Home / Nasional

Jumat, 21 Juni 2024 - 17:28 WIB

IJW Desak Dewan Pers Berhentikan Sementara PWI sebagai Konstituen hingga PWI Gate Dituntaskan

Husaeri

apinusantara.com – Jakarta – Indonesian Journalist Watch (IJW) surati Dewan Pers agar berhentikan sementara organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dari keanggotaan Dewan Pers. IJW mendesak agar organisasi pers peternak koruptor itu dikeluarkan dari keanggotaan sebagai konstituen Dewan Pers hingga masalah PWI Gate yang telah merusak nama organisasi PWI dan Jurnalis seluruh Indonesia dituntaskan.

Hal itu disampaikan Ketua Umum IJW, HM. Jusuf Rizal, S.H., kepada media ini, Kamis, 20 Juni 2024. Surat IJW Nomor :0015/IJW/Dewan Pers-PWI/V/2024, tertanggal 15 Juni 2024 tersebut ditandatangani Ketua Umum IJW, HM. Jusuf Rizal, S.H., ditujukan kepada Ketua Dewan Pers, dan ditembuskan ke Presiden RI, Jokowi; Wapres RI, KH. Ma’ruf Amin; Menkominfo, Budi Arie; Mendagri, Tito Karnavian, serta Kapolri, Listyo Sigit Prabowo.

Selain itu, surat yang sama juga dikirimkan ke Ketua Komisi I DPR RI, Muetya Hafid; Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo; Dewan Peasehat PWI Pusat, Ilham Bintang; dan para Ketua PWI Propinsi seluruh Indonesia; Tidak hanya itu, IJW juga mengirimkan tembusan suratnya kepada para Gubernur, Bupati, Walikota se Indonesia, serta para Kapolda, Kapolres dan Kapolresta di seluruh Indonesia.

Kepada media di Jakarta, Ketua Umum IJW, HM. Jusuf Rizal,SH membenarkan jika IJW telah mengirimkan surat ke Dewan Pers terkait masalah kasus PWI Gate yang tidak kunjung selesai itu. Ini telah merusak nama dan citra, tidak hanya organisasi PWI, tapi juga insan pers di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Tokoh Masyarakat dan Mahasiswa Siap Hadir dalam Diskusi Publik Bekasi Mencari Pemimpin

Sebagaimana diketahui kasus PWI Gate merupakan kasus korupsi dan atau penggelapan dana hibah BUMN yang dibungkus dalih sebagai dana sponsorship kegiatan UKW (Uji Kompetensi Wartawan) dari Forum Humas BUMN senilai Rp. 1,7 milyar (sebelumnya disebut Rp.2,9 M – red) dari total Rp.6 milyar. PWI Gate pertama kali dilansir Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Sasongko Tedjo.

Ada empat orang pengurus harian PWI Pusat yang terlibat yaitu Ketum PWI, Hendri Ch Bangun, wartawan Kompas; Sekjen, Sayid Iskandarsyah, media Mimbar; Wabendum, M. Ihsan dari Warta Ekonomi; dan Direktur UKM, Syarif Hidayatullah, media Indopos.co.id, Group Jawa Pos. DK PWI Pusat per tanggal 16 April 2024 telah berikan sangsi keras kepada dedengkot koruptor Hendri Ch Bangun dan merekomendasikan pemecatan sebagai pengurus harian PWI Pusat kepada tiga pengurus lainnya yang terlibat.

“Sudah seharusnya memang Dewan Pers turun tangan sebagaimana peran dan fungsinya di Pasal 15 UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Apalagi PWI adalah konstituennya. Dewan Pers harus memiliki tanggung jawab terhadap runtuhnya etika dan moralitas wartawan binaannya,” ujar Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak yang merupakan anggota PWI era Masdun Pranoto itu.

Disebutkan bahwa kasus penggelapan dana oleh pengurus harian PWI Pusat telah merusak nama baik jurnalis secara umum serta nama besar organisasi PWI yang dibangun selama ini. Gara-gara ulah empat oknum jurnalis, dedengkot koruptor PWI Pusat binaan Dewan pecundang Pers itu, membuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi wartawan juga ikut rusak.

Baca Juga :  Kolam Limbah Tambang Emas CV. Sultan Rafli Mandiri Cemari Pekarangan Masyarakat 

“Dewan Pers harus memberikan sanksi pemberhentian sementara organisasi PWI dari Dewan Pers sampai kasus PWI Gate selesai,” tegas Jusuf Rizal.

Jusuf Riizal juga mengatakan bahwa faktor yang membuat Dewan Pers selama ini sudah seperti tuhan disebabkan tidak adanya pihak yang mengawasi Dewan Pers. Padahal sebagaimana UU Pers Nomor 40 tahun 1999 Pasal 17, masyarakat memiliki peran dalam mengawasi, mengkritisi dan memberikan masukan. Ini yang terjadi sekian puluh tahun.

“Kedepan kami IJW sebagaimana amanat UU Pers 40 Tahun 1999 Pasal 17 akan mengawasi, mengkritisi dan memberikan masukan yang konstruktif agar Dewan Pers tidak dijalankan sesukanya, seperti dalam kasus Sambo, dimana Dewan Pers saat itu jadi alat. IJW telah memiliki jaringan hampir di seluruh propinsi dan akan menjadi mata dan telinga terhadap kinerja Dewan Pers maupun industri pers,” sebut Jusuf Rizal yang juga menjabat sebagai Presiden LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, akibat terlilit kasus yang menghebohkan seluruh jagat media di tanah air ini, 2 pengurus harian PWI Pusat telah hengkang dari kedudukan mereka sebagai pengurus. Pertama adalah Wabendum Muhamad Ihsan yang mengundurkan diri dengan alasan ingin fokus mengurus bisnisnya yang terganggu akibat PWI Gate, dan kedua Sekjen, Sayid Iskandarsyah yang dipecat oleh Dewan Kehormatan PWI karena dianggap mbalelo dan melawan keputusan Dewan Kehormatan. (TIM/Red).

Share :

Baca Juga

Nasional

Bentuk Dukungan Terhadap Paslon Prabowo – Gibran Ratusan Emak – Emak Melakukan Senam Gemoy

Hukum Dan Kriminal

Kamtibmas Wilayah Hukum Polda Kalbar Berpatroli Menjelang Pemilu 2024

Hukum Dan Kriminal

Luar Biasa Personil Polres Melawi Melewati Jalan Berlumpur Menuju TPS

Nasional

IMPLEMENTASI HUKUM PASAL 27 DAN PASAL 45 UNDANG-UNDANG NO 1 TAHUN 2024 DR WELDY JEVIS SALEH, SH., MH., PRAKTISI dan AKADEMISI DEWAN PENGAWAS DPD AWIBB JAWA BARAT

Nasional

Lapas Cikarang Bertekad Raih Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Tahun 2024

Nasional

Kelalaian Kabid Pengawasan Lingkungan Dinas LH Mengundang Reaksi Ormas BPPKB Untuk Unras

Hukum Dan Kriminal

Asistensi dan Supervisi Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024 di Polda Kalbar

daerah

Puluhan Organ Relawan Paslon 02 Prabowo Gibran Sepakat Bahwa Kerja Belum Tuntas
Verified by MonsterInsights