Home / Hukum Dan Kriminal

Selasa, 5 November 2024 - 11:49 WIB

Distributor Miras Ilegal Diduga Tak Bayar Pajak Minuman Kasatpol PP Jakarta Barat Dan Polsek Kalideres Tutup Mata

Admin

Jakarta – Berdasarkan Pantuan Redaksi Di Lapangan Dalam Kurun Waktu Beberapa Minggu  Warga Sekitar merasa resah ada penjualan miras bersekala distributor berinisial SGR, Lokasi Kalideres Cipondoh Jakarta Barat Adanya Dugaan Keterlibatan Beberapa Oknum Dari INSTANSI Yang MemBackUp.

Atau Pura – pura Tutup Mata Dari Perdagangan MIRAS Minuman Keras yang Dalam Kategori DISTRIBUTOR, ujar Salah satu warga ke redaksi Dengan Kapasitas Penyimpanan STOCK Sampai 5 – 6 Ruko Gudang MIRAS, Ketika Team Awak Media Menanyakan Ke Pihak Oknum Pejabat Tertentu Saling BerAlibi Dan Handsup Seakan Akan Tutup Mata Kuat Dugaan yang Beredar Dimasyarakat Oknum APH dan Kasat Pol PP Kecamatan Kalideres Terima Storan.

Baca Juga :  Berulang Kali Diberitakan Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.H., S.I.K Ogah Menindak Bandar Besar Gayus, Diduga Setoran Kekapolres

Team Investigasi Dengan adanya PELANGGARAN PERATURAN Berdasarkan Undang-Undang nomor 11 Tahun 1995, minuman beralkohol merupakan produk yang dibatasi dan diawasi peredarannya dan hal tersebut juga diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 3 Tahun 2007 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.

Di Samping Adanya Perdagangan MIRAS Tingkat Distributor Pemilik MIRAS Yang Berinitial SGR Ini Terhadap Siapapun Juga Selalu Bersikap KASAR Dan SOMBONG,Terhadap Siapaun Seakan Perdagangan Yang Di Lakukan Adalah Perdagangan Legal.

Padahal Sudah Jelas Peredaran minuman beralkohol tanpa izin diatur dalam Pasal 204 KUHP dan Pasal 300 KUHP Masuk Katagori Tindak Pidana

Baca Juga :  Masyarakat Geram dengan Kendaraan R2 yang Antri Berkali-kali di SPBU Dengan Jumlah Ratusan Ribu

Berinitial SGR merasa Kebal Hukum Dikarnakan diduga Di Back up Dari Oknum Kepolisian dari Polsek Kalideres dan Kecamatan Kalideres.

Sampai Berita Ini diterbitkan Tidak Ada Tindakan Baik Razia Minuman beralkohol Dari Kepolisian dan Satpoll PP Untuk Mengrebek Tokoh Berinitial SGR Ujar Benan ( Nama Samaran ) Kepada Redaksi Benan dan warga -warga sekitar resah banyaknya pemuda – pemuda sekitar pada mabuk yang bisa mengakibatkan timbulnya tindak pidana.

Berdasarkan intruksi kapolri kalau ada oknum bermain laporkan tapi nyatanya kapolsek kalideres tidak mengikuti arahan tersebut.

( Tim Investigasi ) 

Share :

Baca Juga

daerah

Aksi Cabul Terhadap Lima Bocah Laki-laki, Pemuda Ini Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Hukum Dan Kriminal

Relawan Japilih Syukuran Kemenangan Pramono Anum dan Rano Karno

Hukum Dan Kriminal

Bawa Sajam Empat Remaja di Tangkap Polisi Diduga Hendak Tawuran

daerah

DPD AWIBB Jatim Apresiasi Polda Jatim Jebloskan Gus Syamsudin 

Hukum Dan Kriminal

Merasa Diteror, Management Qubu Resort Laporkan Pelakunya Ke Polisi

Hukum Dan Kriminal

Nenes Minta Polres Kubu Raya Serius Tangani Kasus Kematian Yoel Novandi Batuah

daerah

Skandal Tiga Tower IAIN Pontianak: Rektor Terancam, Akademisi UI dan Tokoh Daerah Dorong Investigasi Total Dugaan Korupsi Rp2,5 Miliar

Hukum Dan Kriminal

Kurangnya Pengawasan Dalam Tahapan Penyelenggaraan Pemilu di Kecamatan Teluk Batang
Verified by MonsterInsights