Home / Nasional

Selasa, 8 Oktober 2024 - 20:49 WIB

Disebut Dukung Paslon Zakiyah-Najib Ketua Kesti TTKKDH Kab. Serang Siap Fatsun Instruksi Partai Dukung Andika – Nanang

Husaeri

Apinusantara.com – Kab. Serang – Beredar Informasi Media Online di Banten soal dukungan ketua TTKKDH Kabupaten Serang kepada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang Nomor urut 2 (Ratu Zakiyah – Najib Hamas ) di sangkal langsung oleh ketua DPD Kesti TTKDH Kabupaten Serang H. Riki Suhendra.

Menurutnya Informasi yang beredar di Media Online tersebut dinilai sebuah informasi yang belum balance dan hanya meraba meraba.

Pasalnya, Sebagai Ketua Kesti TTKKDH Kabupaten Serang, Ia belum pernah di wawancarai atau di konfirmasi oleh pihak media tersebut sebagai sumber Informasi yang akurat dan balance.

” Saya pribadi fatsun dan patuh terhadap perintah partai, soal informasi yang beredar saat ini itu tidak benar, karna video yang beredar merupakan video gabungan antara video lama dan Video terbaru ” Terang H. Riki Suhendra yang Juga Merupakan Anggota DPRD Kabupaten Serang Fraksi Demokrat Kepada Media Pada Selasa, (08/10/2024)

Baca Juga :  Parah Oknum Polsek Patumbak Bekingi Pak Kulit Soal Bisnis Sabung Ayam dan Togel

Lebih lanjut, H. Riki menjelaskan bahwa video yang beredar tersebut merupakan video gabungan antara video lama dan video baru yang saat itu dirinya sedang menghadiri acara dari Ratu Zakiyah yang merupakan Pembina di DPW Kesti TTKDH.

” Saat itu juga belum ada instruksi dari partai kemana arah dukungannya soal Pilbup di Kabupaten Serang, kalau saat ini partai sudah memberikan rekomendasi dan saya pribadi siap patuh terhadap instruksi partai ” Ungkap Pentolan Jawara Silat tersebut.

Baca Juga :  Kamtibmas Wilayah Hukum Polda Kalbar Berpatroli Menjelang Pemilu 2024

Dalam kesempatan itu, H. Riki juga meminta kepada pihak media yang menayangkan pemberitaan dengan Judul _Ketua Kesti TTKDH Kabupaten Serang Riki Suhendra Dukung Zakiyah-Najib Hamas_ agar segera mengklarifikasi informasi tersebut, menurutnya Informasi yang tepat adalah berdasarkan hasil Cek dan Ricek berdasarkan pedoman membuat siaran Pers

” Jika dalam waktu 2×24 tidak dilakukan klarifikasi, maka saya akan mengadukan hal ini ke Dewan Pers ” Tegasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

daerah

Aksi Cabul Terhadap Lima Bocah Laki-laki, Pemuda Ini Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Nasional

249 Personil Polres Kubu Raya Amankan Jalur Kedatangan dan Kepulangan Presiden RI

Nasional

Forwatu Banten Gelar Aksi Simbolik Dukung Penegakan Hukum Kasus Vina Cirebon di Ungkap Sesuai Fakta.

Nasional

H.Akhmad Jajuli Bakal Calon Bupati Lebak Ambil Formulir Pendaftaran Ke PPP dan PKS

Nasional

Parah Oknum Polsek Patumbak Bekingi Pak Kulit Soal Bisnis Sabung Ayam dan Togel

Hukum Dan Kriminal

Kamtibmas Wilayah Hukum Polda Kalbar Berpatroli Menjelang Pemilu 2024

Nasional

Atas Dugaan Perbuatan Melawan Hukum PN Jak.Bar Mewajibkan Asuransi PDL, Bayar Nasabahnya Teo Kwan Seng !

Nasional

Tajul Arifin Kades Banjarsari Kecamatan Cileles Kabupaten Lebak MengucapkanĀ  Selamat Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 1908 20 Mei 2024
Verified by MonsterInsights