Home / Uncategorized

Kamis, 29 Mei 2025 - 14:54 WIB

Jumlah Penumpang Meningkat, KAI Daop 1 Jakarta Tambah Perjalanan KA Pada Periode Libur Panjang

Admin

Jakarta, 29 Mei 2025 – Dalam rangka mengakomodasi peningkatan volume pelanggan pada momen libur panjang dalam rangka peringatan Hari Besar Nasional Kenaikan Yesus Kristus yang berlangsung pada 27 hingga 31 Mei 2025, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menambah 5 perjalanan Kereta Api (KA) jarak jauh.

Manajer Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menyampaikan bahwa dengan adanya tambahan tersebut, total terdapat sekitar 76 perjalanan KA Jarak Jauh yang dioperasikan pada Kamis, 29 Mei 2025. Rinciannya adalah sebagai berikut:

40 KA berangkat dari Stasiun Gambir

36 KA berangkat dari Stasiun Pasarsenen

Baca Juga :  Panduan Praktis: Cara Beli dan Jual Bitcoin Langsung di ATM!

Adapun pantauan volume penumpang sementara pada hari ini, Kamis (29/5), menunjukkan tingginya minat masyarakat menggunakan moda transportasi kereta api untuk bepergian selama libur panjang.

Total terdapat 35.655 penumpang yang berangkat dari wilayah Daop 1 Jakarta, dengan rincian sebagai berikut:

11.859 penumpang dari Stasiun Gambir

16.122 penumpang dari Stasiun Pasarsenen

7.674 penumpang dari stasiun lainnya di wilayah Daop 1 Jakarta, yaitu Jatinegara, Bekasi, Cikarang, Karawang, dan Cikampek.

Secara keseluruhan, total volume keberangkatan penumpang pada periode 27–31 Mei 2025 mencapai 124.397 penumpang, yang menunjukkan antusiasme tinggi masyarakat terhadap layanan KAI selama momen libur nasional ini.

Baca Juga :  KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan KAI Mini Fair 2025 di Stasiun Gubeng, Tawarkan Diskon Tiket hingga 20% dan Banyak Aktivitas Seru

Ixfan menambahkan, “Kami mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk selalu memastikan kembali jadwal keberangkatan, nama kereta api, serta stasiun asal keberangkatan yang tertera di tiket. Hal ini penting agar perjalanan berjalan lancar dan nyaman.”

Ia juga mengingatkan beberapa ketentuan penting dalam perjalanan menggunakan kereta api:

Barang bawaan maksimum 20 kg per penumpang. Jika melebihi ketentuan tersebut, akan dikenakan biaya tambahan sesuai aturan yang berlaku.

Dilarang membawa barang berbahaya dan terlarang selama dalam perjalanan.

Patuhi seluruh aturan dan petunjuk petugas, baik di stasiun maupun di atas kereta.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Arfiana Maulina, Perempuan Dayak yang Membawa Lerak WateryNation Alira Alura di APFSD Youth Forum 2025

Uncategorized

A female Loving Another Woman – It Is All About Liberty > Taimi

Uncategorized

India-Indonesia Investment Synergy Forum: Financing the Future

Uncategorized

Jelajahi Jejak Sejarah Perkeretaapian Indonesia di Museum Ambarawa dan Lawang Sewu

Uncategorized

Mengenal Botol PET

Uncategorized

Perkuat Pangsa Pasar Eksternal dan Diversifikasi Produk, WSBP Catatkan NKB Rp295,35 Miliar hingga Kuartal I 2025

Uncategorized

Tokocrypto dan OCBC Luncurkan Kartu Global Debit Spesial

Uncategorized

Cara Naikkan Sales Tanpa Nambah Budget Iklan