Home / Hukum Dan Kriminal

Sabtu, 6 April 2024 - 00:14 WIB

Polda Kalbar Diduga Terkesan Dilecehkan Oleh PT.Bumi Raya

Admin

ApiNusantara.Com | Pontianak Kalbar –  Pengamat dan Pakar Hukum Dr Herman Hofi sekaligus kuas Hukum Lili Santi Hasan, menyesal kan sekali pihak PT Bumi Indah Raya Ingkar janji lagi dalam Jadwal yang sudah ditentukan untuk melaksanakan mediasi di Polda Kalbar pada hari Jumat 5 April 2024.

Penyesalan Herman Hofi Ini di sampekan kepada awak media soal Khsus Pemalsuan sertifikat hak pakai tanah yang di tangani Pihak Penyidik Polda Kalimantan Barat

Saat ini Dirkrimum Polda Kalbar tengah mengusut kasus pemalsuan dokumen akta otentik yang melibatkan PT Bumi Indah Raya yang mana di laporkan oleh Kuas Hukum Lili Santi Hasan Dr Herman Hofi

Dalam laporan yang diajukan oleh Lili Santi Hasan,degan kuas hukum terdapat dugaan pemalsuan sertifikat hak pakai tanah yang dilakukan oleh pihak perusahaan PT Bumi Indah Raya

Baca Juga :  Seorang Ayah Pelaku Cabul Terhadap Anak Tiri,di Ringkus Polisi Hingga Menjerit

Jelas Dr. Herman Hofi Munawar, Ketua Lembaga Bantuan Hukum “Herman Hofi Law” yang juga merupakan kuasa hukum Lili Santi Hasan, “Kami yakin akan segera ada tersangka atas pemalsuan dokumen akta otentik.” Khsus ini telah dilaporkan ke Bareskrim Polri dan kemudian dilimpahkan ke Penyidik Polda Kalbar.

Namun, proses mediasi yang telah dilakukan oleh Dirkrimum Polda Kalbar Kombespol Bowo dengan pihak PT. Bumi Indah Raya mengalami kendala. Meskipun sudah tiga kali pertemuan, perusahaan tersebut tidak hadir dan bahkan meminta penundaan mediasi sebanyak dua kali hingga terjadi penundaan terus menerus.

Saat ini pihak PT. Bumi Indah Raya terkesan tidak serius dan bahkan sangat diduga melecehkan Polda Kalbar,” tegas Ketua LBH Herman Hofi LAW.

Kami berharap Polda Kalbar segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dan menahan pihak-pihak yang terlibat dalam pemalsuan data otentik.

Baca Juga :  Program Positif Oleh THMP Berharap Penuh Mensejahterakan Masyarakat

Tindakan mafia tanah ini merupakan kejahatan yang sangat serius dan harus ditindaklanjuti secara luar biasa.”

Khsus ini mendapat perhatian luas, termasuk dari Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) serta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Semua pihak berharap agar pelaku pemalsuan segera dihadapkan pada proses hukum yang tegas dan adil tanpa pandang bulu.

“Masih terang Herman Hofi”, Kita apresiasi Dirkrimum Polda Kalbar Kombespol Bowo telah memfasilitasi mediasi, hari ini pertemuan yang ke tiga namun, pihak PT. Bumi Indah Raya Ingkar kembali dan Isni sudah 2 kali meminta penundaan mediasi,” jelas Herman Hofi yang juga selaku Pengamat Hukum ini.

Sumber : Kuasa Hukum Dr Herman Hofi

Jono

Share :

Baca Juga

daerah

Ajak Jaga Kamtibmas Polsek Sokan Sambangi Warga

Hukum Dan Kriminal

Soal Issue Kades diduga Selingkuh, Forwatu Banten Lakukan Pernyataan Sikap Jaga Kondusifitas Jagabaya

Hukum Dan Kriminal

Kapolri Dan Kapolda Diminta Copot Kapolsek Biru – Biru Diduga Terima Setoran Dari Bandar Judi Sabung Ayam Dan Dadu Punya Joko

Hukum Dan Kriminal

Program Positif Oleh THMP Berharap Penuh Mensejahterakan Masyarakat

Hukum Dan Kriminal

Satgas Tindak Ops Liong Polda Kalbar Lakukan Patroli Kamtibmas

Hukum Dan Kriminal

Merasa Kebal Hukum !! Bandar Judi Togel Parolian Simamora Diduga Kasat Reskrim Polres Humbahas Terima Storan

Hukum Dan Kriminal

Kurangnya Pengawasan Dalam Tahapan Penyelenggaraan Pemilu di Kecamatan Teluk Batang

Hukum Dan Kriminal

Apa kata H.Teddi Saepudin,S.,H., Komandan Provost MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lebak
Verified by MonsterInsights