 Makassar, Senin, 28 Juli 2025 – Lembaga Masyarakat Peduli (LMP) Makassar kembali mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas krisis Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) di Kota Makassar. LMP juga secara tegas menuntut pencopotan Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar atas ketidakmampuannya dalam menangani masalah yang mengakibatkan ribuan siswa terancam tidak dapat bersekolah di sekolah negeri.
Makassar, Senin, 28 Juli 2025 – Lembaga Masyarakat Peduli (LMP) Makassar kembali mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas krisis Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) di Kota Makassar. LMP juga secara tegas menuntut pencopotan Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar atas ketidakmampuannya dalam menangani masalah yang mengakibatkan ribuan siswa terancam tidak dapat bersekolah di sekolah negeri.
Kritik tajam dilontarkan LMP terhadap kinerja Kepala Dinas Pendidikan. Mereka menilai lambannya respon dan ketidakmampuan dalam mengantisipasi jumlah siswa lulusan SD yang melebihi kuota penerimaan SMP negeri sebagai bukti nyata ketidakmampuan memimpin. Seharusnya, sejak awal proses SPMB, Dinas Pendidikan melakukan pendataan yang akurat dan mengusulkan penambahan kuota ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) jika diperlukan. Namun, langkah tersebut baru diambil setelah permasalahan menjadi besar dan memicu demonstrasi dari LMP.
“Ini adalah bukti nyata ketidakmampuan dan ketidakprofesionalan Kepala Dinas Pendidikan. Menunggu masalah menjadi ribut dan LMP berdemo baru mengusulkan penambahan rombel siswa ke Kementerian adalah tindakan yang sangat terlambat dan tidak bertanggung jawab,” tegas perwakilan LMP.
LMP menegaskan bahwa pencopotan Kepala Dinas Pendidikan adalah satu-satunya langkah tepat yang harus diambil Wali Kota Makassar untuk memperbaiki sistem pendidikan di kota tersebut. Mereka mendesak Wali Kota untuk lebih selektif dalam memilih pejabat, khususnya di bidang pendidikan, dan menempatkan orang yang benar-benar ahli dan kompeten. Analogi yang disampaikan LMP, “menempatkan ahli pemberdayaan perempuan sebagai Kepala Dinas Pendidikan sama halnya dengan menyuruh dokter untuk berperang – hasilnya pasti akan fatal.”
Ketidakmampuan Kepala Dinas Pendidikan yang sekarang menjabat, menurut LMP, juga mempertanyakan kredibilitas proses assessment yang dilakukan oleh tim transisi Wali Kota. Hasil assessment yang dinilai baik ternyata berbanding terbalik dengan kinerja di lapangan. LMP bahkan menduga adanya indikasi transaksi atau jual beli jabatan dalam proses pengangkatan tersebut. Jika dugaan ini terbukti, LMP menyatakan tidak akan tinggal diam dan akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, dengan bekerjasama dengan pihak Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK. Kerjasama ini merupakan kelanjutan dari kerjasama yang telah terjalin sejak tahun 2022 dalam pemberantasan korupsi dan nepotisme di birokrasi Sulawesi Selatan.
LMP berharap RDP dengan DPRD dapat menghasilkan solusi yang adil bagi siswa yang terdampak dan memberikan transparansi serta akuntabilitas dalam pemerintahan Kota Makassar.
