Home / daerah

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:12 WIB

Operasi Patuh Maung 2025 hari Ke- 2 Polres Lebak Lakukan Penertiban di Jl. Ahmad Yani Rangkasbitung

Guproni

Apinusantara.com- Lebak. Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak kembali menggelar kegiatan penertiban lalu lintas yang berpusat di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Selasa (15/7/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Lebak, AKP Muhammad Hafizh, S.T.,S.H.,M.A. selaku perwira pengendali lapangan (Padal), dengan melibatkan seluruh personel Satlantas. Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Lebak.

Kapolres Lebak AKBP. Herfio Zaki., SIK., MH melalui Kasat Lantas Polres Lebak mengatkan “Fokus penindakan kami antara lain pengendara yang menggunakan hp saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari 1 orang, pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara yang tidak menggunakan safety belt, kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi, serta pelanggaran lainnya yang kasat mata,” ungkap AKP Muhammad Hafizh dalam keterangannya kepada media.

Baca Juga :  Pemkot Singkawang Dinilai Abai: Atlet Tinju Berprestasi Harus Berjuang dengan Biaya Sendiri

Dalam operasi yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB tersebut, petugas menindak sebanyak 141 pelanggaran, terdiri atas:

54 pengendara tidak memakai helm SNI,

20 pengendara melawan arus,

18 kendaraan menggunakan knalpot brong,

30 pengendara di bawah umur dilakukan teguran

dan 19 pelanggaran lainnya (tanpa SIM/STNK, tidak menggunakan sabuk pengaman, dll).

Selain penindakan, kegiatan ini juga diisi dengan penyuluhan secara langsung kepada pengguna jalan serta pembagian brosur imbauan keselamatan berlalu lintas. Pendekatan humanis tetap dikedepankan oleh personel, dengan harapan dapat membangun kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas yang aman dan tertib.

Baca Juga :  Kapolres Lebak Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian dan Pemberian Penghargaan kepada Personil yang Berprestasi

“Operasi ini bukan semata-mata untuk menindak, tetapi lebih kepada upaya preventif dan edukatif. Kami ingin menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat,” tambah AKP Hafizh.

Operasi Patuh Maung 2025 akan berlangsung hingga 27 Juli 2025 dan akan terus digelar secara mobiling maupun stasioner di lokasi-lokasi strategis serta rawan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Lebak.

Polres Lebak mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

(Acenk)

Share :

Baca Juga

daerah

Polresta Pontianak Gelar Operasi Pekat Kapuas 2024 untuk mencegah Kejahatan di Kota Pontianak

daerah

Aparat Penegak Hukum Periksa PPS Sukamulya Sunat Anggaran Pemilu 2024

daerah

Polda Kalbar Amankan 87 Orang di Luar Kelompok Mahasiswa Saat Aksi Unjuk Rasa

daerah

PETI di Semerangkai Sanggau Viral Adannya Pungutan Biaya Kemanan 33 Juta 

daerah

Pemda Kalbar Resmi Luncurkan POSBANKUMDESKEL, Perluas Akses Bantuan Hukum Hingga Desa

daerah

Pangdam Tanjungpura Hadiri Perayaan Imlek Bersama Tahun 2575 Kongzili

daerah

Mediasi PT PAL dan Warga Sepok Laut di Kubu Raya, Sepakati Tanda Tangan Bersama Kompensasi dan Plasma

daerah

Dansatbrimob Tinjau Langsung Personel Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Di Kantor Bupati Sintang