Home / Hukum Dan Kriminal

Selasa, 5 November 2024 - 11:49 WIB

Distributor Miras Ilegal Diduga Tak Bayar Pajak Minuman Kasatpol PP Jakarta Barat Dan Polsek Kalideres Tutup Mata

Admin

Jakarta – Berdasarkan Pantuan Redaksi Di Lapangan Dalam Kurun Waktu Beberapa Minggu  Warga Sekitar merasa resah ada penjualan miras bersekala distributor berinisial SGR, Lokasi Kalideres Cipondoh Jakarta Barat Adanya Dugaan Keterlibatan Beberapa Oknum Dari INSTANSI Yang MemBackUp.

Atau Pura – pura Tutup Mata Dari Perdagangan MIRAS Minuman Keras yang Dalam Kategori DISTRIBUTOR, ujar Salah satu warga ke redaksi Dengan Kapasitas Penyimpanan STOCK Sampai 5 – 6 Ruko Gudang MIRAS, Ketika Team Awak Media Menanyakan Ke Pihak Oknum Pejabat Tertentu Saling BerAlibi Dan Handsup Seakan Akan Tutup Mata Kuat Dugaan yang Beredar Dimasyarakat Oknum APH dan Kasat Pol PP Kecamatan Kalideres Terima Storan.

Baca Juga :  Seorang Ayah Pelaku Cabul Terhadap Anak Tiri,di Ringkus Polisi Hingga Menjerit

Team Investigasi Dengan adanya PELANGGARAN PERATURAN Berdasarkan Undang-Undang nomor 11 Tahun 1995, minuman beralkohol merupakan produk yang dibatasi dan diawasi peredarannya dan hal tersebut juga diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 3 Tahun 2007 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.

Di Samping Adanya Perdagangan MIRAS Tingkat Distributor Pemilik MIRAS Yang Berinitial SGR Ini Terhadap Siapapun Juga Selalu Bersikap KASAR Dan SOMBONG,Terhadap Siapaun Seakan Perdagangan Yang Di Lakukan Adalah Perdagangan Legal.

Padahal Sudah Jelas Peredaran minuman beralkohol tanpa izin diatur dalam Pasal 204 KUHP dan Pasal 300 KUHP Masuk Katagori Tindak Pidana

Baca Juga :  Berani Sekali THM Buka Di Bulan Ramadhan dan Berlegal

Berinitial SGR merasa Kebal Hukum Dikarnakan diduga Di Back up Dari Oknum Kepolisian dari Polsek Kalideres dan Kecamatan Kalideres.

Sampai Berita Ini diterbitkan Tidak Ada Tindakan Baik Razia Minuman beralkohol Dari Kepolisian dan Satpoll PP Untuk Mengrebek Tokoh Berinitial SGR Ujar Benan ( Nama Samaran ) Kepada Redaksi Benan dan warga -warga sekitar resah banyaknya pemuda – pemuda sekitar pada mabuk yang bisa mengakibatkan timbulnya tindak pidana.

Berdasarkan intruksi kapolri kalau ada oknum bermain laporkan tapi nyatanya kapolsek kalideres tidak mengikuti arahan tersebut.

( Tim Investigasi ) 

Share :

Baca Juga

Hukum Dan Kriminal

Hebat Gayus Bandar Judi Togel Tembak Ikan Diduga Dibekap Anggota PM Taput, Kapolres Taput tak Berkutik

Hukum Dan Kriminal

Asistensi dan Supervisi Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024 di Polda Kalbar

daerah

19 Remaja berikut Sajam Berhasil di Amankan Oleh Polsek Jakarta Barat

daerah

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP

daerah

Aparat Penegak Hukum Periksa PPS Sukamulya Sunat Anggaran Pemilu 2024

Hukum Dan Kriminal

Kamtibmas Wilayah Hukum Polda Kalbar Berpatroli Menjelang Pemilu 2024

Hukum Dan Kriminal

Herman Hofi Kuasa Hukum Korban Mafia Tanah : Tidak Ada Alasan Penyidik Polda Kalbar Terbitkan SP3 Kasus PT Bumi Raya Tidak Berdasa

Hukum Dan Kriminal

Luar Biasa Personil Polres Melawi Melewati Jalan Berlumpur Menuju TPS
Verified by MonsterInsights