 Makassar, Selasa 14 Oktober 2025 – Pemerintah Kota Makassar bersama PT Kawasan Industri Makassar (KIMA) resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerja sama di bidang pengelolaan lingkungan, khususnya pengelolaan persampahan dan pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Penandatanganan ini juga mencakup pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di kawasan industri sebagai bagian dari upaya menuju industri hijau dan berkelanjutan.
Makassar, Selasa 14 Oktober 2025 – Pemerintah Kota Makassar bersama PT Kawasan Industri Makassar (KIMA) resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerja sama di bidang pengelolaan lingkungan, khususnya pengelolaan persampahan dan pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Penandatanganan ini juga mencakup pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di kawasan industri sebagai bagian dari upaya menuju industri hijau dan berkelanjutan.
Acara penandatanganan MoU berlangsung di Kota Makassar dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Wali Kota Makassar Munafrik Arifudin, S.H., Direktur Utama PT KIMA Alif Abadi yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi, perwakilan dari LKPM Has’ady Ichsan H., S.E., Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar Andi Nurdianza, S.P., serta tokoh masyarakat dan penggiat lingkungan, termasuk Ibu Melinda Aksa. Dalam sambutannya, Wali Kota Makassar Munafik Arifudin, S.H. menyampaikan apresiasi atas komitmen PT KIMA dalam mendukung program pemerintah kota, khususnya dalam bidang kebersihan dan pelestarian lingkungan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Makassar Munafik Arifudin, S.H. menyampaikan apresiasi atas komitmen PT KIMA dalam mendukung program pemerintah kota, khususnya dalam bidang kebersihan dan pelestarian lingkungan.
“Kerja sama ini merupakan langkah nyata menuju kawasan industri yang tidak hanya produktif, tetapi juga peduli terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan. Kami berharap kolaborasi ini dapat menjadi model sinergi antara pemerintah dan sektor industri dalam menciptakan Makassar yang bersih dan berkelanjutan,” ujar Munafik Arifudin.
Sementara itu, Direktur Utama PT KIMA Alif Abadi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjalankan pengelolaan limbah industri secara profesional sesuai dengan standar lingkungan yang berlaku.
“Kami berupaya menjadikan pengelolaan sampah sebagai bagian integral dari sistem keberlanjutan industri. Melalui implementasi TPS 3R, limbah akan dikelola agar dapat dimanfaatkan kembali, menciptakan nilai ekonomi, sekaligus mengurangi beban ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ” tutur Alif Abadi.
Kepala Departemen Air Bersih dan Limbah PT KIMA, Achmad Hadiasyah, turut menjelaskan bahwa penerapan konsep ekonomi sirkular menjadi landasan penting dalam pengembangan TPS 3R di kawasan industri.
“Implementasi yang bertahap dan tepat sasaran akan membantu mengatasi berbagai jenis sampah yang dihasilkan industri. Dengan pendekatan Reduce, Reuse, Recycle, kami berharap dapat menciptakan ekosistem industri yang saling menguntungkan dan berdaya saing tinggi,” jelasnya.
Selain penandatanganan MoU, acara ini juga dirangkaikan dengan Sosialisasi Persampahan dan Pelaporan LKPM, yang bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku industri tentang pentingnya pengelolaan sampah terpadu serta pelaporan kegiatan investasi yang transparan dan akuntabel. Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kota Makassar dan PT KIMA menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor guna menciptakan lingkungan industri yang hijau, efisien, dan berwawasan ekologis.
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kota Makassar dan PT KIMA menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor guna menciptakan lingkungan industri yang hijau, efisien, dan berwawasan ekologis.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan kawasan industri berkelanjutan di Kota Makassar, sekaligus mendukung visi kota sebagai “Makassar Kota Dunia yang Bersih, Sehat, dan Berkelanjutan.”
Penulis Kabiro Kota Makassar JUMRIATI
