Home / daerah

Senin, 12 Mei 2025 - 21:16 WIB

Sidak Peternakan Babi Terkait Dugaan Pencemaran Limbah di Kelurahan Pangmilang DPRD Kota Singkawng Turun Tanggan

Guproni

Apinusantara.com – Singkawang, Kalimantan Barat,Dugaan pencemaran limbah oleh perusahaan peternakan babi PT Sukses Abadi Jaya Sentosa di Kelurahan Pangmilang, Gang Satime, Singkawang Selatan, mendapat perhatian serius dari sejumlah pihak. Setelah video dan keluhan warga viral di berbagai media sosial dan pemberitaan lokal, DPRD Kota Singkawang bersama Muspika setempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi yang disebut terdampak, Senin (12/5/2025).

Warga dari tiga RT di wilayah tersebut melaporkan mengalami iritasi kulit, kesulitan air bersih, serta bau menyengat yang diduga berasal dari limbah peternakan. Mereka juga menyebut perusahaan belum mengantongi izin pengelolaan limbah secara resmi, dan hanya meminta tanda tangan dari satu RT untuk keperluan izin lingkungan.

Sidak dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Singkawang, Harry Sarasati Widha Sugeng, S.E, yang didampingi oleh unsur Muspika seperti Camat Singkawang Selatan, Lurah Pangmilang beserta jajaran, Babinsa, Bhabinkamtibmas, anggota Polsek, serta perwakilan RT dan warga terdampak.

“Kami berharap sidak ini bukan sekadar simbolis, tetapi membuka jalan untuk solusi konkret demi keselamatan warga yang terdampak,” ujar Eko, salah satu perwakilan warga kepada awak media.

Baca Juga :  Rapat Kordinasi Dalam Rangka Harmonisasi Perancangan Peraturan Daerah/Peraturan Kepala Daerah Tahun 2024

Dalam sidak tersebut, perwakilan DPRD mengajak beberapa warga untuk bertemu langsung dengan Wali Kota Singkawang guna membahas solusi atas dampak yang dirasakan warga akibat aktivitas peternakan tersebut.

Babinsa Pangmilang, Rahmat S.N, menyampaikan apresiasinya atas langkah cepat DPRD. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi demi mencegah potensi konflik sosial yang lebih luas.

“Tanggapan cepat ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah mendengar suara rakyat. Kami ingin memastikan kondisi tetap kondusif,” tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan pernyataan Eko, Wali Kota Singkawang dikabarkan akan meninjau langsung lokasi dalam waktu dekat setelah menerima laporan dari warga dan DPRD.

Pentingnya Pemahaman Hukum: UU Pers dan Etika Jurnalistik
Dalam perkembangan kasus ini, awak media yang meliput juga menekankan pentingnya memahami peran dan fungsi pers berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

UU Pers menjamin kebebasan pers untuk memberitakan peristiwa secara independen tanpa tekanan dari pihak mana pun. Meski begitu, media tetap memiliki kewajiban etik untuk menjaga akurasi, tidak menyebarkan hoaks, dan tidak memicu isu SARA yang dapat memperkeruh situasi sosial.

Baca Juga :  Tegaskan Kepastian Hukum Tanah Warga Negara, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Sertipikat Tanah untuk Warga Lebak

Jika terjadi kekeliruan dalam pemberitaan, media berkewajiban memberikan:

Hak Jawab: Kesempatan bagi pihak yang dirugikan untuk memberikan penjelasan atau klarifikasi.

Hak Koreksi: Perbaikan terhadap informasi yang tidak akurat.

Pasal 18 ayat (2) UU Pers menyebut bahwa media yang menolak koreksi dapat dikenakan sanksi pidana.

Lebih lanjut, UU Pers juga melindungi wartawan yang menjalankan tugas secara profesional sesuai Kode Etik Jurnalistik, tetapi tetap memberi ruang untuk penindakan jika terjadi pelanggaran etik dan hukum.

Redaksi menghimbau kepada seluruh pihak agar menghormati proses hukum dan investigasi yang sedang berjalan. Pemberitaan ini ditujukan untuk kepentingan publik dan perlindungan masyarakat terdampak, serta sebagai bentuk kontrol sosial yang dijamin konstitusi.

Sumber : Eko
Laporan : Irma Tim Ivestigasi Gabungan awak Media
Catatan Redaksi | Demi Kemanusiaan, Demi Keadilan

Share :

Baca Juga

daerah

Aria Bima Desak Penegakan Hukum atas Penjualan Lahan Mangrove 200 Hektare oleh Kades di Kubu Raya

daerah

Heboh Jadi Buah Bibir Perbincangan Warga Sang Oknum Kades Diduga Jual Tanah Wakaf

daerah

GMNI Melawi Peduli, Salurkan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat

daerah

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Semakin Marak di Kapuas Hulu, Tim Gabungan Investigasi Temukan Fakta Lapangan

daerah

Polres Maros Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Kapolsek Tanralili

daerah

Rapat Koordinasi Jelang Halal Bihalal, RELLA Kalbar Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan Daerah

daerah

Naas,,,Gadis Cantik Tewas di Tempat Saat Terjadi Kecelakaan

daerah

DARI JUALAN JILBAB, VHE CHUBY MULAI MERAMBAH KEDUNIA SKINCARE
Verified by MonsterInsights