Home / daerah

Selasa, 26 Maret 2024 - 22:58 WIB

Polda Kalbar Gelar Jumpa Pers Penangkapan Pengedar Narkoba di Pontianak dengan Barang Bukti 15 Kg Sabu

Guproni

Apinusantara.com- Pontianak Kalbar,

Wakapolda Kalbar Pimpin acara Jumpa Pers dengan awak media pada Kasus penangkapan Pengedar Narkoba yang dilakukan oleh Satgas Operasi Pekat Kapuas 2024 di Jalan Khatulistiwa, Kel. Siantan Hilir, Kec. Pontianak Utara, Kota Pontianak, Senin (25/03/2024)

Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu, S.I.K.,M.Si membenarkan bahwa adanya penangkapan pengedar Narkoba di wilayah Kota Pontianak dengan barang bukti sebanyak 15 kg sabu.

“Benar adanya Penangkapan dalam rangka Operasi Pekat Kapuas 2024 dengan Tersangka berinisial ON , 36 tahun, yang berdomisili di Kec. Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang. Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Khatulistiwa, Kel. Siantan Hilir, Kec. Pontianak Utara, Kota Pontianak” Ujar Wakapolda Kalbar

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang membawa narkoba jenis sabu dari Kabupaten Bengkayang menuju Kota Pontianak.

Baca Juga :  Kejuaraan Piala Danyonif 318/AY Cup Kejurwil Karate BKC Provinsi Banten Resmi Dibuka

Tim Lidik Subdit 3 dan team IT Ditresnarkoba Polda Kalbar kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 15 bungkus sabu dengan berat bruto 15.904 gram.
Adapun Barang bukti lain yang diamankan yaitu 1 tas ransel, 2 karung, 1 unit handphone, dan uang tunai Rp. 700.000.

Selanjutnya Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk proses lebih lanjut.

Dalam kesempatan tersebut wakapolda juga menyampaikan langkah-langkah yang diambil oleh Pihak Kepolisian kepada tersangka.

” Dari hasil penangkapan tersebut kita melakukan upaya tindak lanjut terhadap tersangka dengan melakukan tes urine,Memeriksa para saksi, Memeriksa tersangka, Menyita barang bukti, Menimbang barang bukti, Mengirim barang bukti ke Puslabfor untuk diuji, Gelar perkara, Melakukan pemberkasan dan Melakukan penyidikan sampai tuntas” Jelas Wakapolda Kalbar

Baca Juga :  Melalui Sarana Zoom Meeting, Wakapolda Kalbar Beri Arahkan Dan Penekanan Kepada Para Kasatgas Operasi Terpusat Mantap Brata Kapuas 2024

Tim Ditresnarkoba Polda Kalbar yang tergabung dalam Operasi Pekat Kapuas 2024 telah berhasil menangkap seorang pengedar narkoba dengan barang bukti sebanyak 15 kg sabu. Penangkapan ini merupakan upaya dan wujud nyata Polda Kalbar dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Barat dan menciptakan suasana kondusif menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H.

” Dalam kasus tersebut tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan jumlah Barang bukri kasus ini apabila dikonversikan 1(satu) gram sabu bisa digunakan untuk 8 orang maka dengan pengungkapan kasus ini Polda Kalbar telah berhasil menyelamatkan kurang lebih 119.130.64 jiwa” Tutup Wakapolda

Sumber: Kombes Pol Raden Petit Wijaya, S.I.K., M.M.Kabidhumas Polda Kalbar
Jono

Share :

Baca Juga

daerah

Satgas Kizi TNI Konga XX-T Monusco Terima Penghargaan UN Medal

daerah

Ciptakan Situasi Yang Kondusif Polsek Kuala Mandor B Gelar Patroli Presisi

daerah

IPWL GMDM CIANJUR, BERBAGI BERKAH DI BULAN RAMADAN

daerah

Kasdam XII/Tpr Hadiri Silaturahmi KB FKPPI Kalbar

daerah

Brimob Go To School Ajarkan Nilai-Nilai Pancasila Sejak Dini Kepada Generasi Penerus Bangsa

daerah

Kali ini Galian Pasir PT Briga Kartika Di Wilayah Kabupaten Lebak Memakan Korban Jiwa

daerah

Sat Lantas Polres Melawi Mengamankan Arus Lalu Lintas di Ruas Jalan Provinsi Nanga Pinoh Sintang Desa Pemuar Akibat Longsor

daerah

Kalbar Food Festival Dorong Potensi Wisata di Pontianak
Verified by MonsterInsights