Home / Uncategorized

Minggu, 25 Mei 2025 - 06:25 WIB

Dua Hari Penindakan Over Dimensi dan Over Load, Ditlantas Polda Sulsel Catat 104 Pelanggaran di 23 Polres Jajaran

Kabiro Kota Makassar

Makassar – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan mencatat sebanyak 104 pelanggaran selama operasi penindakan angkutan Over Dimensi dan Over Load yang digelar selama dua hari, yakni Tanggal 22 hingga 24 Mei 2025.

Kegiatan penindakan tersebut berlangsung serentak di 23 Polres jajaran Polda Sulsel.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Dr. Amin Toha, SH, MH membenarkan temuan tersebut saat dikonfirmasi.

Ia menyebut, penindakan dilakukan melalui berbagai metode, mulai dari teguran langsung, tilang manual, hingga tilang elektronik (ETLE).

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa STNK, SIM, hingga kendaraan.

“Selama dua hari ini, total pelanggaran yang ditindak mencapai 104. Penindakan dilakukan terhadap berbagai jenis kendaraan yang melanggar batas dimensi maupun muatan. Ini bagian dari upaya kami menertibkan kendaraan angkutan agar sesuai aturan dan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas,” ujar AKBP Amin Toha.

Baca Juga :  Polres Gowa Amankan Empat Pelaku Peredaran Miras Jenis Ballo dalam Operasi Pekat Lipu 2025

Pada Jumat, 22 Mei 2025, tercatat 58 pelanggaran. Rinciannya, 8 kendaraan melanggar batas dimensi, sementara 50 lainnya melebihi kapasitas muatan.Penindakan dilakukan melalui 33 teguran, 24 tilang manual, dan 1 ETLE. Barang bukti yang diamankan antara lain 18 STNK, 7 SIM, dan 5 unit kendaraan.

Sementara itu, pada Sabtu, 24 Mei 2025, sebanyak 46 pelanggaran kembali ditemukan. Di antaranya, 10 pelanggaran Over Dimensi dan 36 pelanggaran Over Load.

Baca Juga :  Warga Kecamatan Wajo Harapkan Ada Pembinaan Anak - Anak Guna Mengurangi Kenakalan Remaja

Kendaraan yang terjaring meliputi 9 mobil penumpang yang membawa barang melebihi kapasitas, 23 unit pick up, 8 truk empat roda, dan 7 truk Fuso enam roda.

Penindakan hari kedua ini menghasilkan 36 teguran, 12 tilang manual, serta penyitaan 25 STNK, 4 SIM, dan 1 unit kendaraan.

AKBP Amin Toha menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilanjutkan sebagai bentuk penegakan hukum yang konsisten terhadap pelanggaran Over Dimensi dan Over Load.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi dan pemilik kendaraan angkutan untuk mematuhi aturan. Kepatuhan terhadap dimensi dan muatan kendaraan sangat penting demi keselamatan bersama di jalan raya,” pungkasnya. (*)

Jumriati

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Gelar Training POPAL Daring, Energy Academy Dorong Optimasi Pengolahan Limbah Cair di Perusahaan

Uncategorized

Kapolda Sulsel Pantau Langsung Olah TKP Pembakaran Gedung DPRD Kota Makassar

Uncategorized

VRITIMES Ekspansi ke Korea Selatan: Distribusi Siaran Pers Terjangkau Kini Tersedia

Uncategorized

13 Lokomotif Baru KAI Jalani Tahap Pengecekan demi Keselamatan Operasional

Uncategorized

Sambut HUT ke-80 RI, KAI Hadirkan Nuansa Merah Putih di Stasiun dan Kereta LRT Jabodebek

Uncategorized

KAI Catat Pertumbuhan Positif: 10,67 Juta Ton Barang Terangkut pada Januari-Februari 2025, Didominasi Batu Bara

Uncategorized

Investor Kripto Indonesia Tembus 14 Juta, Literasi Perlu Ditingkatkan

Uncategorized

KEMERIAHAN PERAYAAN IMLEK MALL@ALAM SUTERA BERTAJUK ‘YEAR OF FORTUNE’