Home / Uncategorized

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:48 WIB

Ada Apa Sehingga Ketua LSM Lintas Pemburu Keadilan Agung Gunawan S.H mendatangi kejaksaan negeri makassar,

Kabiro Kota Makassar

Makassar Sulsel, – Ketua DPW LPK Lintas Pemburu Keadilan Agung Gunawan S.H, bersama pemerhati sosial dan beberapa awak media, Poppi seorang perempuan yang diduga menjadi korban eksploitasi seksual digital, mendatangi Kejaksaan Negeri Makassar. untuk menyampaikan keberatan atas status hukum klien mereka yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polrestabes Makassar. Kamis, 15/05/2025 Makassar.

Menurut pernyataan resmi Agung di Kejari Negeri Makassar Jalan Amanagappa Makassar kepada awak media, Poppi sebelumnya telah dinyatakan sebagai korban dalam sebuah putusan pengadilan terhadap tiga pelaku yang telah divonis bersalah dalam kasus penyebaran konten pribadi tanpa izin. Dalam putusan tersebut, disebutkan bahwa Popi adalah korban yang dimanfaatkan oleh seorang pria bernama (Roy) yang juga merupakan kekasihnya saat itu demi memenuhi hasrat seksualnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Keselamatan Perjalanan Kereta Api, KAI Daop 1 Jakarta Tutup Perlintasan Liar di Bekasi Jawa Barat

“ Poppi tidak pernah berniat membuat video tersebut. Ia hanya mengikuti permintaan Roy, yang saat itu adalah pacarnya. Karena sudah ada perasaan, ya, mungkin dituruti. Tapi sekarang justru dia yang dijadikan tersangka, ” Ujar salah satu perwakilan tim kuasa hukum.

Agung, Lebih lanjut tim kuasa hukum mengungkap bahwa Poppi telah meminta (Roy) untuk menghapus video tersebut, namun permintaan itu tidak diindahkan. Kini, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21), mereka mempertanyakan dasar penetapan status tersangka terhadap klien mereka.

“ Sudah jelas ada bukti dan putusan pengadilan yang menyatakan Popi sebagai korban. Jadi kami sangat berharap kejaksaan bisa memberikan penangguhan dan mempertimbangkan kembali status hukum ini sampai pengadilan memutuskan perkara secara objektif, ” Lanjutnya.

Baca Juga :  Hindari Skor Kredit Buruk, Inilah Beberapa Cara Mencegah Kredit Macet

Dalam kesempatan itu, mereka juga menyinggung soal lokasi kejadian yang terjadi di Kabupaten Gowa, namun ditangani oleh Polrestabes Makassar. Meski belum ada penjelasan rinci dari penyidik, diduga penanganan perkara dialihkan karena domisili para pihak berada di Makassar.

Kuasa hukum menekankan agar ke depan, aparat penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan lebih teliti dalam menilai kasus kekerasan seksual digital, agar korban tidak kembali menjadi korban melalui proses hukum yang keliru.

(Jumriati)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Tembus Rp 2 Triliun, Produk Reksa Dana BRI-MI Ini Dukung Kemajuan Pendidikan di Indonesia

Uncategorized

Kanada’da internetteki en iyi Gerçek Paralı Casinolar $7,500 Ekstra

Uncategorized

Penumpang KA Selama Libur Sekolah, KAI Daop 4 Semarang Catat Peningkatan Hingga 35 Persen

Uncategorized

Perkuat Keamanan Siber, Krakatau Steel Group & BSSN Dorong Ketahanan Digital untuk Daya Saing Bisnis

Uncategorized

Fasset Dorong Literasi Kripto di Indonesia Lewat Diskusi Panel “Crypto for Everyone: From Hype to Type”

Uncategorized

Goal-Gradient Effect: Semakin Dekat ke Target, Semakin Tinggi Semangat Menabung

Uncategorized

Dukung Kesehatan Ibu dan Anak, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Selenggarakan Program Bantuan Pencegahan Stunting, Bantuan Untuk Ibu Hamil serta Menyusui di Karawang dalam Rangka HUT ke-37 JMTM

Uncategorized

Langkah AS Dirikan Cadangan BTC Strategis, Investor Beri Tanggapan Beragam