
Makassar – Personel gabungan Polsek Manggala mengamankan enam remaja yang sedang melakukan pesta minuman keras di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Borong, Jl. Borong Raya, Lorong Mustika, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, pada Sabtu (4/10/2025) dini hari.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan, menjelaskan bahwa penindakan ini dilakukan sekitar pukul 02.00 WITA saat petugas melaksanakan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Selain mengamankan para remaja, petugas juga menemukan barang bukti berupa dua bilah parang, satu samurai, satu ketapel, dua anak panah, serta empat unit sepeda motor di lokasi kejadian.
“Enam remaja yang kami amankan ini sebagian masih berstatus pelajar. Mereka beserta barang bukti telah kami bawa ke Mapolsek Manggala untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kompol Semuel To’Longan pada Sabtu (4/10/2025).
Identitas para remaja yang diamankan adalah AK (23), AA (13), MA (16), AJ (16), MRS (16), dan MNA (14). Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi geng motor yang marak terjadi di Makassar.
Kapolsek Manggala menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk aksi kriminal jalanan. Ia menambahkan bahwa patroli akan terus ditingkatkan dan penindakan tegas akan dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan melakukan penindakan tegas agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
JUMRIATI KABIRO KOTA MAKASSAR
