Home / daerah

Kamis, 17 Juli 2025 - 21:21 WIB

Bupati Kubu Raya Tegaskan Komitmen Dukung Pembangunan Gereja Katolik di Desa Kapur

Guproni

Apinusantara.com- Kubu Raya, Kalimantan Barat – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya resmi menyatakan dukungan penuh terhadap kelanjutan pembangunan Gereja Katolik di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, Kalimantan Barat. Hal ini disampaikan secara tegas oleh Bupati Kubu Raya Sujiwo dalam audiensi terbuka yang digelar di lapangan bersama unsur Forkompimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan perwakilan organisasi keagamaan.,(17/7)

Audiensi ini merupakan respons atas adanya surat tertanggal 8 Juli 2025 yang mengatasnamakan Forum RT Dusun Parit Mayor Darat dan menyatakan penolakan terhadap pembangunan gereja di wilayah tersebut.

Dalam forum tersebut, Bupati menyampaikan tiga poin utama yang menjadi komitmen Pemerintah Daerah:

1. Pemkab Kubu Raya akan mengawal dan memastikan kelanjutan proses pembangunan Gereja Katolik di Desa Kapur sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

2. Para Ketua RT yang sebelumnya menandatangani surat penolakan akan dipanggil oleh pihak terkait untuk diberikan klarifikasi dan pemahaman menyeluruh terkait hak konstitusional atas kebebasan beragama dan beribadah.

Baca Juga :  Kapolres Lebak Kunjungi dan Berikan Bansos ke Ponpes Riyadul Hikam Cimarga

3. Masyarakat diimbau untuk menjaga suasana kondusif, tidak memperpanjang isu ini secara provokatif, serta bersama-sama menjaga kerukunan umat beragama di wilayah Kubu Raya.

Ketua Pemuda Katolik Komisariat Cabang (Komcab) Kubu Raya, Yohanes Adam Abbah, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, mengapresiasi langkah cepat dan tegas Bupati dan jajaran Forkompimda. “Puji Tuhan, hari ini semuanya telah clear. Pemerintah hadir memastikan keadilan dan kebebasan beragama tetap dijaga di bumi Kubu Raya,” ujarnya.

Sementara itu, Seskomcab Pemuda Katolik Kubu Raya, Yulius Nerex, menegaskan pentingnya semua pihak mengedepankan dialog, toleransi, dan semangat kebhinekaan dalam menyikapi persoalan keagamaan. “Negara tidak boleh kalah oleh tekanan intoleransi. Ini bukan hanya soal gereja, tapi soal konstitusi,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolresta Pontianak Pastikan Kesiapan Personel dan Peralatan Hadapi Ancaman Karhutla

Audiensi ini berlangsung dalam suasana damai dan penuh semangat kebersamaan. Kehadiran langsung Bupati, Wakil Bupati, Kapolres Kubu Raya, Dandim, Ketua FKUB, serta para tokoh agama dan masyarakat menegaskan bahwa persoalan penolakan pembangunan rumah ibadah harus diselesaikan melalui jalur hukum dan musyawarah mufakat, bukan melalui tekanan kelompok tertentu.

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya, sebagaimana dijamin dalam Pasal 28E ayat (1) dan (2), serta Pasal 29 UUD 1945, serta peraturan teknis lainnya seperti SKB Tiga Menteri Tahun 2006 tentang Pendirian Rumah Ibadah.

Dengan selesainya polemik ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat tetap menjaga toleransi antarumat beragama, serta tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah kerukunan warga.

Laporan : Uli Anus.,S.Pd
Jn,//98

Share :

Baca Juga

daerah

Puluhan Anak di Bawah Umur Bawa Benda keras di Kerumunan Aksi Damai Depan Mapolda Kalbar di Amankan Petugas

daerah

Hari Kedua Pleno Kabupaten Sekadau, TNI-Polri Masih Berjaga Ketat

daerah

Kapolda Kalbar Hadiri Perayaan Imlek di Pendopo Gubernur Kalbar

daerah

Aksi Peduli Bhabinkamtibmas Polsek Sokan Bersama Petugas PLN dan Masyarakat Melaksanakan Kerja Bakti

daerah

Dalam Acara Ngopi Bareng Bidhumas Polda Kalbar Ajak Perangi Berita Hoax

daerah

Kapolda Kalbar Pimpin Anev Gelar Operasional Triwulan II 2025 dan Ketahanan Pangan

daerah

Polres Lebak Polda Banten Apel Gabungan dilanjut Penertiban APK di Wilayah Kab. Lebak

daerah

Hari ke-9 Operasi Patuh Kapuas 2025, Sat Lantas Polresta Pontianak Lakukan 16 Penindakan Tilang dan 13 Teguran