Polrestabes Makassar Intensifkan Penyelidikan Kasus Demo Anarkis: 53 Tersangka, Aktor Intelektual Jadi Target Utama
Makassar, 16 September 2025 – Polrestabes Makassar Kombes pol Arya perdana SH SIK M Si terus menunjukkan komitmennya dalam menuntaskan kasus demonstrasi anarkis yang terjadi beberapa waktu lalu. Dalam keterangan pers terbaru, pihak kepolisian mengumumkan adanya penambahan jumlah tersangka, identifikasi TKP baru, serta fokus utama dalam mengungkap aktor intelektual yang diduga menjadi dalang kerusuhan.
‘Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Siapapun yang terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku’ ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes pol Didik Supranoto SIK MH saat memberikan keterangan pers
Jumlah Tersangka Kini 53 Orang, Didominasi Usia Dewasa,Jumlah tersangka dalam kasus ini telah bertambah menjadi 53 orang, dengan rincian 43 orang dewasa dan 11 orang anak-anak. Pihak kepolisian menekankan bahwa penanganan terhadap tersangka anak-anak dilakukan secara khusus sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Penambahan TKP dan Rincian Kasus
Selain penambahan jumlah tersangka, pihak kepolisian juga berhasil mengidentifikasi beberapa TKP baru yang terkait dengan aksi demonstrasi anarkis tersebut, di antaranya:
– Penganiayaan terhadap pengemudi ojek online (ojol): Kasus ini masih dalam tahap pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.
– Perusakan dan pembakaran dua pos polisi: Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah tersangka dan terus mendalami motif pelaku.
– Penghasutan (UU ITE): Satu orang tersangka telah diamankan terkait dugaan penyebaran ujaran kebencian dan provokasi melalui media sosial.
– Pencurian di ATM Bank Sulselbar: Jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi 10 orang. Pihak kepolisian telah berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sisa hasil curian dan alat yang digunakan untuk membobol ATM.
Berikut adalah rincian jumlah tersangka berdasarkan TKP:
– TKP DPRD Provinsi: 14 orang tersangka
– Pengrusakan di Kejaksaan Tinggi: 2 orang tersangka
– Pengrusakan dan pembakaran DPRD Kota Makassar: 18 orang tersangka (14 orang melakukan perusakan dan pembakaran, 4 orang melakukan pencurian).
Fokus Utama: Ungkap Aktor Intelektual
Polrestabes Makassar menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah mengungkap aktor intelektual yang diduga menjadi dalang di balik aksi demonstrasi anarkis tersebut. Pihak kepolisian akan melakukan profiling terhadap seluruh tersangka dan mendalami jaringan komunikasi mereka untuk mencari keterkaitan dengan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat.
Perlakuan Khusus terhadap Tersangka Anak-Anak,Sebanyak 11 orang tersangka anak-anak mendapatkan perlakuan khusus sesuai dengan ketentuan SPPA. 4 orang tersangka anak dititipkan di UPTD PPA Kota Makassar, 5 orang dititipkan di Dinas Sosial, dan 2 orang dikembalikan kepada orang tua/wali.
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam konferensi pers tersebut, pihak kepolisian juga memamerkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya:
– Alat yang digunakan untuk mengangkut ATM (baja).
– Sisa uang hasil curian sebesar Rp 32 juta.
– 30 unit telepon seluler (HP).
– Sepeda motor dan stiker.
– Sepatu dan laptop yang dibeli dari uang hasil curian.
– Komputer dan layar yang merupakan inventaris DPRD.
Kapolrestabes Makassar mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar, dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Kapolrestabes Makassar terkait imbauan kepada masyarakat, contoh: ‘Kami berharap masyarakat dapat memberikan informasi yang akurat dan tidak menyebarkan berita bohong yang dapat memperkeruh suasana’
Polrestabes Makassar berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Pihak kepolisian akan terus memberikan update kepada masyarakat terkait perkembangan penanganan kasus demonstrasi anarkis ini.
JUMRIATI