Home / Uncategorized

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:25 WIB

Berkas Dinyatakan Lengkap, Penyidik Reskrim Polres Maros Serahkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Ke JPU*

Kabiro Kota Makassar

*Berkas Dinyatakan Lengkap, Penyidik Reskrim Polres Maros Serahkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Ke JPU*

*Penyidik Tipidkor Polres Maros Serahkan Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Proyek Rehabilitasi Gedung Perpustakaan Ke Jaksa Penuntut*

Maros, Sulsel- Penyidik Tipidkor Satuan Reskrim Polres Maros hari ini menyerahkan 5 tersangka kasus korupsi proyek infrastruktur Gedung Perpustakaan Kab. Maros pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kab. Maros” kepada Kejaksaan Negeri Maros.

Tersangka, yang diidentifikasi sebagai WP (40), MS (58), MI (40), MS (45) dan SM (33), diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana proyek yang merugikan keuangan negara.

“Kami telah menyelesaikan penyidikan kasus ini dan menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan para tersangka sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandupratama.

Baca Juga :  Trendy dan Nyaman: Paduan Hoodie Bodypack untuk Gaya Streetwear yang Memikat

“Berkas sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum, selanjutnya hari ini kami melakukan penyerahan para tersangka dan barang bukti,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Pekerjaan Rehabilitasi Fasilitas Layanan Gedung Perpustakaan Kab. Maros pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kab. Maros yang bersumber dari Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN T.A. 2021.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi menemukan adanya indikasi penyimpangan anggaran sesuai dengan hasil perhitungan BPK RI sebanyak Rp 251.247.169.

Baca Juga :  Sustainability Berkolaborasi dengan Game dan Seni, WateryNation Bawa Karya Anak Bangsa ke Top 15 Generation Hope Goals!

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subs Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Jika terbukti bersalah, tersangka terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Penyerahan tersangka ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dan kejaksaan dalam memberantas korupsi di Indonesia. Kedua institusi penegak hukum tersebut akan terus bekerja sama untuk memastikan bahwa para pelaku korupsi diadili sesuai dengan hukum yang berlaku

Kabiro Kota Makassar. Jumriati

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Букмекерская Контора вдобавок Игорный дом Пинко Праздник нате Официальный Журнал Pinco Casino Россия

Uncategorized

Setelah Pemilu AS, Ke Mana Arah Harga Bitcoin? Anjlok atau Stabil?

Uncategorized

Berkah Bercerai: Andrea Wiwandhana Bangun Bisnis dari Pengalaman Pribadi

Uncategorized

Rekor Baru! Industri Kripto Indonesia Berkontribusi Besar, Pajak Capai Rp 979,08 Miliar

Uncategorized

Selenggarakan Indigo Academy, Telkom dan Educourse.id Bantu Mahasiswa Universitas Negeri Makassar Kembangkan Startup Inovatif

Uncategorized

‘s the Pornitor niksindian full video xxx the new worst-named computers peripheral of them all? boing Boing Boing BBS

Uncategorized

Indonesia Game Festival 2024, Bukti Nyata dari Kebangkitan Industri Game di Indonesia

Uncategorized

Petugas Keamanan PJPA PU Emmy Saelan Makassar Bantah Tuduhan Mau Injak-Injak Leher dan Usir Wartawati
Verified by MonsterInsights