Home / daerah

Jumat, 1 Maret 2024 - 20:35 WIB

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA GOLONGAN I DI POLRESTA PONTIANAK

Guproni

Apinusantara.com- Pontianak Kalbar,

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pontianak Polda Kalimantan Barat telah mengungkap dan melakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika golongan I, khususnya jenis sabu atau metamfetamina. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di wilayah Kota Pontianak Jumat 01 Maret 2024

Sebanyak 8 plastik klip transparan yang didalamnya berisikan narkotika golongan I jenis sabu/metamfetamina berhasil diamankan. Barang bukti tersebut telah memiliki ketetapan status dari Kejaksaan Negeri Pontianak untuk dilakukan pemusnahan.
Rincian barang bukti yang akan dimusnahkan meliputi:
1 (satu) plastik klip transparan berkode 1 dengan berat keseluruhan netto 42,23 gram.
7 (tujuh) plastik klip transparan masing-masing berkode 1, 2, 3, 4, 5, 6, dan 7 dengan berat keseluruhan netto 6,5 gram.

Baca Juga :  PETI di Semerangkai Sanggau Viral Adannya Pungutan Biaya Kemanan 33 Juta 

Proses pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan dengan prosedur yang ketat. Pertama, narkotika yang terdapat dalam amplop dan masih tersegel dibuka untuk kemudian dilakukan pengujian menggunakan alat tes Narkotika (General Screening Drugs) guna mengetahui kandungannya. Setelah itu, narkotika tersebut dimasukkan ke dalam blender untuk dihancurkan.

Langkah selanjutnya, hasil penghancuran dimasukkan ke dalam ember yang berisi cairan lantai dan diaduk hingga merata. Akhirnya, campuran tersebut dimasukkan ke dalam lubang kloset sebagai tahap akhir pemusnahan.

Baca Juga :  LBH Herman Hofi Law Dukung Kepemimpinan Kajati Baru: Penegakan Hukum Tegas, Restoratif, dan Berpihak pada Rakyat Kecil

Kasat Resnarkoba Polresta Pontianak, AKP Batman Pandia, S.H., mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya nyata dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Pontianak. “Kami terus meningkatkan upaya penindakan dan pemusnahan narkotika guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Pontianak,” ujarnya.

Penegakan hukum terhadap peredaran narkotika menjadi prioritas utama bagi aparat Kepolisian, dan Satresnarkoba Polresta Pontianak berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Sumber: Humas Polresta Pontianak
Jono

Share :

Baca Juga

daerah

Pengamat: Minta APH Jagan Tebang Pilih Terhadap Pelaku Ilegal Logging di Wilayah Ketapang

daerah

Luar Biasa Kades Desa Banjarsari Realisasikan Jalan Rabat Betonisasi Dari Anggaran DD 2024

daerah

Miras “Arkiss” Diduga Ilegal, Menggila di Perbatasan Sanggau Warga Desak Polisi Bertindak Tegas

daerah

Tongkang CPO Serempet Dermaga Speedboat di Sukamara, Sejumlah Kapal Warga Rusak

daerah

Rapat Kordinasi Dalam Rangka Harmonisasi Perancangan Peraturan Daerah/Peraturan Kepala Daerah Tahun 2024

daerah

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Semakin Marak di Kapuas Hulu, Tim Gabungan Investigasi Temukan Fakta Lapangan

daerah

19 Remaja berikut Sajam Berhasil di Amankan Oleh Polsek Jakarta Barat

daerah

Puluhan Warga Sungai Nipah Tuntut Penuntasan Kasus Penjualan Aset Desa
Verified by MonsterInsights