Home / daerah

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:16 WIB

BREKINGNEWS: Pidato Viral Kapolda Kalbar Diuji : PETI Masih Mengganas di Kapuas Hulu

Guproni

Apinusantara.com – Kapuas Hulu, Kalbar –Seruan tegas Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Kapolda Kalbar) untuk menindak seluruh bentuk aktivitas ilegal, termasuk tambang emas tanpa izin (PETI), ternyata belum sepenuhnya menggema di lapangan. Buktinya, aktivitas PETI justru kian marak di wilayah Sekadau 2, Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu.

Informasi tersebut diterima redaksi dari masyarakat setempat melalui pesan singkat WhatsApp pada Jumat (1/8/2025), sekitar pukul 18.00 WIB. Sejumlah foto dan video yang dikirim menunjukkan aktivitas tambang ilegal berlangsung terang-terangan, ibarat peternakan yang menjamur di kawasan hutan.

“Kami warga terdampak menunggu bukti nyata dari aparat penegak hukum. Jangan hanya berpidato viral di media sosial, tapi di lapangan dibiarkan. Kami minta ada tindakan, bukan hiburan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya demi alasan keamanan.

Baca Juga :  Wow !! Warga Diwajibkan Belanja Di E Warung Diduga Desa Karang Raja Kangkangi Peraturan Kemensos

Menurut narasumber terpercaya, aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Sekadau 2 Kecamatan Semitau telah berlangsung cukup lama. Kerusakan lingkungan pun tak terelakkan. “Puluhan mesin sedot jenis dompeng terus beroperasi. Suara mesinnya memecah keheningan hutan, membalik tanah dan air seenaknya,” jelas sumber itu.

Masyarakat menduga praktik ini mendapat ‘restu diam-diam’ dari oknum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum. Tidak hanya itu, para pelaku tambang diduga kuat berkolaborasi dengan jaringan pengepul solar subsidi ilegal sebagai penyokong bahan bakar utama operasi tambang.

Baca Juga :  Kasus Oli Ilegal Diduga Palsu Masih Misterius, BPM Kalbar Desak Polda Kalbar dan Pertamina Transparan

Pidato Kapolda Kalbar sebelumnya viral karena secara tegas memerintahkan seluruh jajaran Polres dan Polsek untuk menindak semua bentuk pelanggaran hukum, terutama aktivitas ilegal seperti PETI, perambahan hutan, dan perusakan lingkungan. Namun kenyataan di Semitau seolah membantah semangat pidato tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi resmi. Namun, keterbatasan jaringan internet di wilayah tersebut menyulitkan proses konfirmasi lebih lanjut.

Redaksi juga membuka ruang hak jawab, koreksi, dan klarifikasi kepada aparat penegak hukum, pemerintah daerah, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam berita ini, sesuai dengan amanat UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tim Red

Share :

Baca Juga

daerah

Hebat Mafia Galian C Biasa Dipanggil Harun, Bajol, Ipul, Muklis, Liden, Pareh Diduga Kebal Hukum Kapolres Deliserdang Tutup Mata

daerah

Polisi Berbagi, Polsek Nanga Mahap Serahkan Bansos

daerah

Warga Desa Maindu Terima BLT-DD

daerah

Rapat Koordinasi Jelang Halal Bihalal, RELLA Kalbar Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan Daerah

daerah

Hak Klarifikasi Aktivis Dayak Kalbar Bantah Tudingan “Preman Adat” dan Siap Tempuh Jalur Hukum

daerah

Dugaan Modus Penyimpangan Pajak dan Penyelundupan Limbah CPO Terbongkar di Pontianak

daerah

Pernyataan KPAD Kalbar Terkait Kasus Anak, di Sorot Tajam Pengamat

daerah

Pelaku PETI Inisial DT Diduga Kebal Hukum, Warga Sintang Tagih Ketegasan Aparat