Home / daerah

Selasa, 24 Juni 2025 - 23:20 WIB

Armada Pengangsu Solar Subsidi Terpantau Jelas di SPBU Pertamina 44.533.06 Kalimanah. Diduga Milik WR Mafia BBM Yang Sama Mengangsu di Beberapa SPBU Lainnya

Guproni

Apinusantara.com- Jawa Tengah- Perkembangan bisnis BBM bersubsidi jenis solar ilegal, memang sangat menggiurkan, keuntungan besar menggelitik setiap pemain atau mafia BBM ilegal dimana pun kota di Indonesia (24/06/2025).

Perbandingan harga bahan bakar alat alat industri sangat mahal disamping peraturan telah memberi ketentuan bahan bakar alat industri harus memakai bahan bakar DEXLITE.

Perbedaan harga yang terpaut jauh membuat para pemain BBM ilegal berlomba lomba memanfaat celah tersebut untuk mengambil keutungan yang sebesar besarnya dari penjualan bahan bakar jenis solar, karena bahan bakar jenis solar dapat pula digunakan pada alat alat berat industri.

Saat awak media melintas melewati jalan Raya Mayjen Sungkono, dan berhenti disebuah SPBU Pertamina 44.533.06 Kalimanah pada tanggal (22/06/2025) pukul 18:01 WIB , yang tepatnya berada di alamat Jl. Raya Mayjen Sungkono, No. 9 Dusun 2, Kalimanah Wetan, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga. Saat awak media tengah melintas di SPBU tersebut melihat kendaraan di duga telah dimodifikasi atau mobil siluman yang mencurigakan di duga plat yang dipergunakan juga palsu.

Saat konfirmasi dengan sopir yang enggan disebut namanya mengatakan kalo bos nya bernama WR dan mengatakan bahwa sudah koordinasi dengan polres, supir juga menegaskan bahwa benar kendaraan yang ia bawa adalah kendaraan modifikasi/ “ngangsu” BBM Bersubsidi jenis solar. Armada tersebut milik bosnya WR modus operandi yang dipakai dengan mengisi di SPBU lalu menyedot menggunakan pompa penyedot.

Baca Juga :  Peduli Sesama Kapolsek Sandai Bagi Takjil Kepada Para Pengguna Jalan

Saat awak media memintai keterangan kepada operator SPBU, dirinya mengaku bahwa kendaraan tersebut melakukan pengisian Solar Bersubsidi sebesar Rp.600.000,- pada kendaraan tersebut, namun memungkinkan untuk operator lain sudah biasa mengisi kendaraan modifikasi tersebut. Di duga pihak SPBU sendiri telah mengetahui bahkan bekerjasama dengan para mafia BBM Bersubsidi yang mengisi di SPBU tersebut.

Seakan akan dari pihak Polsek maupun polres diduga melakukan pembiaran kegiatan aksi ngangsu yang dilakukan oleh oknum mafia solar bersubsidi. Praktek kecurangan tersebut jelas jelas merugikan negara, Seperti pada Undang-undang Negara dengan sanksi pidana pada penyalahgunaan BBM subsidi yang tertera pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60 miliyar.

Baca Juga :  Naas,,,Gadis Cantik Tewas di Tempat Saat Terjadi Kecelakaan

Dengan adanya peristiwa yang terjadi di SPBU Pertamina 44.533.06 Kalimanah yang berada di Kabupaten Purbalingga tersebut seharusnya menjadi tamparan keras bagi seluruh instansi dan Aparat Penegak Hukum. Dimana pelanggaran yang seharusnya menjadi prioritas pengawasan justru terkendali rapi oleh mafia BBM bersubsidi jenis solar di Kabupaten Purbalingga dan dibeberapa Kabupaten sekitarnya seperti Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, dan lainnya, pihak Aparat Penegak Hukum yang seharusnya memberantas pelanggaran dan melindungi negara ini malah diduga kuat ikut terlibat praktik monopoli BBM bersubsidi demi kepentingan pribadi nya.

Polda Jateng dan Pertamina pun seharusnya tidak bisa kecolongan dengan kepintaran para mafia BBM ini, Karena bagaimanapun APH di gaji untuk memberantas bagi yang melanggar undang-undang yang ditetapkan oleh pemerintah.

Kami berharap dari pihak APH dan migas utntuk lebih serius menangani kasus ini, jangan sampai rakyat tidak percaya lagi sama aturan penegakan hukum di Indonesia. Yang seolah tajam ke atas tumpul ke bawah.(tr)

Tim Redaksi”

Share :

Baca Juga

daerah

Satgas Preemtif OMB Kapuas 2024 Polda Kalbar Laksanakan Penling Guna Menjaga Situasi Tetap Kondusif Pasca Sidang Pleno Tingkat Provinsi Kalbar

daerah

Pemerintah Desa Sangiangtanjung Menolak Adanya Kegiatan Bank Keliling,Bank Emok Dan Koprasi

daerah

Aksi Peduli Bhabinkamtibmas Polsek Sokan Bersama Petugas PLN dan Masyarakat Melaksanakan Kerja Bakti

daerah

Rakyat Tergusur, SHM Terbit Ilegal: Mafia Tanah Diduga Libatkan Oknum Lintas Lini di Kalbar

daerah

Seorang Ayah Pelaku Cabul Terhadap Anak Tiri,di Ringkus Polisi Hingga Menjerit

daerah

Ketua Rembo Boxing Singkawang Klarifikasi Isu Minim Perhatian Pemkot

daerah

Penegakan Hukum Lemah, Dugaan Oli Oplosan Kian Liar di Kubu Raya

daerah

Kasus Oli Ilegal Diduga Palsu Masih Misterius, BPM Kalbar Desak Polda Kalbar dan Pertamina Transparan