Home / daerah

Selasa, 26 Maret 2024 - 23:19 WIB

Personil Polresta Pontianak Amankan Pelaku Penjualan Arak Putih Tanpa Izin

Guproni

Apinusantara.com- Pontianak Kalbar

Dalam rangka kegiatan Ops Pekat Kapuas 2024, personil Polresta Pontianak berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga menjual minuman beralkohol jenis arak putih tanpa izin resmi Selasa 26 Maret 2024

Informasi ini didapat dari laporan masyarakat yang mengindikasikan adanya penjualan minuman beralkohol ilegal di Jalan Selat Sumba II Gg. Harapan 3, Kelurahan Siantan Tengah.

Menyikapi laporan tersebut, personil Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak segera mendatangi lokasi tersebut.
Di lokasi, petugas menemukan sebanyak 6 kantong arak putih yang siap edar. Pelaku yang diduga bertanggung jawab atas penjualan ilegal tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Pontianak Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Pengamat Dr.Herman Hofi: Persaingan Pemilu 2024 Memiliki Corak dan Warna Tersendiri

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Komisaris Polisi (Kompol) Antonius Trias Kuncorojati menjelaskan bahwa pelaku akan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan pasokan arak ilegal tersebut. Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan pendataan terhadap barang bukti dan membuat pernyataan pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya di masa mendatang.

Baca Juga :  Dansatbrimob Dampingi Karoops Polda Kalbar Kunjungi Bengkayang Pastikan Situasi Aman

Ops Pekat Kapuas 2024 sendiri merupakan upaya dari kepolisian untuk menekan peredaran Narkoba dan minuman beralkohol ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum. Kepolisian Pontianak mengimbau agar masyarakat terus mendukung upaya penegakan hukum demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak.

Sumber : Humas Polresta Pontianak

Jono

Share :

Baca Juga

daerah

Dukung ‘Operasi keselamatan Maung 2024, Satgas Banops Si Dokes Polres Lebak Lakukan Pengecekan Kesehatan Personil

daerah

Polda Kalbar Amankan Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) di Desa Segar Wangi, Tumbang Titi Ketapang, Yang Sebelumnya Viral Di Media Sosial Dan Online

daerah

Kejuaraan Piala Danyonif 318/AY Cup Kejurwil Karate BKC Provinsi Banten Resmi Dibuka

daerah

Polres Singkawang Masih Menggelar Seleksi Penerimaan Terpadu Untuk Calon Anggota Polri T.A 2024

daerah

Juristo : Eddy Sumarsono, Disinyalir ‘Caplok’ NPWP No: 85.192.579.2-728.000′ Demi Kuasai CV. Muhammad Haikal

daerah

Pengamat Dr.Herman Hofi: Persaingan Pemilu 2024 Memiliki Corak dan Warna Tersendiri

daerah

Warga Desa Maindu Terima BLT-DD

daerah

Kunjungan Wisata Murid TK/Playground Di Mako Brimob Kalbar
Verified by MonsterInsights