Home / Uncategorized

Sabtu, 8 Maret 2025 - 19:57 WIB

Dibalik Kisruh Tambang Morowali: Nur Santi Tuntut Keadilan, Bukan Kriminalisasi

Kabiro Kota Makassar

oppo_0

oppo_0

Dibalik Kisruh Tambang Morowali: Nur Santi Tuntut Keadilan, Bukan Kriminalisasi

Makassar – Kasus kerjasama pertambangan di Morowali yang melibatkan H. Nur Santi dan H.Junaidi terus bergulir di Polda Sulsel, melalui kuasa hukumnya Amiruddin SH (Partner) H. Nur Santi menegaskan dirinya tidak pernah dan merasa merugikan orang lain karena proses penjualan hasil tambang belum terjadi, ” hal ini dikemukakan saat jumpa pers bersama awak media di Hotel Claro Makassar jumat ((7/8/25)

Menurut Amiruddin H. Nur Santi hanya bertindak sebagai subkontraktor berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT Ener stell. Namun, dalam perjalanan proyek, terjadi pengambilalihan (takeover) ke PT GNI tanpa melibatkan subkontraktor yang bekerja di bawah PT Enerstell. Akibatnya, hasil tambang yang telah siap jual justru tidak diakui oleh PT GNI, sehingga proses penjualan terhambat.

Baca Juga :  A knowledgeable Clairvoyant Studying Websites To own Exact Alive Cam, Cell phone, & Movies

“Yang menjadi korban di sini justru klien kami, karena tidak dilibatkan dalam akuisisi tersebut,” tutur Amiruddin.

Dalam persoalan ini melibatkan beberapa nama, sebagai pelapor di antaranya. Haji Junaidi, dan Haji Ambo, yang melaporkan H. Nur Santi atas dugaan penipuan yang ditimbulkan mahalnya biaya operasional pengelolaan tambang namun, menurut kuasa hukum H. Nur Santi, seharusnya seluruh pihak yang terlibat dalam kerja sama ini sama-sama menanggung resiko dengan beban biaya operasional tanpa ada pihak yang secara pribadi mengambil keuntungan.

Baca Juga :  Harga Emas Bearish Tertekan oleh Dolar dan Kenaikan Imbal Hasil Obligasi

Lebih lanjut, Amiruddin juga menyoroti unsur-unsur hukum dalam perkara ini. “Jika dianggap wanprestasi, maka ini ranah perdata. Jika dianggap pidana, maka harus ada unsur penipuan yang jelas, baik dari segi mensrea maupun fakta hukum. Namun, hingga kini kami belum menemukan unsur tersebut,” tegasnya.

Terkait status DPO yang sempat disematkan kepada H. Nur Santi oleh Polda Sulsel, Nur Nadila sebagai anak sulung dari H Nur Santi menyatakan, sematan itu tidak pantas. karena ibunya selalu koperatif dan selalu menjawab telpon dari penyidik yang menangani kasus tersebut
Dari kasus ini Nur Nadila berharap agar Kapolda Sulsel memberi perlindungan hukum terhadap orang tuanya yang saat ini sebagai terlapor dengan kasus dugaan penipuan.

Kabiro kota Makassar. Jumriati

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Tokoplas: Penyedia Bahan Baku Berkualitas untuk Produksi Plafon PVC

Uncategorized

BINUS UNIVERSITY Kukuhkan Guru Besar Bidang Pengembangan Sistem Informasi: Bukti Komitmen BINUS Mendukung Riset dan Inovasi di Era Digital

Uncategorized

Dab Pencils, Grass Pencils, & THC Pencils in your area

Uncategorized

PINCO CASINO, Официальный веб-журнал онлайн-игорный дом Пинко

Uncategorized

Enjoy a rewarding relationship with a sugar baby

Uncategorized

Harga Emas Naik Tipis di Awal 2025, Tren Bullish Berpotensi Lanjut

Uncategorized

1xBet ресми веб-сайты: икемді әртүрлілік, сонымен қатар маңызды балама 1x ресми веб-сайты

Uncategorized

Çevrimiçi oturum açma ve bir tüccar hesabı keşfetme olanağı
Verified by MonsterInsights