Home / Uncategorized

Minggu, 2 Maret 2025 - 03:48 WIB

Polres Gowa Klarifikasi Video Viral di Halaman Mapolres

Kabiro Kota Makassar

Polres Gowa Klarifikasi Video Viral di Halaman MapolresMenanggapi video viral yang memperlihatkan seorang perempuan berteriak di halaman Polres Gowa dan mendapat banyak tanggapan di media sosial, Kasat Reskrim Polres Gowa memberikan klarifikasi terkait perkara yang sedang ditangani, Sabtu (01/2/2025).

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Gowa sedang menangani kasus berdasarkan Laporan Polisi LP/B/1212/XI/2021/SPKT/POLRES GOWA. Kasus ini berkaitan dengan dugaan menyuruh dan/atau pemalsuan surat dengan imbalan sejumlah uang, yang telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Dalam kasus ini, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sempat ditahan, namun diberikan penangguhan. Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah uang terkait perkara ini,” jelas Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Prosperity Fortune Tree Melhores Sites Acabamento criancice talvez esfogíteado Brasil criancice 2024 > JustGamblers©

Saat penyidik melakukan pemanggilan kembali untuk kelengkapan berkas, para tersangka tidak pernah hadir, sehingga dilakukan upaya penangkapan. “Setelah empat kali upaya penangkapan, kami berhasil mengamankan dua tersangka, sementara lainnya masih dalam pencarian,” tambahnya.

Berkas perkara dua tersangka tersebut telah dinyatakan lengkap (P-21) dan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, setelah proses tersebut, pihak tersangka mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Sungguminasa.

“Dalam putusan praperadilan, sebagian permohonan tersangka dikabulkan. Meski demikian, kami tetap berkoordinasi dengan JPU untuk memastikan kepastian hukum, dan berdasarkan petunjuk JPU, perkara ini tetap berlanjut,” tegasnya.

Terkait perempuan yang muncul dalam video viral, penyidik memastikan bahwa yang bersangkutan bukan subjek hukum dalam perkara ini. “Perempuan tersebut tidak memiliki hak dan kewajiban dalam kasus yang sedang kami tangani dan juga bukan bagian dari Criminal Justice System (CJS) berdasarkan hukum acara pidana,” ungkapnya.

Baca Juga :  Cara Membuat Konten Marketing Viral yang Bikin Omzet Melejit

Namun, penyidik tengah mendalami informasi yang beredar di media sosial yang menyebut perempuan tersebut sebagai “Srikandi TIB”. “Kami sedang menyelidiki ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan dalam dugaan pemalsuan surat. Jika terbukti terlibat, maka ia akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa kasus ini akan terus diproses hingga adanya kepastian hukum. “Kami berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini sesuai dengan aturan yang berlaku, guna memastikan keadilan dapat ditegakkan,” tutupnya.

Kabiro Kota Makassar. Jumriati

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Dari Visual Communication Design New Media BINUS UNIVERSITY Menuju Founder di Industri Kreatif

Uncategorized

Telkom Indonesia Dorong Transformasi Digital di Aceh Melalui Workshop AI untuk Startup

Uncategorized

13 Melhores Casinos Online acercade Portugal

Uncategorized

Taksi Online Listrik Evista Puaskan Pelanggan dengan Kenyamanan Tingkat Premium

Uncategorized

Penolakan Permohonan Merek Dagang: Memahami Alasan Utama dan Cara Menghindarinya

Uncategorized

Nusantara Global Network dan Ultima Markets Luncurkan Program Self Rebate Ultima USD22 per Lot bagi Trader Forex

Nasional

Lapas Cikarang Bertekad Raih Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Tahun 2024

Uncategorized

А как выиграть во игорный дом: технологии и тактике BNC RU
Verified by MonsterInsights