Home / daerah

Kamis, 30 Mei 2024 - 12:53 WIB

Jaga Kondusifitas, Ribuan Botol Miras berhasil diamankan Polres Lebak dan Polsek Jajaran

Guproni

Apinusantara.com- Lebak. Polres Lebak melaksanakan Press Conference Hasil Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan (KRYD) dengan Sasaran Peredaran Miras di Loby Mapolres Lebak. Kamis (30/5/2024).

Kegiatan Press Conference tersebut serentak dilaksanakan Polda Banten dan Polres Jajaran secara virtual melalui Zoom Metting yang dipimpin oleh Kapolda Banten Irjenpol Abdul Karim,SIK,MSi dan diikuti oleh Kapolresta dan Kapolres Jajaran Polda Banten.

Dalam Kegiatan tersebut Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono,SIK didampingi Wakapolres Lebak Kompol Nono Hartono,SH, MH, Kabag Ops Kompol Eddy Prasetyo H,SE, Kapolsek Cipanas Kompol Pupu Syarifudin,SH, Kapolsek Maja Kompol Tri Sutrisno,SH , Kasihumas Iptu Aminarto, KBO Sat Resnarkoba Ipda Agus RM.

Baca Juga :  Naas,,,Gadis Cantik Tewas di Tempat Saat Terjadi Kecelakaan

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK mengatakan,
“,Ya pagi ini kami melaksanakan Press Conference hasil Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan (KRYD) dengan Sasaran Minuman Keras (Miras) di daerah hukum Polres Lebak,” ujar Suyono.

“Kegiatan KRYD ini merupakan perintah langsung dari Bapak Kapolda Banten Irjenpol Abdul Karim,SIK,MSi untuk melaksanakan KRYD dengan Sasaran Peredaran Miras di daerah hukum Polda Banten,” ungkapnya.

“Kegiatan KRYD dengan Sasaran Miras ini dilaksanakan Polres Lebak dan Polsek Jajaran mulai dari hari Rabu,(24/4 2024) s.d. Minggu (26/5/2024) dengan mengedepankan tindakan
Preemtif dan Preventif terhadap pihak atau warung yang menjual
Minuman Keras,” terang Suyono.

Baca Juga :  Dampak Banjir Bandang Akibat Intensitas Hujan Tinggi di Melawi

“Adapun Hasil dari KRYD sasaran Miras, Polres Lebak dan Polsek Jajaran berhasil mengamankan Miras dari berbagai merk/ jenis dengan jumlah total keseluruhan sebanyak 1.800 botol,” tambahnya.

“Tujuan dari pelaksanaan kegiatan KRYD sasaran Miras di Daerah
Hukum Polda Banten khususnya di Daerah Hukum Polres Lebak yaitu
untuk menekan angka kejahatan yang diakibatkan oleh Minuman
Keras dan untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif, Mari bersama kita jaga Kondusifitas di daerah hukum Polres Lebak,” tutup Suyono. (Red)

Share :

Baca Juga

daerah

Ini Fakta Dibalik Penemuan Mayat Di Jalan Gajah Mada Pontianak

daerah

Polda Kalbar Bongkar Kasus Mafia Tanah Degan Modus Pemalsuan Dokumen Saat Gelar Perkara

daerah

Hari Kedua Pleno Kabupaten Sekadau, TNI-Polri Masih Berjaga Ketat

daerah

Kedapatan Bawa Narkoba Jenis Sabu Seorang Pria di Tangkap Polisi

daerah

IPWL GMDM CIANJUR, BERBAGI BERKAH DI BULAN RAMADAN

daerah

Cegah Kriminalitas Polsek Kuala Mandor B Lakukan Patroli Presisi Dan Operasi Pekat 2024

daerah

Brimob Go To School Ajarkan Nilai-Nilai Pancasila Sejak Dini Kepada Generasi Penerus Bangsa

daerah

SAMBAS – Polres Sambas kembali amankan Seorang PEREMPUAN Diduga Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu
Verified by MonsterInsights