Home / Uncategorized

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:02 WIB

Kasus Kosmetik Berbahaya di Makassar: PT Batman Dituduh Bertanggung Jawab

Kabiro Kota Makassar


Makassar, 26 Juni 2025 – Sidang kasus kosmetik berbahaya yang digelar di Makassar hari ini menghadirkan perkembangan signifikan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan bahwa PT Batman, bukan Haji Agus Salim seperti yang semula diduga, adalah pihak yang bertanggung jawab atas peredaran produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya tersebut.

Dalam persidangan, JPU menekankan bahwa tanggung jawab atas produk kosmetik tersebut terletak pada pihak yang memproduksi dan mendistribusikannya ke masyarakat. Mereka membantah keterlibatan Haji Agus Salim, menyatakan adanya kekeliruan informasi sebelumnya mengenai kepemilikan dan produksi produk tersebut. JPU menegaskan bahwa PT Batman lah yang harus mempertanggungjawabkan dampak dari peredaran kosmetik berbahaya ini.

Baca Juga :  Integrasi WhatsApp API + CRM AI Barantum untuk Layanan Maksimal

Pengacara Haji Agus Salim (PH H. Agus Salim) menyatakan harapannya agar hakim dapat memutus perkara ini dengan adil dan bijaksana, mempertimbangkan fakta-fakta yang telah terungkap selama persidangan. PH H. Agus Salim menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil, di mana pihak yang bersalah dihukum dan pihak yang tidak bersalah dibebaskan. Ia berharap proses hukum berjalan transparan dan objektif untuk mencapai keadilan yang sesungguhnya, tanpa memandang siapa pun yang terlibat.

Baca Juga :  Integrasi MiiTel dan Slack: Solusi Mudah Monitor Panggilan Bisnis

Persidangan ini masih berlanjut, dan publik menantikan putusan hakim yang diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera bagi pelaku bisnis yang memproduksi dan mendistribusikan produk-produk berbahaya. Kasus ini menjadi sorotan karena menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap produk kosmetik di pasaran dan perlindungan konsumen dari produk-produk yang membahayakan kesehatan.

Jumriati

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Investasi Jangka Panjang Karena FOMO, Bolehkah?

Uncategorized

329 Ribu Lebih Pelanggan Naik KA Selama Libur Panjang Maulid Nabi 2025

Uncategorized

Lucky Device Privilege биттері немесе бонустары Баланстан x500 қалай алуға болады

Uncategorized

deGadai Perluas Layanan Gadai Gadget dengan Keamanan Data Terjamin

Uncategorized

คาสิโนออนไลน์ Bitcoin ชั้นนำสำหรับสกุลเงินจริงของสหรัฐอเมริกา: BTC Gambling establishment

Uncategorized

144.490 Penumpang Gunakan KA di Wilayah Daop 8 Surabaya Pada Masa Libur Cuti Bersama HUT ke-80 RI

Uncategorized

Hublife Taman Anggrek Residences Menjadi Tuan Rumah International Drum Festival 2025

Uncategorized

Pelindo Multi Terminal Resmi Terapkan Standarisasi Terminal RoRo dan Penumpang di Pelabuhan Lembar