Dugaan Asusila Kepala Sekolah SMPN 1 Binamu di Jeneponto ,Bupati, Sekda, K3S SMP, Dan Dinas Pendidikan Jeneponto Di Minta Segera Bertindak…
Jeneponto, Sulawesi Selatan – Kehebohan terjadi di halaman kantor BRI Jalan Lanto Daeng Pasewang, Jeneponto, Senin, 28 April 2025. Sebuah mobil merah yang tampak bergoyang di parkiran menjadi pusat perhatian dan memicu dugaan adanya tindakan asusila yang melibatkan BS, oknum kepala sekolah SMP Negeri 1 Binamu.
Informasi yang beredar dengan cepat di masyarakat menyebutkan bahwa BS diduga melakukan perbuatan asusila di dalam mobil tersebut. Kejadian ini menimbulkan kemarahan dan kecaman publik, terlebih mengingat status BS sebagai seorang kepala sekolah dan figur publik yang seharusnya menjadi panutan.
Peristiwa ini dinilai mencoreng citra guru dan kepala sekolah di Jeneponto dan sekitarnya, terlebih menjelang Hari Jadi Jeneponto ke-162. Warga mempertanyakan mengapa perbuatan tersebut dilakukan di dalam mobil, sementara pilihan lain seperti hotel tersedia.Mana sirikmu sebagai manusia..
Bupati Jeneponto, Sekretaris Daerah (Sekda), Dinas Pendidikan, dan K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah) SMP Jeneponto diminta untuk segera bertindak dan memberikan sanksi hukum yang setimpal atas dugaan pelanggaran etika dan hukum yang dilakukan oleh BS.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait kebenaran informasi tersebut. Namun, masyarakat mendesak agar kasus ini segera diusut tuntas dan keadilan ditegakkan. Pihak kepolisian diharapkan segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan sanksi hukum yang sesuai.