Home / daerah

Selasa, 2 September 2025 - 23:58 WIB

DLH dan Aparat Gabungan Sidak Sungai Sekadau, Warga Tuduh Ada ‘Beking’ Tambang Ilegal

Guproni

apinusantara.com – Sekadau, Kalimantan Barat — Kondisi Sungai Sekadau di Desa Mungguk, RT 13/RW 003, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, kian memprihatinkan. Air sungai yang selama ini menjadi sumber utama kebutuhan masyarakat, khususnya petani keramba, kini tidak layak digunakan akibat diduga tercemar limbah Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hulu.

Menindaklanjuti pemberitaan yang sempat viral beberapa hari lalu, tim gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalbar, Dinas Karantina Provinsi, serta dinas terkait dari Kabupaten Sekadau, pada Selasa (2/9/2025) turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak). Tim melakukan pengecekan kualitas air, termasuk uji pH, serta memantau kondisi keramba ikan milik warga.

“Ikan di keramba hampir mati total, hasil uji pH air mencapai 80,70, jelas tidak layak. Padahal polisi mengaku sudah melakukan penertiban PETI, tapi faktanya di lapangan tidak ada perubahan,” ungkap Iwan, seorang petani keramba kepada awak media.

Baca Juga :  Dampak Dari Limbah Perusahaan Tambang CMI Sungai Kediuk Sandai Berubah Warna

Iwan menuding, penertiban yang kerap diumumkan pihak kepolisian hanya menyasar pelaku kecil tanpa menyentuh aktor utama. Bahkan, ia menduga adanya keterlibatan oknum aparat yang menjadi “beking” sekaligus pemasok bahan bakar bagi aktivitas PETI.

“Kalau ada penangkapan, itu hanya orang-orang kecil. Yang besar tetap aman. Itu sudah jadi rahasia umum. Kalau benar-benar serius, tentu PETI sudah berhenti sejak lama,” tegas Iwan.

Ia juga menilai, lambannya respon pemerintah dan aparat dalam menindaklanjuti keluhan warga menunjukkan adanya pembiaran. “Keluhan kami sudah lama, sudah sering viral, tapi baru sekarang instansi turun. Kalau pemerintah betul peduli, mestinya tidak diam saja,” ujarnya.

Baca Juga :  Personil Polsek Belimbing Respon Cepat Informasi Masyarakat

Lebih jauh, Iwan mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda Kalbar maupun Kapolres Sekadau yang dinilai gagal mengayomi masyarakat. “Hukum jangan hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kami rakyat kecil butuh perlindungan, bukan sebaliknya,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak kepolisian serta instansi terkait lainnya untuk memperoleh klarifikasi. Sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, redaksi juga memberikan ruang hak jawab dan koreksi dari pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.

Sumber : Iwan Masyarakat Petani Keramba Ikan

Share :

Baca Juga

daerah

Rafli Fikar Oktadi Butuh Uluran Tangan Dari Para Dermawan Untuk Pengobatan

daerah

BREKINGNEWS: Pidato Viral Kapolda Kalbar Diuji : PETI Masih Mengganas di Kapuas Hulu

daerah

Prof Zudan Arif Fakrulloh lepas Pamit Di Aula Tudang Sipulung Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan

daerah

Kapolda Kalbar Sambut Kunjungan Kerja Kapolri dan Menteri LHK di Pontianak

daerah

Warga Sepuk Laut Tolak Kompensasi PT PAL: Tuntut Hak Plasma Sesuai HGU 2014, Desak Pemerintah Cabut Izin Perusahaan

daerah

Pengamanan Ketat di Hari Pertama Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemilu 2024 Tingkat Provinsi Kalbar, Ini Penjelasan Karoops Polda Kalbar

daerah

Dugaan Kuat Akan Konspirasi Jahat, Kades Desa Merpak Bentuk Koperasi Merah Putih Rekrut Perangkat Desa Dan Keluarganya

daerah

Polda Kalbar Laksanakan Jumpa Pers Terkait Penanganan Tindak Pidana Pemilu tahun 2023-2024