Home / Pemerintahan

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:58 WIB

Kemenko Polhukam Dorong Sinergi Tingkatkan Kemerdekaan Pers di Jatim

Guproni

Apinusantara.com- Malang, Jatim- Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) mendorong kolaborasi lintas sektor untuk mengatasi penurunan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Jawa Timur (18/06/25).

Sebelumnya indeks kekemerdekaan pers turun signifikan dari 76,55 (2023) menjadi 67,45 (2024). Skor ini berada di bawah rata-rata nasional (69,46) dan menjatuhkan peringkat Jatim ke posisi 33 dari 38 provinsi.

Deputi V Kominfo Kemenko Polhukam, Marsda TNI Eko Dono Indarto, menekankan pentingnya kemitraan strategis antara pemda, penegak hukum, dan media dalam rakor “Peningkatan Nilai IKP Jatim” di Malang.

“Ini perlu menjadi perhatian kita bersama. Kita perlu memperkuat kolaborasi dan sinergi antar pemangku kepentingan dalam menjaga kemerdekaan pers yang profesional dan bertanggung jawab,” ungkapnya.

Menurutnya, penurunan skor terjadi pada tiga dimensi utama, yaitu lingkungan fisik dan politik, lingkungan ekonomi, serta lingkungan hukum. Situasi ini menandakan adanya tantangan struktural yang perlu segera direspons secara terpadu.

Baca Juga :  Sidak Lokasi Rencana Pembangunan PT Indo Global, Forwatu Banten: Tolak Jika Gunakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) & Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)

“Era digital memang membawa tantangan besar, mulai dari maraknya hoaks hingga tekanan terhadap jurnalis. Tapi ini juga momentum untuk memperkuat kebebasan pers yang sehat dan bertanggung jawab,”tambahnya.

Ekosistem pers yang sehat, Kata Marsda Eko Dono, kemerdekaan pers daerah dapat diwujudkan, agar dapat terbuka terhadap kritik, dan menjamin akses informasi publik yang adil dan transparan.

Ia juga membahas soal sengketa pers yang sering terjadi. Deputi V berpesan kepada aparat penegak hukum yang menangani sengketa pers, untuk selalu menjunjung prinsip kehati-hatian. Kebebasan tersebut harus berjalan seiring dengan tanggung jawab, akurasi informasi, dan etika jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Harus tetap menghormati kebebasan pers sebagaimana diatur dalam UU Pers, lebih baik lakukan dialog dan mediasi terlebih dahulu sebelum menempuh langkah-langkah hukum,”ujarnya.

Marsda Eko Dono mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah dan aparat di Jawa Timur untuk menjadikan insan pers sebagai mitra strategis dalam menjaga demokrasi. Karena pers yang merdeka, profesional, dan bertanggung jawab adalah fondasi bangsa yang demokratis dan kuat.

Baca Juga :  Ada apakah Dengan Desa Cisampang Sampai-sampai Tidak dapat Perhatian Pemerintah

“Kami tidak ingin penurunan skor IKP ini menjadi ajang saling menyalahkan. Justru ini harus menjadi pemicu semangat untuk memperbaiki ekosistem pers secara bersama-sama,” pungkasnya.

Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari perhatian dan komitmen Kemenko Polkam dalam menjaga demokrasi Indonesia melalui penguatan kemerdekaan pers. Diharapkan, sinergi yang dibangun hari ini dapat berkontribusi terhadap peningkatan IKP Jawa Timur di tahun-tahun mendatang.

Hadir sebagai narasumber, Wakil Ketua Dewan Pers; Direktur Ekosistem Media, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi); Direktur pada Jampidum, Kejaksaan Agung; serta Kabag Renops Stamaops, Mabes Polri. Seluruh peserta rapat menyepakati pentingnya membangun sinergi lintas sektor sebagai langkah strategis dalam memperbaiki iklim kebebasan pers di Jawa Timur.

Jn//98

Share :

Baca Juga

daerah

Tokonya Kosmetik,Yang Dijual Tramadol

daerah

Disinyalir Korupsi, Oknum Ketua PPS Desa Sukamulya Gondol Puluhan Juta Rupiah

Nasional

Satgas Polair Ops Liong Polda Kalbar Lakukan Pengamanan Jalur Perairan dan Sungai

daerah

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan RSPPN

daerah

DPD AWIBB Jatim Apresiasi Polda Jatim Jebloskan Gus Syamsudin 

daerah

Tiga Orang Pekerja Penggali Proyek Gorong-gorong Jalan Jambore Smp 147 Tertimpa Longsor

Pemerintahan

Lurah Bahagia Gelar Kegiatan Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan Menuju Pemilu 2024

Hukum Dan Kriminal

Soal Issue Kades diduga Selingkuh, Forwatu Banten Lakukan Pernyataan Sikap Jaga Kondusifitas Jagabaya
Verified by MonsterInsights