Home / Uncategorized

Rabu, 3 September 2025 - 12:27 WIB

Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar*

Kabiro Kota Makassar

Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) merilis perkembangan penanganan kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Kantor DPRD Kota Makassar. Hingga Rabu (3/9/2025), sebanyak 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, menjelaskan bahwa dari total 11 tersangka tersebut, tiga orang terlibat dalam aksi pembakaran di Kantor DPRD Provinsi Sulsel, sementara delapan orang lainnya dalam peristiwa di Kantor DPRD Kota Makassar.

Baca Juga :  Rekomendasi Tas Multifungsi, Tas Dengan Berbagai Cara Pemakaian!

“Seluruh tersangka saat ini sudah diamankan dan tengah menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Kombes Pol. Didik.

Adapun inisial para tersangka yang sudah diamankan antara lain M alias N (36), M.A.S. (20), A.Z. (18), G.S.L. (18), M.S. (23), S.M. (22), R. (19), M.A.A. (22), M.I.S. (17), R. (21), dan Z.M. (22).

Terhadap para tersangka, penyidik menjerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengerusakan secara bersama sama terhadap barang, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan, Pasal 362 dan 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 5 hingga 7 tahun penjara, serta Pasal 187 KUHP tentang Pembakaran dengan ancaman maksimal 20 tahun/seumur hidup.Kombes Pol. Didik menegaskan, penyidikan kasus ini masih terus berlanjut untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. “Proses pengembangan perkara masih dilakukan, dan kami pastikan setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga :  Semangat Perjuangan Pahlawan Republik Indonesia Diwujudkan dengan Lomba Tarik Lokomotif di Depo Bandung

JUMRIATI

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Manfaatkan Diskon Tiket KA 30%: Program Masih Berlangsung!

Uncategorized

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Rise Sandiyantanti S.I.K,M,Si Menggelar Pertemuan Silaturahmi Bersama para Mitra Kamtibmas Di Wilayah Hukumnya

Uncategorized

Wujud Nyata Komitmen Berkelanjutan, WSBP Kembali Tanam 318 Pohon Trembesi pada Bulan Mei 2025

Uncategorized

HUT ke-80 KAI: Donor Darah dan Bakti Sosial Kesehatan sebagai Cerminan Komitmen Semakin Melayani

Uncategorized

KAI Logistik Hadirkan Ruang Interaksi Bersama Komunitas, Perkuat Peran Layanan Hewan Peliharaan

Uncategorized

Mengenal Staking, Cara Santai Memaksimalkan Cuan dari Aset Kripto?

Uncategorized

ThinkWithHypefast – Hypefast Ungkap Peran Toko Fisik Sebagai Elemen Strategis dalam Pertumbuhan Brand Lokal

Uncategorized

VRITIMES Hadir sebagai Exhibitor di The 11th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2025