Home / Nasional

Kamis, 4 Juli 2024 - 11:54 WIB

Adanya Galian Tanah Urug di Desa Cigoong Selatan Penegak Hukum Tutup Mata

Husaeri

apinusantara.com – Lebak – Galian tanah urug yang belokasi di Kampung Muhara Baru, Desa Cigoong Selatan, Kecamatan Cikulur, tak patuhi aturan, sehingga menimbulkan dampak bagi pengguna jalan. Dampak yang ditimbulkan oleh galian tanah tersebut berupa polusi debu yang mengotori udara jika musim kemarau, dan menimbulkan jalan menjadi licin jika turun hujan, dan ini bisa menimbulkan kecelakaan.

Hasil pantauan awak media di lokasi, galian tanah ini melanggar Ketertiban, Keamanan, dan kenyamanan pengendara, terutama pengendara roda dua.

Baca Juga :  Calon Peserta Program Rehabilitasi Sosial Napza untuk Warga Binaan Lapas Pemuda Madiun Jawa Timur melakukan Skrinning

Kepala Desa Cigoong Selatan, Diding, mengaku, pihak pemilik tanah sudah datang ke kantor Desa Cigoong Selatan guna melapor dan membuat ijin lingkungan.

“Kalau datang ke Kantor Desa untuk melapor dan membuat ijin lingkungan mah sudah Pa (nyebut ke wartawan), kalau segala macamnya itu kami (pihak Desa) tidak tahu,” kata Kades Cigoong Selatan yang kerap disapa Abah saat di konfirmasi melalui pesan suara, pada Selasa, 2 Juli 2024.

Baca Juga :  H. Akhmad Jajuli Serahkan Formulir Kepartai PKB Dan Nasdem

“Surat ijin lingkungan itu diserahkan ke Sunandar selaku pengelola galian,” imbuhnya.

Seharusnya, pihak Desa memantau atau mengawasi selama kegiatan tersebut berjalan, agar terciota K3-nya. Jangan terkesan melepas tanggungjawabnya selaku pejabat pemberi ijin.

Menurut Undang-Undang yang berlaku, bagi para penambang tanah urug yang tidak memiliki ijin bisa dikenakan sanksi Pidana, dan didakwa dengan pasal 158 UU RI nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan minerba,”

(Tim Forwal)

Share :

Baca Juga

Nasional

Ride n Camp Indonesia Automaxi Club Sentul

Nasional

Parah Oknum Polsek Patumbak Bekingi Pak Kulit Soal Bisnis Sabung Ayam dan Togel

Nasional

SAH! Pentolan Relawan di Banten dukung DIMYATI jadi Gubernur Banten

Nasional

Tajul Arifin Kades Banjarsari Kecamatan Cileles Kabupaten Lebak MengucapkanĀ  Selamat Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 1908 20 Mei 2024

Nasional

Gaspol Sanuji Pentamarta Kembalikan Formulir Pendaftaran Ke Kantor DPD PKS Lebak

Hukum Dan Kriminal

Irjen Pol Pipit Rismanto Pimpin Acara Sertijab di Jajaran Polda Kalbar

Nasional

Polda Kalbar Apel Garnisun di Ikuti Jajaran Personil Satbrimob

Hukum Dan Kriminal

Informasi Kapolri Beri Arahan ke Dirbinmas Polda Jajaran Tidak Benar
Verified by MonsterInsights