Home / daerah

Jumat, 2 Mei 2025 - 23:55 WIB

APRI Kalbar Desak Pemerintah Tegas ke Cukong PETI, Bukan Hanya Buruh Tambang

Guproni

Apinusantara.com – Pontianak Kalbar – Di tengah maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kalimantan Barat yang tak kunjung reda meski upaya penertiban terus digencarkan, Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) Kalbar mengambil posisi berbeda: bukan semata-mata memerangi, tapi membenahi.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah APRI Kalbar, Adi Normansyah, menyebut praktik PETI sebagai “masalah struktural” yang tak bisa diselesaikan hanya dengan razia dan penangkapan. “Penegakan hukum itu penting, tetapi kalau hanya menyasar masyarakat kecil yang bekerja demi makan hari ini, itu bukan solusi. Yang perlu disentuh adalah aktor intelektual di balik bisnis tambang ilegal ini: para cukong yang punya modal dan jaringan,” ujar Adi kepada wartawan, Jumat (2/5).

Data Kepolisian menunjukkan, sepanjang 2021 terdapat 42 kasus PETI dengan 62 tersangka di Kalbar. Namun, tidak satu pun dari tersangka itu merupakan pemodal utama. Pola yang sama terus berulang: masyarakat ditangkap, alat disita, namun operasi tambang kembali hidup dalam hitungan pekan.

Baca Juga :  Klarifikasi Resmi SPBU Laman Mumbung: Pendistribusian BBM Sudah Sesuai Prosedur

APRI Kalbar menyusun respons yang tak biasa. Alih-alih menjauh dari isu PETI, mereka membangun struktur organisasi hingga ke tingkat kabupaten dan kota untuk mendampingi masyarakat tambang. Targetnya: mendorong percepatan legalisasi pertambangan melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

“Kalau negara serius ingin menertibkan, maka harus ada jalur legal yang bisa diakses rakyat. Legalitas adalah hak, bukan barang mewah,” tegas Adi.

Menurutnya, inisiatif ini sejalan dengan visi APRI Pusat untuk mewujudkan responsible mining—pertambangan rakyat yang legal, aman, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. Legalitas yang dimaksud tak berhenti di atas kertas, melainkan dilengkapi dengan edukasi hukum, pengelolaan limbah, dan teknologi sederhana yang ramah lingkungan.

Pernyataan Adi tak berdiri sendiri. Dukungan terhadap pendekatan legal dan humanis datang dari berbagai pihak. Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menilai legalisasi pertambangan rakyat bisa menjadi instrumen ganda: memberikan perlindungan hukum sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah.

Baca Juga :  Polres Melawi Mengamankan Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 untuk Menciptakan Rasa Aman

“Saat IPR diberikan, masyarakat tak lagi menjadi buruh tambang ilegal yang hidup dalam ketakutan. Mereka bisa bekerja di atas tanah sendiri dengan tata kelola yang jelas,” ujar Fransiskus.

Sementara itu, rekomendasi dari Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Peduli Rakyat (SOLMADAPAR) menyoroti perlunya kebijakan jangka panjang berbasis edukasi. Salah satunya, mendorong Pemerintah Provinsi Kalbar menyusun rencana aksi penyadaran hukum berbasis pendekatan kultural dan humanis. Tujuannya, mengurangi ketergantungan ekonomi masyarakat terhadap PETI secara bertahap.

APRI Kalbar menilai, sudah saatnya negara mengubah cara pandang terhadap tambang rakyat. Selama ini, PETI dianggap sebagai masalah kriminal semata, padahal di balik itu ada realitas sosial-ekonomi yang tak bisa diabaikan: kemiskinan struktural, keterbatasan akses pekerjaan, dan dominasi oligarki tambang.
“Legalitas bukan berarti memberi karpet

Sumber : Ketua DPW APRI Kalbar Adi Normansyah

Share :

Baca Juga

daerah

Kapolda Kalbar Gelar Syukuran HUT Bhayangkara ke-79 Bersama Ojol dan Pekerja PHL di taman Sylva Untan dan 9 Titik lainnya

daerah

Pemanggilan Mantan Ketua DPRD Mempawah oleh KPK Dinilai Salah Alamat

daerah

DPD AWIBB Jatim Apresiasi Polda Jatim Jebloskan Gus Syamsudin 

daerah

Dr.Herman Hofi Mengatakan PT RJP Jelas Caplok Lahan Masyarakat Dan Segera APH Tindak Tegas

daerah

Puluhan Organ Relawan Paslon 02 Prabowo Gibran Sepakat Bahwa Kerja Belum Tuntas

daerah

Owner” Media Krimsus News TV Melaporkan Kemabes Polri Satuan Reserse Narkoba Unit 3 Polres Metro Jakarta Barat Tidak Menanggapi Laporan Rekan – Rekan Media

daerah

Polemik Unit RD di Pelabuhan Pontianak Memanas, Ketua Koperasi KJPP-RD Klarifikasi dan Tolak Intervensi GNP 08

daerah

Diduga Jadi Lokasi Bongkar Muat Solar Subsidi, Gudang di Sungai Ambawang Disorot Warga
Verified by MonsterInsights