bahkan palsu bisa lolos. Di sini sering muncul dugaan permainan antara oknum petugas BPN dengan pemohon sertifikat. Apalagi kalau pemohon itu punya akses kekuasaan atau ekonomi,” ujarnya.

Ia juga menyayangkan respons BPN yang cenderung pasif terhadap aduan masyarakat, terutama dalam masa pengumuman permohonan sertifikat. Banyak keberatan masyarakat, kata Herman, yang diabaikan begitu saja.

Masalah lain yang mencuat adalah lemahnya sistem informasi pertanahan. Menurut Herman, sistem digital BPN belum sepenuhnya terintegrasi dan akurat. Akibatnya, banyak data hilang, tidak lengkap, atau dimanipulasi.

Baca Juga :  Apel Pagi jam Pimpinan di Polres Lebak Langsung di Pimpin oleh Kapolres Lebak Polda Banten

Warkah atau berkas tanah yang semestinya disimpan dengan rapi, kadang justru hilang atau tidak bisa ditelusuri. Bisa jadi karena kelalaian, tapi juga tak menutup kemungkinan karena ada pihak yang sengaja memanipulasi,” tegasnya.

Ia menilai tanggapan petugas BPN yang sering meminta masyarakat menggugat ke pengadilan, mencerminkan sikap lepas tangan.

Yang paling menyakitkan, ketika masyarakat mengadu, jawaban dari petugas BPN seringkali hanya: ‘Gugat saja ke pengadilan.’ Padahal, masalah ini bisa dicegah sejak awal jika BPN bekerja sesuai prosedur,” tambah Herman.

Menutup pernyataannya, Herman menekankan bahwa beban tanggung jawab konflik agraria tidak seharusnya ditimpakan pada masyarakat semata.

BPN sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan penerbitan sertifikat harus bertanggung jawab penuh, bukan justru melemparkan masalah ke lembaga lain. Sudah waktunya BPN berbenah secara menyeluruh,” pungkasnya.

Sumber : Dr Herman Hofi Munawar

Share :

Baca Juga

Nasional

Perayaan HUT ke-80 RI Berlangsung Meriah dan Lancar, Menko Polkam Apresiasi Semua Pihak

Nasional

Sidak Lokasi Rencana Pembangunan PT Indo Global, Forwatu Banten: Tolak Jika Gunakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) & Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)

Nasional

PT MPIP–MPIS Gelar Roadshow Nasional, Tegaskan Komitmen Selesaikan Kewajiban Investor

Nasional

Perkuat Daya Saing Indonesia, APINDO dan IASE Luncurkan Pelatihan Bersertifikat Australia

Nasional

Persoalan Narkoba Di Indonesia Sangat Memprihatinkan Bahkan dapat predikat ” INDONESIA DARURAT NARKOTIC “

Nasional

Menko Polkam Imbau Masyarakat Bedakan Demo Damai dan Aksi Anarkis

Nasional

Bakti Sosial Khitanan Massal, H. Abdul Rozi Wujudkan Kepedulian pada Warga

Nasional

AKP Indira Berikan Motivasi dan Ajakan Agar Berniat Untuk Sekolah Saat Bertemu Anak Yang Tidak Sekolah