Home / daerah

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:26 WIB

Satresnarkoba Polres Landak Ungkap Kembali Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Shabu

Husaeri

apinusantara.com – Landak Kalbar – Anggota Sat Resnarkoba Polres Landak kembali mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa SI (52) ada memiliki dan menjual diduga narkotika Jenis shabu dirumahnya yang beralamat di Dusun Sepat RT 000/RW 000, Desa Anik Dingir, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, Senin (06/05/2024).

Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan,S.H.,S.I.K.,M.M melalui Kasat Resnarkoba Polres Landak AKP Asep Tabroni, S.H mengatakan bahwa satres narkoba berhasil mengamankan barang bukti yang ditemukan pada saat penggeledahan dilakukan dirumah Pelaku.

Baca Juga :  Wakapolda Kalbar Pimpin Apel Gelar OKK Tahun 2024 dan PAKJ

“Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil kami temukan berupa 1 buah plastik klip transparan berisikan 25 buah plastik berisikan kristal diduga narkotika jenis shabu yang dibalut dengan selembar tisu tepatnya dibelakang rumah dikandang kucing, dan 1 buah dompet warna hitam berisikan uang sejumlah Rp 500.000 yang ditemukan tepatnya di atas kasur di dalam kamar,” ujarnya

Baca Juga :  Polres Kubu Raya Menjadi Tempat Penelitian Puslibang Polri Tentang Pengembangan SDM POLISI SIBER (Police Cyber)

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan lalu di bawa ke Polres Landak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, akibat perbuatan Pelaku dikenakan sanksi pelanggan sesuai hukum yang berlaku terkait narkoba.

“Pelaku terancam sesuai hukum yang berlaku melalui pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Undang – Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ucap Kasat Narkoba

Sumber : Humas Polres Landak
Aktivis 98

Share :

Baca Juga

daerah

Sampaikan Kultum di Masjid Mujahidin, Kapolda Kalbar Minta Masyarakat Jaga Kondusifitas Saat Bulan Suci Ramadhan

daerah

Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Usai Kembalikan Uang Milik Pemudik Rp100 Juta

daerah

Polda Kalbar Gelar Jumpa Pers Penangkapan Pengedar Narkoba di Pontianak dengan Barang Bukti 15 Kg Sabu

daerah

SAR Satbrimob Kalbar Sigap Dan Tanggap Ikut Distribusikan Bantuan Banjir

daerah

Aparat Penegak Hukum Periksa PPS Sukamulya Sunat Anggaran Pemilu 2024

daerah

Berani Sekali THM Buka Di Bulan Ramadhan dan Berlegal

daerah

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan RSPPN

daerah

Pemerintah Desa Sangiangtanjung Menolak Adanya Kegiatan Bank Keliling,Bank Emok Dan Koprasi
Verified by MonsterInsights