Home / daerah

Jumat, 1 Maret 2024 - 22:15 WIB

Setelah Beberapa Waktu Lalu Pelaku Ilegal Logging di Tangkap Tetapi Masih Banyak Pelaku yang Bekerja

Guproni

Apinusantara.comPontianak Kalbar

Aktifitas peredaran kayu.hasil pembalakan liar masih aja lalu lalang di wilayah kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang dan beberapa cukong kayu yang tak asing namanya masih aja melakukan aktifitas mereka dengan tenang dan aman seolah olah tak tersentuh sekali dengan penegak hukum.

Hal ini diketahui dari informasi masyarakat bahwa kendaraan truk bermuatan kayu dari wilayah Sandai ketapang menuju Pontianak selalu ada setiap minggu ungkap inisial sodara B dan K kepada awak media Jumat 1 Maret 2024.

Pada bulan lalu pelaku seorang Diduga ASN pada hari selasa (06/02/24) sekitar pukul 05.00 WIB anggota Sat Reskrim Polres Ketapang yang dipimpin Kanit Tipidter dan Kanit Lidik Polres Ketapang awalnya melakukan penyelidikan dugaan terjadinya tindak pidana illegal logging di Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang.

Baca Juga :  Masyarakat Geram dengan Kendaraan R2 yang Antri Berkali-kali di SPBU Dengan Jumlah Ratusan Ribu

Berjalannya waktu sekitar pukul 15.30 Wib pada saat di jalan Trans Kalimantan di Desa Muara Jekak Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang di halaman rumah pelaku (EK) ditemukan 1 (satu) buah mobil pick up berwarna putih sedang menurunkan kayu ke dalam mobil pick up tersebut dan ditemukan sejumlah tumpukan kayu disekitarnya.

Kemudian setelah itu terhadap orang dan barang yang ditemukan di lokasi tersebut dibawa ke Polres Ketapang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Terhadap kayu-kayu yang diamankan tersebut merupakan kayu yang berjenis Belian dengan berbagai ukuran dengan jumlah kurang lebih 50 batang.

Baca Juga :  Berkah Ramadhan, Kapolres Lebak bagikan Paket Sembako kepada Penjual Takjil Keliling

Nah ungkap Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP. Dermawan mengatakan bahwa kasus ini sudah di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Ketapang.

Dengan kejadian ini tetap saja pelaku ilegal logging yang diduga sudah berkordinasi degan pihak pihak oknum terkait sepertinya bebas tampa hambatan sekalipun dan bagai tak tersentuh oleh APH dalam hal ini kata B dan K,siapa yang bertanggung jawab,!! Dan dari kerusakan hutan serta lingkungan hasil pembalakan liar oleh pelaku pelaku ilegal logging akan menjadi bencana bagi masyarakat luas. Sodara B dan K berharap Bapak Kapolri segera tindak.tegas pelaku kejahatan ilegal logging walupun di beking oleh oknum APH sekalipun tegas mereka kepada awak media.

Tem Red

Share :

Baca Juga

daerah

Asik Mandi Seorang Warga Hilang di Bawa Arus Sungai

daerah

Bansos dari Perangkat Desa, Kepada Kelompok Nelayan di Desa Temajuk Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas

daerah

Polda Kalbar Bongkar Kasus Mafia Tanah Degan Modus Pemalsuan Dokumen Saat Gelar Perkara

daerah

Berani Sekali THM Buka Di Bulan Ramadhan dan Berlegal

daerah

Kapolsek Nanga Pinoh Bagikan Takjil Gratis untuk Masyarakat Pengguna Roda Dua dan Roda Empat*

daerah

Satu Kontainer Rokok Ilegal Ditemukan Dekat Mapolres Kubu Raya: Dugaan Skandal Pengawasan Bea Cukai dan Kepolisian Mencuat

daerah

Pohon Sengon Tumbang Hambat Pengguna Jalan Antrian Panjang Kendaraanpun Terjadi

daerah

Rafli Fikar Oktadi Butuh Uluran Tangan Dari Para Dermawan Untuk Pengobatan
Verified by MonsterInsights