Home / daerah

Jumat, 1 Maret 2024 - 20:35 WIB

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA GOLONGAN I DI POLRESTA PONTIANAK

Guproni

Apinusantara.com- Pontianak Kalbar,

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pontianak Polda Kalimantan Barat telah mengungkap dan melakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika golongan I, khususnya jenis sabu atau metamfetamina. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di wilayah Kota Pontianak Jumat 01 Maret 2024

Sebanyak 8 plastik klip transparan yang didalamnya berisikan narkotika golongan I jenis sabu/metamfetamina berhasil diamankan. Barang bukti tersebut telah memiliki ketetapan status dari Kejaksaan Negeri Pontianak untuk dilakukan pemusnahan.
Rincian barang bukti yang akan dimusnahkan meliputi:
1 (satu) plastik klip transparan berkode 1 dengan berat keseluruhan netto 42,23 gram.
7 (tujuh) plastik klip transparan masing-masing berkode 1, 2, 3, 4, 5, 6, dan 7 dengan berat keseluruhan netto 6,5 gram.

Baca Juga :  Dugaan Peredaran Bawang Ilegal Mengemuka di Pontianak, Tim Investigasi Soroti Gudang Misterius

Proses pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan dengan prosedur yang ketat. Pertama, narkotika yang terdapat dalam amplop dan masih tersegel dibuka untuk kemudian dilakukan pengujian menggunakan alat tes Narkotika (General Screening Drugs) guna mengetahui kandungannya. Setelah itu, narkotika tersebut dimasukkan ke dalam blender untuk dihancurkan.

Langkah selanjutnya, hasil penghancuran dimasukkan ke dalam ember yang berisi cairan lantai dan diaduk hingga merata. Akhirnya, campuran tersebut dimasukkan ke dalam lubang kloset sebagai tahap akhir pemusnahan.

Baca Juga :  Pangdam Tanjungpura Hadiri Perayaan Imlek Bersama Tahun 2575 Kongzili

Kasat Resnarkoba Polresta Pontianak, AKP Batman Pandia, S.H., mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya nyata dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Pontianak. “Kami terus meningkatkan upaya penindakan dan pemusnahan narkotika guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Pontianak,” ujarnya.

Penegakan hukum terhadap peredaran narkotika menjadi prioritas utama bagi aparat Kepolisian, dan Satresnarkoba Polresta Pontianak berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Sumber: Humas Polresta Pontianak
Jono

Share :

Baca Juga

daerah

Terjadi Selesih Paham, Kasus Perkelahian Wartawan Dengan Oknum TNI, Berakhir Damai.

daerah

Polemik Arang Bakau Kubu Raya: Pengamat Ingatkan Bahaya Menyalahkan Warga Secara Sepihak

daerah

Direktur RSUD Pancur Batu Herlina Bungkam terkait DUMAS Dugaan Tindak Pidana DI RSUD Pancur Batu,warga lapor dan Desak Kejatisu

daerah

Kalbar Bersatu Lawan Narkoba! Polda Kalbar Tegaskan Komitmen dan Musnahkan Barang Bukti dari Lapas-Rutan

daerah

VIRAL, Gudang Misterius di Sungai Raya Diduga Jadi Sarang Penimbunan Oli Ilegal

daerah

Dr. Herman Hofi Munawar Desak Pemkot Pontianak Tindak Tegas dan Bina Jukir Liar

daerah

Pengamat Angkat Bicara Adanya Keluhan Pekerja Proyek Sering di Periksa APH

daerah

LBH PONTIANAK MINTA HAKIM HENTIKAN PERKARA, PELAPOR DAN TERDAKWA SUDAH DAMAI SEBELUM SIDANG