Home / daerah

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:26 WIB

Satresnarkoba Polres Landak Ungkap Kembali Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Shabu

Husaeri

apinusantara.com – Landak Kalbar – Anggota Sat Resnarkoba Polres Landak kembali mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa SI (52) ada memiliki dan menjual diduga narkotika Jenis shabu dirumahnya yang beralamat di Dusun Sepat RT 000/RW 000, Desa Anik Dingir, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, Senin (06/05/2024).

Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan,S.H.,S.I.K.,M.M melalui Kasat Resnarkoba Polres Landak AKP Asep Tabroni, S.H mengatakan bahwa satres narkoba berhasil mengamankan barang bukti yang ditemukan pada saat penggeledahan dilakukan dirumah Pelaku.

Baca Juga :  Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba Pada Lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalbar

“Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil kami temukan berupa 1 buah plastik klip transparan berisikan 25 buah plastik berisikan kristal diduga narkotika jenis shabu yang dibalut dengan selembar tisu tepatnya dibelakang rumah dikandang kucing, dan 1 buah dompet warna hitam berisikan uang sejumlah Rp 500.000 yang ditemukan tepatnya di atas kasur di dalam kamar,” ujarnya

Baca Juga :  Akhmad Jahuli Bakal Siap Maju Dan Membabgun Lebak

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan lalu di bawa ke Polres Landak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, akibat perbuatan Pelaku dikenakan sanksi pelanggan sesuai hukum yang berlaku terkait narkoba.

“Pelaku terancam sesuai hukum yang berlaku melalui pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Undang – Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ucap Kasat Narkoba

Sumber : Humas Polres Landak
Aktivis 98

Share :

Baca Juga

daerah

Manajer SPBU 64.783.03 Ngabang Bantah Tuduhan Pelanggaran Pengisian BBM ke Jeriken

daerah

Satbrimob Polda Kalbar Tingkatkan Kemampuan Bela Diri Demi Menunjang Tugas di Lapangan

daerah

Dugaan Kelalaian dan Pembungkaman Informasi dalam Insiden Dharma Ferry 2 di Ketapang

daerah

Kunjungan Kerja Kapolda Sulsel di Polres Toraja Utara

daerah

Miris,!! Peras 3 Kepala Desa, Wartawan Bodrex Diringkus Polisi

daerah

Akibat Buang Limbah di Sungai Hingga Tercemar PKS PT.ASP di Sidak Polisi Dan Dinas Lingkungan Hidup

daerah

Herman Hofi : THR Harus di Bayar Sesuai Ketentuan dan Jagan Melanggar

daerah

Karendal OPS Mantap Brata Kapuas 2024 Pimpin Apel Pengamanan Rapat Pleno Tingkat Provinsi Kalbar di Hari ke Dua
Verified by MonsterInsights