Ratusan warga dari berbagai lapisan masyarakat Makassar menggelar aksi damai pada Minggu, 18 Mei 2025, sebagai bentuk protes dan perlawanan terhadap maraknya praktik mafia tanah, premanisme, serta ketidakadilan dalam proses hukum yang dirasakan oleh masyarakat.
Aksi yang berlangsung secara tertib ini digelar di beberapa titik strategis di pusat kota, seperti depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, DPRD Provinsi Sulsel, serta area-area publik lainnya. Para peserta membawa spanduk, poster, dan orasi berisi seruan untuk memberantas mafia tanah dan menegakkan supremasi hukum.
Soroti Mafia Tanah yang Merugikan Masyarakat Sebanyak 52 Hektar tanah dan kemungkinam Seribuan KK penduduk Bukit Graha Praja Indah atau komplesk Gebernuran Manggala
Dalam aksi tersebut, warga menyuarakan keresahan mendalam terhadap praktik mafia tanah yang dinilai telah merampas hak-hak masyarakat kecil atas tanah mereka sendiri. Mereka menyebut bahwa selama ini banyak warga yang menjadi korban penggusuran, intimidasi, hingga kriminalisasi karena mempertahankan hak atas tanah warisan atau tanah garapan yang telah mereka kelola selama puluhan tahun.
“Tanah kami dirampas secara paksa, surat kami sah, tapi tetap saja kami yang kalah. Kami merasa tidak punya tempat untuk mengadu,” ujar salah satu peserta aksi yang mengaku telah berjuang mempertahankan tanah milik keluarganya.
Premanisme Ganggu Ketertiban dan Rasa Aman
Selain itu, aksi damai ini juga menyoroti maraknya aksi premanisme di sejumlah wilayah di Makassar yang dianggap telah mengganggu ketertiban umum dan menciptakan rasa takut di tengah masyarakat. Para pelaku premanisme disebut kerap bekerja sama dengan oknum tertentu dalam proses penguasaan tanah secara ilegal.
Warga menuntut aparat penegak hukum agar bertindak tegas terhadap para pelaku premanisme dan tidak ragu memberantas jaringan-jaringan yang selama ini membuat masyarakat tak berdaya di tanah sendiri.
Kritik terhadap Proses Hukum yang Dinilai Tak Berpihak
Tidak hanya itu, dalam tuntutannya, massa aksi juga menyampaikan kekecewaan terhadap proses hukum yang dinilai tidak adil, lamban, dan seringkali tidak berpihak kepada masyarakat kecil. Banyak dari mereka merasa bahwa keadilan sulit diraih karena proses peradilan lebih menguntungkan pihak-pihak yang memiliki kekuatan ekonomi dan politik.
“Kami tidak minta diistimewakan. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu. Hukum harus melindungi yang benar, bukan yang kuat,” ujar operator lainnya dalam aksi tersebut.Aksi Damai Sebagai Bentuk Komitmen Perjuangan
Aksi damai ini bukan hanya bentuk protes, tetapi juga menunjukkan tekad masyarakat Makassar untuk memperjuangkan hak-hak mereka secara konstitusional. Melalui aksi ini, warga berharap pemerintah dan aparat penegak hukum mendengar dan menindak lanjuti tuntutan mereka secara serius.
Para peserta juga berharap agar aksi ini dapat membuka mata publik bahwa praktik mafia tanah dan premanisme adalah persoalan nyata yang harus segera diatasi demi menjaga keadilan sosial dan kepastian hukum di tengah masyarakat.
Aksi diakhiri dengan doa bersama, menyanyikan lagu-lagu perjuangan, dan penandatanganan petisi dukungan untuk penegakan hukum yang bersih dan berpihak pada rakyat.
Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian, warga Makassar menunjukkan bahwa perjuangan menegakkan kebenaran dan keadilan bisa dilakukan secara damai dan bermartabat.
(Jumriati)