Home / daerah

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:24 WIB

Polda Kalbar Tegaskan Tidak Ada Penyimpangan di Tambang Bauksit PT EJM dan PT ANTAM

Guproni

Apinusantara.com – Pontianak Kalimantan Barat 13 Agustus 2025 -Polda Kalimantan Barat memastikan tidak ditemukan penyimpangan dalam pengelolaan tambang bauksit oleh PT EJM dan PT ANTAM, usai menindaklanjuti isu yang beredar di media sosial terkait dugaan penambangan di luar wilayah izin yang berpotensi merugikan negara.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar melalui Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) melakukan penyelidikan langsung di lapangan pada Senin (11/8/2025) di Desa Enggadai, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau. Tim dipimpin oleh Kasubdit IV Tipidter Kompol Yoan Febriawan, S.I.K., S.H., M.I.K., dan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Provinsi Kalbar.

Berdasarkan pemeriksaan dokumen perizinan dan peninjauan fisik lokasi, tim penyelidik menemukan fakta sebagai berikut:

1. Izin Usaha Lengkap dan Aktif
PT EJM memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUPOP) komoditas latrit bernomor 500.10.29.16/285/DPPESDM-E tertanggal 20 Februari 2025 yang dikeluarkan Disperindag ESDM Provinsi Kalbar. Aktivitas penambangan yang dilakukan sesuai izin, yakni penambangan mineral latrit (batuan tanah merah).

Baca Juga :  Bantah Isu Hoaks, Ketua Nelayan Ketapang Tegaskan Minyak untuk Operasional Melaut, Bukan Ilegal

2. Workshop di Wilayah PT ANTAM
Terdapat workshop milik PT EJM yang berdiri di lahan masyarakat yang termasuk wilayah IUP PT ANTAM, namun tidak ditemukan kegiatan penambangan mineral di area tersebut.

3. PT ANTAM Belum Memulai Penambangan
Meski memiliki IUP lengkap, PT ANTAM belum melakukan pembayaran ganti rugi kepada masyarakat setempat, sehingga belum memulai aktivitas penambangan. Lahan masih digarap warga untuk pertanian.

4. Tidak Ada Aktivitas Lintas Wilayah Izin
Survei lapangan memastikan tidak ada aktivitas penambangan PT EJM yang memasuki wilayah izin PT ANTAM.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, Kombes Pol. Burhanudin, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasubdit IV Tipidter menegaskan bahwa hasil pemeriksaan menyimpulkan tidak ada pelanggaran atau penyimpangan oleh kedua perusahaan.

Baca Juga :  Diduga Ilegal, 187 Karung Beras Asal Luar Negeri Diamankan Tim Dirkrimsus Polda Kalbar di Singkawang

Polda Kalbar merespons cepat isu ini dengan penyelidikan langsung di lapangan. Semua perizinan lengkap dan aktivitas penambangan sesuai aturan. Tidak ada kerugian negara maupun masyarakat,” ujar Kompol Yoan Febriawan.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., menambahkan bahwa proses klarifikasi di lapangan sangat penting untuk meluruskan informasi publik.

Kami mengimbau masyarakat menyaring informasi dari media sosial dan tidak mudah terprovokasi. Penyidikan ini memastikan kedua perusahaan beroperasi sesuai ketentuan,” tegas Bayu.

Dengan hasil penyelidikan ini, Polda Kalbar menegaskan tidak ada dasar hukum untuk menyebut adanya penyimpangan pengelolaan tambang bauksit oleh PT EJM maupun PT ANTAM di wilayah Sanggau. Proses pengawasan akan terus dilakukan untuk menjaga kepatuhan perusahaan tambang terhadap regulasi yang berlaku.

Sumber : Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H.

Share :

Baca Juga

daerah

Kementerian Kebudayaan RI Sosialisasikan Dana Hibah untuk Sanggar dan OKP di Kalimantan Barat

daerah

KORBAN DUA ANAK KECIL YANG HANYUT DI SUNGAI CISIMET SATU SUDAH DI TEMUKAN DENGAN KEADAAN SUDAH MENINGGAL DUNIA

daerah

Dalam Acara Ngopi Bareng Bidhumas Polda Kalbar Ajak Perangi Berita Hoax

daerah

Ngeri,!! Satu 1 Warga Tewas di Tempat Saat Laka Maut Terjadi

daerah

PT.Samudra Banten Jaya (SBJ) Berikan Bantuan Berupa Material Bangunan Untuk Rehabilitas Jalan Akibat Tanah Longsor

daerah

Ritual Adat Dayak “Nabo Padagi Ne Antanik” Jadi Forum Mediasi Warga dan PT BPK di Kubu Raya

daerah

Apel Perdana Pasca Lebaran, Kapolres Sekadau Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H

daerah

Polres Melawi Lakukan Pengecekan dan Pengambilan Sampel BBM di SPBU se-Kabupaten Melawi