Home / daerah

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:27 WIB

Dugaan Pencemaran Sungai Kapuas oleh PT BPG: Polisi dan DLH Sudah Bertindak Sesuai SOP

Guproni

Apinusantara.com- KUBU RAYA, Kalimantan Barat –Respon cepat tanggapi pemberitaan dugaan pencemaran Sungai Kapuas akibat limbah sawit dari PT. Bumi Perkasa Gemilang (PT BPG) di salah satu media, Polda Kalbar bergerak ke lokasi untuk melakukan investigasi, Rabu (11/6/2025).

Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar yang dipimpin oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Kompol Yoan Febriawan melakukan pemeriksaan langsung ke kolam limbah dan aliran sungai milik PT BPG di Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya pada Selasa (10/6).

Tim didampingi oleh perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kubu Raya. Di lokasi, pemeriksaan dilakukan dari jalur darat dan air, langkah-langkah yang dilakukan meliputi koordinasi dengan pihak perusahaan melalui Mill Manager PT BPG, Pemeriksaan fisik terhadap kolam pembuangan limbah dan aliran sungai, serta Pengambilan sampel air dari dua titik utama yaitu Aliran sungai pembuangan akhir dan Kolam Sedimen 8 (kolam awal pembuangan limbah).

Baca Juga :  Pemerhati Publik Berharap PJ Bupati Sanggau Bersama APH Serius Memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin Jagan Setengah Hati

Direktur Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Pol. Sardo M. Pardamean Sibarani melalui Kasubdit IV Tipidter mengatakan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya serius untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran secara professional.

“Kami bersama tim dan Dinas Lingkungan Hidup Kubu Raya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan mengambil sampel dari aliran sungai dan kolam limbah. Seluruh sampel akan diuji untuk mengetahui kualitas baku mutu air limbah industri. Jika nanti terbukti ada pelanggaran baku mutu, tentu akan ada tindak lanjut hukum sesuai peraturan yang berlaku.”, ujarnya.

Baca Juga :  Seorang Warga Dikabarkan Tenggelam di Sungai Ensayang, Kapolsek IPDA Eric: Upaya Pencarian Terus Dilakukan

Menanggapi hal ini, Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol. Bayu Suseno menegaskan bahwa Polda Kalbar akan senantiasa responsif dalam menanggapi isu yang berkembang, penanganan kasus ini mengikuti prosedur penegakan hukum lingkungan yang berlaku, pemeriksaan dilakukan secara terbuka bersama instansi lingkungan hidup. Ini sejalan dengan prinsip kerja Polda Kalbar yaitu Responsif, Partnership dan Solutif.

“Kasus dugaan pencemaran Sungai Kapuas oleh PT BPG kini berada dalam proses investigasi, masyarakat dihimbau untuk menunggu hasilnya dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tervalidasi.”, tutup Bayu.

Jono Aktivis,98

Share :

Baca Juga

daerah

Pengamanan Ketat di Hari Pertama Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemilu 2024 Tingkat Provinsi Kalbar, Ini Penjelasan Karoops Polda Kalbar

daerah

Miris Kondisi Rumah Warga Tamansari Kecamatan Banjarsari Memprihatinkan

daerah

Polres Melawi Lakukan Pengecekan dan Pengambilan Sampel BBM di SPBU se-Kabupaten Melawi

daerah

Ketua Komisi V DPR RI Berikan Ambulans untuk Rella, Untuk Layani Warga Pedalaman Dikalbar

daerah

Polres Melawi Qurban Sapi dan Kambing, Wujud Nilai Ibadah dan Kebersamaan

daerah

Ketua LPA Kalbar Gagas “Rumah Aman Anak Indonesia” sebagai Benteng Perlindungan dan Toleransi

daerah

PT.Samudra Banten Jaya (SBJ) Berikan Bantuan Berupa Material Bangunan Untuk Rehabilitas Jalan Akibat Tanah Longsor

daerah

Pohon Sengon Tumbang Hambat Pengguna Jalan Antrian Panjang Kendaraanpun Terjadi
Verified by MonsterInsights