Home / Nasional

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:02 WIB

Dr. Herman Hofi Munawar: Sertifikat Ganda dan Sengketa Tanah Bisa Dicegah Jika BPN Bekerja Sesuai Prosedur

Guproni

Apinusantara.com- PONTIANAK – Maraknya konflik agraria dan tumpang tindih kepemilikan tanah di berbagai wilayah Indonesia dinilai sebagai buah dari kelalaian sistemik yang mengakar dalam tubuh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hal itu ditegaskan oleh Dr. Herman Hofi Munawar, pengamat hukum dan kebijakan publik Kalimantan Barat, dalam pernyataan kritis yang menyoroti kelemahan fundamental lembaga tersebut.

“Kalau BPN menjalankan semua tahapan penerbitan sertifikat tanah secara prosedural dan akurat, kemungkinan terjadinya sengketa tanah, sertifikat ganda, atau konflik batas lahan itu sangat kecil,” ujar Herman saat dihubungi di Pontianak, Kamis (19/6).

Menurut Herman, seluruh proses penerbitan sertifikat telah diatur secara tegas melalui regulasi yang mewajibkan validasi riwayat tanah, pengukuran batas fisik, hingga verifikasi dokumen hukum. Namun, implementasi di lapangan sering kali jauh dari ideal.

Apakah petugas BPN sudah benar-benar melakukan pengecekan riwayat tanah? Itu pertanyaan mendasarnya. Karena dari situ bisa diketahui apakah tanah itu pernah berpindah tangan, bersengketa, atau masih berada dalam hak pihak lain,” kata Herman.

Baca Juga :  Personil Polres Melawi Berjibaku Dengan Lumpur Saat Pendistribusian Logistik Pemilu

Ia juga menyoroti proses pengukuran tanah yang seharusnya menjadi tahap paling krusial. Tanpa ketelitian dan kehadiran saksi batas, pengukuran dapat menimbulkan konflik berkepanjangan.

Selain itu, Herman mengkritisi lemahnya proses verifikasi dokumen oleh petugas BPN. Ia menuding ada praktik asal-asalan dalam pemeriksaan akta jual-beli, dokumen waris, dan identitas pihak terkait.

Kalau petugas tidak cermat, sangat mungkin dokumen yang tidak sah atau bahkan palsu bisa lolos. Di sini sering muncul dugaan permainan antara oknum petugas BPN dengan pemohon sertifikat. Apalagi kalau pemohon itu punya akses kekuasaan atau ekonomi,” ujarnya.

Ia juga menyayangkan respons BPN yang cenderung pasif terhadap aduan masyarakat, terutama dalam masa pengumuman permohonan sertifikat. Banyak keberatan masyarakat, kata Herman, yang diabaikan begitu saja.

Masalah lain yang mencuat adalah lemahnya sistem informasi pertanahan. Menurut Herman, sistem digital BPN belum sepenuhnya terintegrasi dan akurat. Akibatnya, banyak data hilang, tidak lengkap, atau dimanipulasi.

Baca Juga :  Tim SAR Berhasil Evakuasi Korban Tenggelam

Warkah atau berkas tanah yang semestinya disimpan dengan rapi, kadang justru hilang atau tidak bisa ditelusuri. Bisa jadi karena kelalaian, tapi juga tak menutup kemungkinan karena ada pihak yang sengaja memanipulasi,” tegasnya.

Ia menilai tanggapan petugas BPN yang sering meminta masyarakat menggugat ke pengadilan, mencerminkan sikap lepas tangan.

Yang paling menyakitkan, ketika masyarakat mengadu, jawaban dari petugas BPN seringkali hanya: ‘Gugat saja ke pengadilan.’ Padahal, masalah ini bisa dicegah sejak awal jika BPN bekerja sesuai prosedur,” tambah Herman.

Menutup pernyataannya, Herman menekankan bahwa beban tanggung jawab konflik agraria tidak seharusnya ditimpakan pada masyarakat semata.

BPN sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan penerbitan sertifikat harus bertanggung jawab penuh, bukan justru melemparkan masalah ke lembaga lain. Sudah waktunya BPN berbenah secara menyeluruh,” pungkasnya.

Sumber : Dr Herman Hofi Munawar

Share :

Baca Juga

Nasional

Calon Peserta Program Rehabilitasi Sosial Napza untuk Warga Binaan Lapas Pemuda Madiun Jawa Timur melakukan Skrinning

Hukum Dan Kriminal

PT. CMI Site Air Upas Garap Lahan Tanpa Izin Diduga Rugikan Uang Pajak Negara

Nasional

Diduga Makan Gaji Buta AWIBB Bekasi Raya Keluhkan Kinerja Oknum Pengawas dan Konsultan di Kabupaten Bekasi

Nasional

Diduga Pekerjaan Proyek Drainase U-Ditch Beton Tidak Ada Papan Nama di Lokasi Pekerjaan

Nasional

IMPLEMENTASI HUKUM PASAL 27 DAN PASAL 45 UNDANG-UNDANG NO 1 TAHUN 2024 DR WELDY JEVIS SALEH, SH., MH., PRAKTISI dan AKADEMISI DEWAN PENGAWAS DPD AWIBB JAWA BARAT

Nasional

Parah Oknum Polsek Patumbak Bekingi Pak Kulit Soal Bisnis Sabung Ayam dan Togel

Nasional

Presiden Prabowo Resmikan Flyover Madukoro dan Hadiri Apel Kasatwil Polri 2024 di Semarang

Hukum Dan Kriminal

Bersama Kapolda Kalbar Dansatbrimob Lakukan Pengecekan Pos Pengamanan Pemilu 2024
Verified by MonsterInsights