Makassar, 22 September 2025 – Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Unit Pelayanan Jasa (UPJ) Makassar terus berupaya mengoptimalkan kinerja operasionalnya. Dengan jumlah karyawan yang fluktuatif antara 500 hingga 700 orang setiap bulannya, TKBM UPJ menerapkan sistem shift untuk memastikan kelancaran aktivitas bongkar muat.
Menurut Manajer UPJ TKBM, Saparuddin Pandi, sistem shift dibagi menjadi tiga bagian. “Kami membagi karyawan dalam tiga shift. Shift pertama mulai pukul 08.00 hingga 16.00, shift kedua dari pukul 16.00 hingga 00.00, dan shift ketiga dari pukul 00.00 hingga 08.00,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Senin (22/09/2025).
Setiap shift diawasi oleh mandor. “Kami memiliki tiga mandor yang masing-masing membawahi 15 hingga 18 orang,” tambah Saparuddin. Untuk operasional, TKBM UPJ menggunakan dua jenis tenaga kerja, yaitu tenaga kerja dengan seragam cokelat dan biru. Khusus untuk tenaga kerja berseragam biru, terdapat 91 mandor yang mengawasi sekitar 500 hingga 700 buruh.
Saparuddin juga menjelaskan bahwa persyaratan untuk menjadi karyawan atau buruh di TKBM UPJ meliputi ijazah, KTP, dan Kartu Keluarga (KK). Berbeda dengan beberapa kantor lain yang mensyaratkan hal-hal khusus seperti kacamata dengan lensa tertentu, TKBM UPJ lebih fokus pada kelengkapan administrasi dasar.
Lebih lanjut, Saparuddin menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada pengurangan karyawan atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di lingkungan TKBM UPJ. Selain itu, kantor TKBM juga telah mengalami perbaikan dan akan segera dilanjutkan untuk meningkatkan kenyamanan dan efisiensi kerja.
“Kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan karyawan. Perbaikan kantor ini adalah salah satu bentuk komitmen kami,” pungkas Saparuddin.
KABIRO Kota Makassar JUMRIATI