Home / Uncategorized

Minggu, 10 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Amankan Perjalanan KA, KAI Divre III Palembang Bersama Stakeholders Tekan Angka Pencurian Prasarana dan Sarana

Admin

Palembang, 10 Agustus 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang berhasil menekan angka tindak pencurian aset dan material perkeretaapian secara signifikan pada semester I tahun 2025 melalui kolaborasi erat bersama para pemangku kepentingan, di antaranya dari Pemda setempat, jajaran Polda Sumsel dan Kodam II Sriwijaya melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa di wilayah hukum yang dilalui operasional kereta api, tokoh masyarakat, dan warga sekitar jalur kereta api

Berdasarkan catatan KAI Divre III Palembang, sepanjang semester I tahun 2025 tercatat hanya 1 kasus pencurian pada Tanggal 18 Juni 2025. Pencurian dilakukan di gudang penyimpanan antara Stasiun Lahat dan Stasiun Sukacinta. Kasus tersebut meliputi pencurian rel ukuran 5 meter sebanyak 8 batang, rel ukuran 2 meter sebanyak 2 batang, tabung gas sebanyak 7 buah, serta potongan besi pagar. Kasus ini telah berhasil diungkap dan diproses secara hukum di wilayah Polres Lahat

Baca Juga :  KA Argo Muria Layani Pelanggan di Stasiun Batang Per 15 Agustus 2025, KAI Daop 4 Imbau Masyarakat Perhatikan Jadwal

Angka tersebut jauh menurun dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024, di mana tercatat 18 kasus pencurian dengan barang bukti beragam seperti potongan rel, penambat rel (pandrol, paku tirpon, mur, baut), pipa penyangga blok sinyal, hingga bahan bakar minyak di tangki lokomotif.

“Keberhasilan ini merupakan hasil dari sinergi dan kolaborasi yang solid antara KAI Divre III Palembang dan seluruh stakeholders. Dukungan masyarakat serta aparat keamanan menjadi kunci utama dalam menjaga aset negara dan keselamatan perjalanan kereta api,” ujar Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti.

Selain itu, Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian juga melarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, termasuk mengambil atau memindahkan barang di atas rel. Pelanggaran terhadap pasal ini dapat diancam hukuman maksimal 3 bulan penjara atau denda maksimal Rp15 juta.

Baca Juga :  Era AI Agent Dimulai, AgentLabs Jadi Tonggak Baru Inovasi Qiscus

Pencurian Prasarana dan Sarana kereta api itu bukan hanya merugikan secara materil bagi KAI tapi dampak besar dari pencurian itu akan mengganggu keselamatan perjalanan kereta api, dapat dibayangkan apabila ada pendrol (pengait rel) atau kabel sinyal yang hilang sehingga berdampak pada keselamatan perjalanan kereta api, dapat menyebabkan kereta api penumpang atau barang sehingga anjlok/terguling tentunya sangat membahayakan perjalanan itu sendiri baik KA penumpang maupun KA barang.

“Kolaborasi ini akan terus kami tingkatkan sebagai bentuk komitmen untuk menjaga keberlangsungan layanan kereta api yang aman, nyaman, dan tepat waktu” pungkas Aida.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Finest crazy coin flip stake Casino games On line one to Shell out A real income with high Payouts

Uncategorized

Alasan Penting Perkenalkan Sayur pada Anak

Uncategorized

Software Keuangan UMKM: Investasi Cerdas untuk Pertumbuhan Bisnis Anda

Uncategorized

VRITIMES dan Beritaindonesiasatu.id Jalin Kerjasama untuk Perluas Jangkauan Berita Digital di Indonesia

Uncategorized

Meriahkan HUT ke-80 RI, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Perayaan Istimewa di Atas Kereta Api dan Stasiun

Uncategorized

How to choose the right surgar daddy website for you

Uncategorized

Peresmian dan Pentahbisan Gedung GPdI Bethesda Makassar

Uncategorized

Melbet Лучник рабочее а еще актуальное 2024 БК Мелбет действующее лучник