Home / Uncategorized

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:56 WIB

Kapolres Gowa Pimpin Konferensi Pers Hasil Operasi Pekat Lipu 2025: 270 Tersangka Diamankan

Kabiro Kota Makassar

Kapolres Gowa, AKBP Muh. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si, memimpin langsung jalannya konferensi pers terkait rilis hasil Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) LIPU 2025 yang digelar di halaman Mapolres Gowa pada Jumat (23/5/2025).

Operasi yang berlangsung selama 20 hari, mulai 3 hingga 22 Mei 2025, menitikberatkan pada penegakan hukum terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat.

Kegiatan ini mengedepankan fungsi Reserse Kriminal (Reskrimum) yang didukung secara terpadu oleh fungsi operasional lainnya, dengan sasaran pelaku judi, miras, senjata tajam (sajam), prostitusi, premanisme, serta kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.

“Operasi ini bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Gowa,” ungkap AKBP Muh. Aldy Sulaiman dalam keterangannya kepada awak media.

Baca Juga :  KAI Wujudkan Inklusivitas bagi Perempuan dalam Semangat Kartini

Dalam operasi tersebut, Polres Gowa dan jajaran menargetkan 12 Target Operasi (TO) dengan melibatkan 46 personel gabungan dari Polres dan Polsek jajaran.

Hasil pengungkapan selama pelaksanaan operasi menunjukkan capaian signifikan. Sebanyak 270 tersangka berhasil diamankan, yang terdiri dari 12 tersangka dari Target Operasi (TO), 258 tersangka Non-TO.

Operasi ini juga mencatat pengungkapan 16 jenis kasus dari 62 laporan polisi yang diterima selama pelaksanaan.

Berbagai barang bukti turut diamankan dalam operasi ini, di antaranya 21 bilah badik, 4 ketapel pelontar busur, 8 anak panah (mata busur), 3 bilah parang, 1 bilah samurai 6 unit sepeda motor, 2.233 botol miras berbagai merek dan5.200 liter miras tradisional jenis ballo/tuak.

Baca Juga :  Mahasiswa School of Information Systems BINUS UNIVERSITY Berhasil Menjadi Digital Changemaker di AIS Software Innovation Challenge 2024

Kapolres Gowa juga menegaskan bahwa barang bukti berupa minuman keras akan segera dimusnahkan untuk mencegah penyalahgunaan, sementara barang bukti lainnya akan dilimpahkan ke pihak Kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).

“Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif guna memberantas segala bentuk penyakit masyarakat demi menciptakan rasa aman di tengah-tengah warga,” pungkas AKBP Muh. Aldy Sulaiman.

Jumriati

Share :

Baca Juga

Uncategorized

PTPP Perkuat Portofolio Kesehatan dengan Pembangunan RS Harapan Kita – Tokushukai Senilai Rp 863,8 Miliar

Uncategorized

Thưởng thức trò chơi sòng bạc vui quay miễn phí s689 nhộn

Uncategorized

CALEG GAGAL BANGKIT KARENA LUKISAN: BAGAIMANA SENI MENYEMBUHKAN JIWA AGUS PRIYANTO

Uncategorized

MLV Teknologi Perkuat Komitmen Mendukung Industri Ruang dan Bangun dengan Bangun Booth HDII di Arch:ID 2025

Uncategorized

Buka Puasa Bersama di Polrestabes Makassar: Memperkuat Iman dan Sinergitas

Uncategorized

Trio AI Optimis Bitcoin Menuju USD $140.000, Dana Kelolaan Mencapai USD $30M

Uncategorized

Gerakan Botlem 39 Ultimatum DPRD Sulsel: Copot Kapolrestabes Makassar, Harga Mati!

Uncategorized

Hadir di Grand Wisata Bekasi, BRI Finance Berikan Promo Menarik di KPR BRI Properti Expo 2025