Home / Hukum Dan Kriminal

Selasa, 22 April 2025 - 22:45 WIB

Kepala Desa Kubu Terlibat Penjualan Lahan Mangrove, Bupati Sujiwo Tanggapi Isu Kontroversial

Guproni

Apinusantara.com – Kubu Raya, Kalbar –Pemerintahan Kabupaten Kubu Raya kembali diterpa ujian serius. Setelah sebelumnya Bupati terpilih Sujiwo dikenal publik karena pernyataannya yang lantang menolak segala bentuk intimidasi terhadap kepala desa oleh oknum wartawan dan LSM, kini giliran aparat desa di bawah pemerintahannya yang menjadi sorotan.Senin, 22 April 2025

Seorang oknum Kepala Desa di Kecamatan Kubu, tepatnya di Desa Kubu, diduga terlibat dalam penjualan lahan mangrove di Dusun Tokaya. Lahan tersebut disinyalir termasuk dalam kawasan hutan lindung, dan penjualannya memicu polemik yang berujung pada viralnya kasus ini di media sosial.

Bupati Sujiwo pun angkat bicara. Ia membenarkan adanya transaksi tersebut dan menyebut bahwa lahan yang dijual itu kini tengah dalam proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum. Namun, ia menegaskan bahwa lahan tersebut ternyata tidak masuk dalam kawasan hutan lindung, merujuk pada klarifikasi dari instansi teknis.

Baca Juga :  Sadis! Preman Keroyok Warga di SPBU Sungai Bakau Besar Laut, Korban Luka Serius

“Penjualan itu sudah kami batalkan, kemudian uangnya juga kami kembalikan ke pihak yang menyerahkan,” ujar Sujiwo. Ia juga menyebut, pihaknya tidak akan menghalangi proses penyelidikan dan berharap penegak hukum dapat mempertimbangkan aspek pembinaan dalam menyikapi kasus ini.

Menurut keterangan yang disampaikan, penjualan lahan itu diklaim dilakukan untuk mendukung Pendapatan Asli Desa (PAD). Namun Sujiwo menegaskan, jika transaksi itu mengatasnamakan PAD, maka seluruh hasilnya—tanpa potongan sepeser pun—harus masuk ke kas desa dan tidak boleh dimanfaatkan oleh individu, termasuk kepala desa itu sendiri.

Baca Juga :  Dua Pelaku Penganiayaan Anak di Ketapang Ditangkap, Kasus Diusut Hingga Tuntas

“Kalau misalnya yang dijual itu 400 hektare dengan harga Rp3 juta per hektare, berarti totalnya Rp1,2 miliar. Maka jumlah itu harus utuh untuk desa, bukan diambil oleh siapapun,” tegas Sujiwo.

Kasus ini menjadi tamparan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Di satu sisi, pernyataan Sujiwo tentang perlindungan terhadap perangkat desa dari intimidasi masih terngiang. Namun di sisi lain, kejadian ini memperlihatkan bahwa integritas juga harus ditegakkan secara konsisten di internal pemerintahan, bukan hanya terhadap pihak luar.

Peristiwa ini pun memicu pertanyaan besar tentang sejauh mana sistem pengawasan internal dijalankan, serta seberapa kuat komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas di pemerintahan desa.

Tim -Liputan
Redaksi kalbar

Share :

Baca Juga

daerah

Terciduk Mafia BBM Solar Membeli Solar Ke SPBU 34.45514 Desa Caracas, untuk Dijual Dengan Harga Rp.8500/Liter

Hukum Dan Kriminal

Hebat Nainggolan Merasa Kebal Hukum Kapolres Deliserdang dan Kapolsek Tutup Mata !!, Warga Minta Kapolri Dan Kapolda Menindak Tegas Peredaran Perjudian

Hukum Dan Kriminal

Nelayan Mayang Keluhkan Perubahan Warna Air Laut di Pulau Pelapis: Diduga Dampak Penggarapan Gunung Pulau Penebang oleh PT DIB

Hukum Dan Kriminal

Kasus Penemuan Mayat Bayi di Sungai Ciberang berhasil di Ungkap Sat Reskrim Polres Lebak dan Polsek Rangkasbitung

Hukum Dan Kriminal

Ngeri ! Kapolres Taput Backup Bandar Judi LG Gayus Tambunan Rony Hutabarat Berman Siburian Jefri Gultom. Diduga Kapolres Terima Storan Saat Dikonfirmasi Malah Blok Nomor Wartawan

Hukum Dan Kriminal

Penyekapan dan Intimidasi Wartawan di Belitang Hilir: Surat Pernyataan Dinilai Cacat Hukum, Polda Diminta Bertindak Tegas

Hukum Dan Kriminal

Krisis Penegakan Hukum di Perbatasan: Barang Ilegal Banjiri Kalbar, Aparat Dinilai Tumpul

Hukum Dan Kriminal

Kapolres Kubu Raya Bersama Bupati Tinjau TPS SBR 7 Ampera Raya
Verified by MonsterInsights