Home / daerah

Minggu, 24 Maret 2024 - 23:29 WIB

Asik Kelonan Enam Sejoli Kaget Lempar Selimut Akibat di Datangi Polisi

Guproni

Apinusantara.com- Landak Kalbar

Niat hati ingin enak-enak di penginapan dan di kos saat malam minggu, sejumlah Enam pasangan tak resmi malah diamankan tim gabungan dari Polres Landak bersama Polsek Ngabang yang di razia dalam operasi penyakit masyarakat ( pekat ) yang sedang asyik berduaan di kamar penginapan, ” Sabtu ( 23/3/2024 ) Malam

Kapolres Landak Akbp I Nyoman Budi Artawan, S.H.,S.I.K.,M.M Melalui Kasatgas Tindak Ipda Hendriansyah menuturkan Bahwa dalam operasi tersebut merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban dan moral masyarakat. “Operasi pekat yang kami lakukan di salah satu penginapan dan kos yang ada di Kabupaten Landak berhasil mengamankan enam pasangan bukan suami istri,” ujarnya.

Kaaatgas tindak menambahkan Para pasangan tersebut kedapatan berduaan di dalam kamar saat aparat menyisir kamar penginapan dan kos. Saat diketuk pintu kamar, awalnya para pasangan itu enggan membuka pintu sehingga petugas menunggu cukup lama di luar. Dalam operasi tersebut melibatkan Polwan untuk melakukan penggeledahan terhadap pasangan wanita

Baca Juga :  Satgas Preventif OMB Kapuas Polda Kalbar Siaga Penuh di PPK Wilayah Kota Pontianak

“Sebagai tindak lanjut dari razia tersebut, pihak kepolisian memberikan surat pernyataan kepada para pasangan yang terjaring, dengan harapan mereka tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang. Para pasangan tersebut kedapatan berduaan di dalam kamar saat aparat menyisir dikamar penginapan. Saat diketuk pintu kamar, awalnya para pasangan itu enggan membuka pintu sehingga petugas menunggu cukup lama di luar. Dalam operasi tersebut melibatkan Polwan untuk melakukan penggeledahan terhadap pasangan wanita ” imbuhnya

Baca Juga :  Ratusan Mahasiswa Di Kalimantan Barat Lakukan Aksi Damai Dukung Hasil Pemilu Tahun 2024

Ipda Hendriansyah menyampaikan pada saat diperiksa enam pasangan tersebut tidak bisa menunjukkan indentitas yang menyatakan pasangan suami istri (pasutri) yang sah. “Ketika kami cek KTP ternyata bukan status suami istri,selanjutnya pasangan tersebut langsung dibawa ke Polres Landak untuk dimintai keterangan, dilakukan pendataan, pembinaan dan membuat surat pernyataan,Mereka kami data dan bina agar tak mengulang kembali perbuatannya,

“Operasi ini dilakukan guna menciptakan kenyamanan dan keamanan Masyarakat didalam bulan suci Ramadhan yang terjaring sebanyak enam pasangan yang didapati tengah berduaan didalam kamar dan diduga berbuat mesum, dan ada juga yang kedapatan di bawah umur, ” ungkapnya

Sumber: Humas Polres Landak
Jono

Share :

Baca Juga

daerah

Herman Hofi : THR Harus di Bayar Sesuai Ketentuan dan Jagan Melanggar

daerah

Aparat Penegak Hukum Periksa PPS Sukamulya Sunat Anggaran Pemilu 2024

daerah

Cegah Pelanggaran HAM Saat Bertugas Brimob Terus Tingkatkan Latihan Anti Anarkis

daerah

Disinyalir Korupsi, Oknum Ketua PPS Desa Sukamulya Gondol Puluhan Juta Rupiah

daerah

Polis Amankan Dua Sajam Dan Tiga Botol Miras Saat Razia Pekat

daerah

Polresta Pontianak Gelar Operasi Pekat Kapuas 2024 untuk mencegah Kejahatan di Kota Pontianak

daerah

Tim Jibom Satbrimob Sterilisasi Beberapa Gereja

daerah

Akhmad Jahuli Bakal Siap Maju Dan Membabgun Lebak
Verified by MonsterInsights