Home / daerah

Minggu, 3 Agustus 2025 - 21:31 WIB

BREAKING NEWS: Viral Turnamen Sabung Ayam di Kuari AO Putussibau, Warga Resah: “Ini Judi, Bukan Hiburan!”

Guproni

Apinusantara.com- Putussibau, Kalimantan Barat – 3 Agustus 2025, Masyarakat Putussibau Utara dihebohkan oleh beredarnya informasi praktik perjudian sabung ayam yang diduga diselenggarakan secara terbuka di area Kuari milik seorang warga berinisial AO, pada 1–2 Agustus 2025. Informasi tersebut pertama kali viral di sejumlah grup WhatsApp warga, termasuk dalam grup bertajuk “BATAS”, yang ramai memperbincangkan kegiatan bertitel “Turnamen Batas”.

Namun, menurut laporan seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keselamatan pribadi dan keluarga, kegiatan yang disebut “turnamen” tersebut sejatinya adalah praktik judi sabung ayam terselubung. Dalam percakapan grup, turut tersebar daftar nama-nama pemain, bobot ayam aduan, hingga nominal taruhan yang mencapai jutaan rupiah per ronde.

Baca Juga :  PETI di Perbatasan Singkawang-Bengkayang Terbongkar, Terkait Pemalsuan dan Dugaan Mafia Tanah

Mereka menyebutnya turnamen, padahal itu murni perjudian. Taruhan uangnya besar. Ini sangat meresahkan karena terjadi di tempat terbuka dan diketahui publik, tapi seperti dibiarkan,” ujar narasumber kepada redaksi media nasional.

Kegiatan sabung ayam ini dilaporkan kerap berlangsung berulang kali di lokasi yang sama, namun tidak pernah ditindak tegas oleh aparat penegak hukum, khususnya Polres Kapuas Hulu. Warga sekitar mengeluhkan dampak sosial dan psikologis yang ditimbulkan, terutama terhadap anak-anak dan remaja di lingkungan tersebut.

Baca Juga :  Ketua Komisi V DPR RI Berikan Ambulans untuk Rella, Untuk Layani Warga Pedalaman Dikalbar

Kami sebagai masyarakat jadi bingung, apakah hukum berlaku untuk semua? Ini kan jelas melanggar hukum dan merusak moral,” tambah narasumber.

Upaya konfirmasi oleh redaksi kepada pihak-pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan pemilik lokasi, hingga berita ini diturunkan pada 3 Agustus 2025 pukul 20.00 WIB, belum memperoleh tanggapan resmi.

Redaksi media nasional membuka ruang untuk hak jawab, hak koreksi, dan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan prinsip jurnalisme yang adil dan berimbang.

Tim Red

Share :

Baca Juga

daerah

Klarifikasi Terkait Isu PETI di Bengkayang: Kepala Desa Rantau Bantah Terlibat, Desak Penegakan Hukum yang Transparan

daerah

Polisi Amankan Acara Tradisi Cheng Beng 2575

daerah

Satbrimob Upacara Tradisi Penerimaan Tambahan Personil

daerah

Pengamat: Sinergi Pusat dan Daerah Jadi Alasan Rasional di Balik Manuver Politik Norsan

daerah

Satbrimob Polda Kalbar Tingkatkan Kemampuan Bela Diri Demi Menunjang Tugas di Lapangan

daerah

Pengamat Desak Pemkot Pontianak Bongkar Billboard Ilegal: Ancaman Nyata bagi Keselamatan Publik

daerah

Bank Kalbar Hadirkan Inovasi Anti-Fraud, Perkuat Stabilitas dan Keamanan Perbankan Daerah

daerah

Polda Kalbar Bongkar 9 Kasus Narkoba, Sita 86 Kg Sabu dan 54 Ribu Ekstasi Ringkus 20 Pelaku